Mantan Polisi Ancam Saka Tatal, Wilson Lalengke: Ini Bentuk Kebobrokan Mental Polri

Jakarta – Dalam sebuah wawancara di televisi swasta, oknum mantan Kabareskrim Polri, Ito Sumardi, diminta memberi komentar atas pernyataan d...

Jakarta – Dalam sebuah wawancara di televisi swasta, oknum mantan Kabareskrim Polri, Ito Sumardi, diminta memberi komentar atas pernyataan dan keterangan yang diberikan warga Cirebon, Saka Tatal, terkait wajah DPO yang ditunjukkan polisi kepadanya dengan seorang kuli bangunan yang ditangkap polisi. Merespon permintaan dari pembawa acara televisi tersebut, Ito lebih banyak memberikan pernyataan yang cenderung membela korps-nya, bahwa para penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky yang menjadi pangkal kasus ini sudah bekerja dengan benar.

Selain membela kinerja lembaganya yang dianggap sudah perfect, Ito juga melayangkan keraguan atas apa yang disampaikan Saka Tatal tentang perbedaan wajah DPO yang ditunjukkan polisi kepadanya dengan wajah kuli bangunan bernama Pegi Setiawan yang saat ini sedang diproses oleh Polda Jabar. Bahkan, dalam keterangannya, Ito Sumardi dengan lantang mengatakan bahwa para pihak yang memberikan keterangan terkait kinerja polisi yang dianggap sembrono dapat diancam pidana dengan delik memberikan keterangan palsu serta pelanggaran UU ITE.

Menanggapi pernyataan oknum polisi yang sempat digadang-gadang jadi Kapolri di masa lalu itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya amat menyayangkan sikap, pola pikir, dan mentalitas para pimpinan Polri yang dinilainya bobrok selama ini. Semestinya, kata wartawan nasional yang getol membela warga terzolimi itu, Ito Sumardi menjelaskan pola kerja yang sudah dilakukan oleh aparatnya saat menangani perkara Vina dan Eky serta para terduga pelaku pembunuhan tersebut.

"Publik tidak bodoh-bodoh amatlah, mereka juga sudah sangat mahfum jika Polri selama belasan tahun terakhir tidak lagi dapat diandalkan, apalagi dipercaya, sebagai penegak hukum yang benar dan berkeadilan. Rekayasa kasus massif terjadi bertebaran dimana-mana, kriminalisasi warga sudah tidak terhitung banyaknya, yang diawali dari kinerja aparat kepolisian yang buruk dan sewenang-wenang. Semestinya seorang polisi berpangkat jenderal menjaga integritasnya sebagai panutan penegak hukum yang benar dan adil, bukan justru main ancam-ancam warga dengan berbagai pasal-pasal pidana yang dapat direkayasa oleh mereka," sebut Wilson Lalengke dalam keterangan persnya kepada media ini, Rabu, 05 Juni 2024.

Dalam wawancara yang sama, Ito Sumardi juga menyarankan bahwa semua pihak dipersilahkan membuktikan kebenaran keterangan dan fakta hukum di persidangan. Dan jika pengadilan justru membenarkan kerja-kerja polisi, maka para pihak dan atau saksi yang memberikan keterangan dapat dipersangkakan dengan pasal menghambat penegakan hukum, obstruction of justice, memberikan keterangan palsu, dan lain sebagainya.

"Pak Ito Sumardi seperti tidak tahu saja kinerja pengadilan Indonesia selama ini. Semua bisa diatur boss! Meminjam pernyataan Prof Mahfud MD, yang mengatakan polisi, jaksa, hakim, semua bermain. Tambah diperparah oleh sejumlah pengacara yang bekerja dengan prinsip maju tak gentar membela yang bayar. Mahkamah Agung yang diharapkan jadi benteng keadilan, ternyata tidak lebih dari sebuah pasar gelap jual-beli perkara. Kebenaran apa yang bisa diharapkan dari ruang pengadilan pada kondisi seperti ini?" tambah Wilson Lalengke dengan nada tanya.

