-->

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Ajak Bangsa Menakar Ulang Kontrak Sosial di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

REDAKSI


Jakarta
 – Tokoh pers nasional yang juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan refleksi mendalam terhadap arah penyelenggaraan negara di tengah maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat publik.

Menurut Wilson, berbagai perkara korupsi yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menjadi cerminan krisis moral yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam pernyataan tertulisnya, Wilson menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana amanat yang diberikan rakyat kepada para penyelenggara negara masih dijalankan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.

"Bangsa ini perlu berhenti sejenak untuk bertanya, apakah negara masih berjalan sesuai tujuan yang disepakati para pendiri bangsa, atau justru telah menjauh dari amanat yang tertuang dalam konstitusi," ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Wilson menyoroti berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum maupun pejabat negara. Menurutnya, rangkaian kasus tersebut telah memicu krisis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang semestinya menjadi benteng penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam situasi seperti ini, wajar apabila masyarakat mempertanyakan apakah praktik korupsi hanya terjadi pada segelintir oknum atau telah menjadi persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pemerintahan," katanya.

Ia juga menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hubungan antara rakyat dan negara, termasuk sejauh mana pemerintah masih menjalankan mandat yang diberikan masyarakat.

Karena itu, Wilson mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali menakar makna kontrak sosial yang menjadi dasar berdirinya Republik Indonesia.

Menurutnya, Republik Indonesia lahir dari penyerahan kedaulatan rakyat kepada negara dengan tujuan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, perlindungan hukum, dan kemakmuran bagi seluruh warga negara. Mandat tersebut, kata dia, bukanlah "cek kosong", melainkan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Wilson menjelaskan bahwa konsep kontrak sosial telah lama menjadi dasar pemikiran filsafat politik dunia melalui tokoh-tokoh seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Ia mengutip pandangan John Locke yang menyatakan bahwa legitimasi pemerintahan berasal dari persetujuan rakyat untuk melindungi hak hidup, kebebasan, dan hak milik warga negara.

"Ketika amanat itu dijalankan dengan baik, kepercayaan publik akan tumbuh. Sebaliknya, ketika kekuasaan menyimpang dari tujuan awalnya, rakyat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan mendorong perbaikan melalui cara-cara yang konstitusional," ujarnya.

Wilson menegaskan bahwa gagasan menakar ulang kontrak sosial bukan dimaksudkan untuk memecah belah bangsa ataupun mempertentangkan rakyat dengan negara. Sebaliknya, hal itu merupakan seruan agar penyelenggaraan pemerintahan kembali berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan amanat Pembukaan UUD 1945.

Ia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyebutkan tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut Wilson, praktik korupsi yang terjadi secara sistemik merupakan ancaman serius terhadap terwujudnya tujuan tersebut. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pembenahan moral, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

"Kita sedang berada di persimpangan sejarah. Membiarkan korupsi terus berlangsung berarti membiarkan republik ini mengalami kemunduran secara moral. Yang kita perlukan bukan perpecahan, melainkan keberanian untuk mengembalikan negara kepada cita-cita Proklamasi, Pancasila, dan UUD 1945," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Wilson mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga negara, insan pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama memperkuat budaya antikorupsi dan menjaga nilai-nilai konstitusi.

Ia menegaskan, refleksi terhadap kontrak sosial merupakan ajakan untuk memperkuat demokrasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat sesuai semangat kemerdekaan Republik Indonesia.(Red)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini