PPWINEWS.COM,JAKARTA – Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi bagi Pewarta Warga sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Audiensi dipimpin Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski, dan diterima Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, Wiri Yutruski menyampaikan bahwa PPWI Kabupaten Bogor ingin mengambil peran aktif dalam membangun budaya antikorupsi melalui peningkatan kapasitas Pewarta Warga.
Menurutnya, Pewarta Warga tidak hanya berperan menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya integritas, transparansi, dan pengawasan terhadap pelayanan publik.
"Kami ingin membekali para Pewarta Warga dengan pemahaman tentang gratifikasi, nepotisme, dan tindak pidana korupsi. Harapannya, mereka dapat menjadi agen edukasi yang mampu menyampaikan informasi secara benar, objektif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat," kata Wiri.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan semangat KPK dalam memperluas pendidikan antikorupsi melalui partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, menyambut baik inisiatif PPWI Kabupaten Bogor.
Menurut Johnson, pelibatan masyarakat merupakan salah satu strategi penting dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya penyelenggaraan Diklat Antikorupsi bagi Pewarta Warga, pembekalan mengenai pencegahan korupsi dan mekanisme pelaporan sesuai ketentuan hukum, kolaborasi penyebaran materi edukasi antikorupsi, serta penguatan etika Pewarta Warga agar setiap informasi yang dipublikasikan tetap akurat, berbasis data, dan tidak mengandung fitnah maupun hoaks.
Audiensi ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut melalui penyusunan administrasi dan koordinasi lanjutan sebagai dasar pelaksanaan Diklat Antikorupsi bagi Pewarta Warga.
Melalui kolaborasi ini, PPWI Kabupaten Bogor berharap dapat melahirkan Pewarta Warga yang tidak hanya terampil menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing. (Red/Tim)

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.