-->

Program (RTLH) ke-52 untuk Nurmada Capai Tahap Pendorongan Material

KODIM SUBULUSSALAM author photo

  


PPWINEWS.COM,RUNDENG
 – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke-52 di Desa Siperkas, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, yang merupakan kerja sama antara Kodim 0118/Subulussalam dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), kini mencapai tahap penting. Rumah milik Ibu Nurmada, yang menjadi penerima manfaat program ini, telah memasuki tahap pendorongan material yang akan digunakan untuk pembangunan, Aceh, Senin(04/11/2024).

Dalam pendampingannya, Babinsa Desa Siperkas, Sertu Edi Wiyono, bersama para pekerja dan relawan setempat, turut serta memastikan distribusi material berjalan lancar dan sesuai jadwal. Kehadiran Sertu Edi Wiyono di lapangan menunjukkan dukungan penuh TNI dalam memastikan pembangunan RTLH ini dapat terealisasi dengan baik. Selain itu, partisipasi warga sekitar melalui semangat gotong royong juga sangat terasa, membantu mempercepat proses pendorongan material untuk pembangunan rumah layak huni tersebut.

Program RTLH ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah bersama TNI dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan hunian yang layak. Dukungan dari Babinsa dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian rumah bagi Nurmada, sehingga beliau dan keluarga dapat segera menempati rumah baru yang lebih aman dan nyaman.

Proses pembangunan rumah ini akan terus dipantau hingga selesai. Antusiasme masyarakat Desa Siperkas tampak tinggi, dengan harapan besar bahwa kehadiran rumah layak huni ini akan membawa manfaat bagi Nurmada dan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman di sekitarnya. (Pendim Subuluissalam)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini