ACEH SINGKIL - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Aceh Singkil menilai perlu dilakukan kajian dan evaluasi mendalam terhadap kemungkinan penataan ulang, atau bahkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru pada tingkat DPRA Aceh yang mencakup wilayah Aceh Singkil–Kota Subulussalam.
Dinamika perkembangan jumlah penduduk, karakter wilayah, serta kebutuhan pembangunan di kedua daerah tersebut dinilai menunjukkan adanya urgensi untuk meninjau kembali konfigurasi dapil yang berlaku saat ini.
Ketua PC PMII Aceh Singkil, Rahmad Yadin, SH, menegaskan bahwa penataan dapil merupakan bagian penting dalam memastikan prinsip keterwakilan yang adil dan proporsional dalam sistem demokrasi.
“Penataan dapil merupakan instrumen penting untuk menjamin keterwakilan politik yang adil. Aspirasi masyarakat tidak boleh terdistorsi dalam proses politik di tingkat legislatif, karena itu PMII Aceh Singkil mendorong pembentukan dapil DPRA Aceh Singkil–Subulussalam,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, opsi penataan ulang maupun pembentukan dapil baru perlu dikaji secara objektif dengan berlandaskan prinsip keadilan representasi serta efektivitas pembangunan daerah.
Menurutnya, penguatan representasi politik akan berdampak langsung pada meningkatnya perhatian terhadap isu-isu strategis daerah, termasuk pemerataan pembangunan antara Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Senada dengan itu, kader PMII Aceh Singkil, Ilham Manik, menilai wacana tersebut merupakan kebutuhan rasional yang patut menjadi perhatian para pemangku kebijakan.
“Dengan desain dapil yang lebih ideal, representasi politik masyarakat akan semakin kuat, sehingga aspirasi daerah dapat tersalurkan secara lebih efektif di tingkat pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Secara regulatif, penyusunan daerah pemilihan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menekankan prinsip kesetaraan nilai suara, integritas wilayah, kesinambungan, serta kondisi geografis sebagai dasar utama dalam penataan dapil.
PMII Aceh Singkil menegaskan akan terus mengawal wacana ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat demokrasi serta memastikan keadilan representasi politik bagi masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.(Jamal)

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.