Wartawan nasional yang pernah jadi korban kriminalisasi Polri itu menambahkan bahwa keruwetan hukum di negeri ini dimulai dari institusi Polri, karena pintu masuk sebuah kasus pelanggaran pidana adalah SPKT Polri. "Saat laporan pengaduan suatu kasus masuk ke SPKT, mulailah proses akal-akalan hukum berjalan. Uang dan kekuasan backing-membacking diawali dari unit SPKT itu. Berlanjut ke penyidik yang menangani kasus. Mereka melakukan rekayasa demi rekayasa, pemalsuan keterangan saksi, pemalsuan dokumen dan alat bukti dihalalkan. Proses manipulasi itu amat sering melibatkan oknum-oknum pengacara, baik yang disiapkan polisi maupun pengacara terlapor dan pelapor. Obstruction of justice sesungguhnya merupakan keahlian polisi, bukan orang kampung seperti Saka Tatal itu," jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini.

Wilson Lalengke juga mengatakan bahwa semestinya Ito Sumardi meminta agar petugas SPKT dan penyidik yang menangani kasus Vina dan Eky 8 tahun lalu itu membuka kembali proses penanganan yang mereka lakukan pada saat itu. Selanjutnya ke proses P-21 di Kejaksaan dan pengadilan.

"Hampir pasti banyak kejanggalan dalam proses yang dilakukan aparat pada saat itu, yang bermuara ke ruang pengadilan dengan hakim yang bisa diatur-atur siapa menjadi hakim untuk siapa, bahkan besaran vonispun bisa dipesan," sebut tokoh pers yang sering jadi target operasi oknum-oknum polisi dan para mafia hitam yang menjadi sasaran kritiknya.

Terhadap ancaman pidana yang disampaikan oknum mantan polisi Ito Sumardi itu, Wilson Lalengke menyerukan agar warga masyarakat jangan takut, jangan gentar untuk terus bersuara lantang, meyampaikan apa yang mereka dengar, mereka lihat, mereka rasakan, dan mereka inginkan. "Ini negara demokrasi, tidak boleh ada orang yang mentang-mentang diberi kewenangan menjalankan hukum, boleh seenaknya mengancam rakyat yang notabene sudah membiayai hidup mereka, dengan pasal-pasal hukum," tegasnya sambil menambahkan bahwa akibat pelaksanaan hukum yang buruk oleh Polri selama ini, dia memastikan maksimal hanya 20 persen saja para penghuni penjara yang benar-benar layak dipidana, selebihnya adalah warga baik-baik yang menjadi korban kriminalisasi dan rekayasa kasus yang dimulai dari pintu masuk pelaporan kasus pelanggaran hukum di SPKT Polri. (TIM/Red)

............
Catatan Redaksi: 
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi.ppwinews@gmail.com. Terima kasih.

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPS PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Tarung Derajat Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Mantan Polisi Ancam Saka Tatal, Wilson Lalengke: Ini Bentuk Kebobrokan Mental Polri
Mantan Polisi Ancam Saka Tatal, Wilson Lalengke: Ini Bentuk Kebobrokan Mental Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhtsxHi3h6jI-_hhb9bpEVTuG0BYxAL4NgSd7upJn9QEfHASpWIj0eGvdvR3lEl5lsZufkEKZDauakBji4SjUwuCNGSJaZqtow_4T-iSWCbK18iDf9StVJx9eAYkWibCbT6T62SzJE-6zAp6DgnVeynaJ4dvVXZx2eIBChxJxGbq5bM79B6AfKmpOYdhKI=w640-h384
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhtsxHi3h6jI-_hhb9bpEVTuG0BYxAL4NgSd7upJn9QEfHASpWIj0eGvdvR3lEl5lsZufkEKZDauakBji4SjUwuCNGSJaZqtow_4T-iSWCbK18iDf9StVJx9eAYkWibCbT6T62SzJE-6zAp6DgnVeynaJ4dvVXZx2eIBChxJxGbq5bM79B6AfKmpOYdhKI=s72-w640-c-h384
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2024/06/mantan-polisi-ancam-saka-tatal-wilson.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2024/06/mantan-polisi-ancam-saka-tatal-wilson.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy