Pandeglang - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) memberikan tanggapan resmi terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Kelompok Agung Loda...
Pandeglang - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) memberikan tanggapan resmi terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Kelompok Agung Lodaya di depan kantor mereka pada Kamis, 11 Januari 2024. Dalam sebuah press release, BTNUK menyampaikan klarifikasi dan komitmen terhadap upaya konservasi Ujung Kulon.
BTNUK menyatakan terima kasih kepada semua pihak dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang yang telah aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Namun, mereka menyoroti bahwa surat pemberitahuan aksi demo tidak ditandatangani oleh Ketua HMI Cabang Pandeglang, sehingga dianggap bukan aksi resmi HMI Cabang Pandeglang dan hanya dihadiri oleh 8 orang.
Sementara itu, BTNUK juga memberikan penjelasan bahwa Agung Lodaya sebenarnya telah mendapatkan penjelasan dan sudah hadir dalam audiensi HMI Cabang Pandeglang dengan BTNUK pada 29 September 2023. BTNUK mengapresiasi kontribusi HMI Cabang Pandeglang dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rhino Goes to School, patroli di semenanjung, sunatan masal, pengobatan masal, dan sosialisasi peraturan perundangan.
Pihak BTNUK membantah tuduhan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kawasan wisata TNUK kepada pihak swasta dan mengajak HMI untuk mengklarifikasikan hal ini ke BPN Pandeglang. BTNUK juga menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui terkait tuduhan tersebut dan jika tidak terbukti, akan dianggap sebagai tuduhan dan fitnah.
BTNUK menjelaskan berbagai kegiatan positif yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023, termasuk kegiatan pendidikan lingkungan dan bhakti sosial. Mereka juga mengapresiasi dukungan dari kelompok masyarakat dan kelompok tani hutan, serta hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam menekan perburuan di TNUK.
Dalam konteks Badak Jawa, BTNUK menyebutkan bahwa 15 ekor badak yang tidak tertangkap kamera trap belum tentu mati, dan sebanyak 3 di antaranya telah ditemukan. Upaya penggalangan kekuatan bersama masyarakat dan Muspika dituangkan dalam "Deklarasi Penyelamatan Badak Jawa" pada Desember 2023.
BTNUK menegaskan bahwa mereka terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam patroli, melibatkan berbagai unsur untuk menjaga keamanan di semenanjung TNUK dan JRSCA. Pihak BTNUK mengapresiasi aksi Agung Lodaya sebagai media untuk mengupdate informasi dan mengajaknya untuk mengikuti akun resmi BTNUK di Instagram dan mengunjungi situs web resmi mereka.
Dengan berita ini, BTNUK berharap dapat memberikan klarifikasi terhadap isu-isu yang muncul dan memperkuat komitmen mereka terhadap konservasi Ujung Kulon. (RED/REL)