-->

Polsek Gunung Meriah Tangkap Dua Pelaku Jambret Dompet Ibu Rumah Tangga

REDAKSI

 

ACEH SINGKIL – Polisi mengamankan dua pelaku jambret dompet milik Listiani (ibu rumah tangga) saat berada di depan SPBU Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil. Dua pelaku yang diamankan berinisial SAN (17) dan CC (24).

Kapolsek Gunung Meriah Ipda M.Sabri,M.H. mejelaskan Kasus yang menimpa korban Listiani (21) terjadi pada pertengahan bulan Maret 2023 yang lalu, ketika korban hendak pulang kerumahnya di Desa Srikayu Kecamatan Singkohor setelah selesai berbelanja dari Mini Market Rimo.

Naasnya pada saat perjalanan pulang atau tepatnya di depan SPBU Rimo, Korban yang meletakkan dompetnya di Dashboard sebelah kiri sepeda motornya, tiba-tiba di dekati oleh 2 orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor merk Honda jenis Vario warna Hitam dan langsung mengambil dompet korban. 

"Saat itu Korban Listiani sempat mengejar pelaku, namun tidak ditemukan. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Gunung Meriah untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Gunung Meriah dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4).

Atas kejadian tersebut, sambungnya, korban mengalami kerugian kehilangan sebuah dompet yang berisikan uang sekitar 1 juta rupiah, emas 3 gram, Hp merek OPPO A17K Type CPH2471 Warna Gold.  

Disampaikan Kapolsek, setelah melakukan Penyelidikan terhadap kasus Jambret yang sempat meresahkan warga Gunung meriah, Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah pada Minggu (2/4) sekira Pukul 23.45 Wib Langsung mengamankan para pelaku pencurian di Rumahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 smartphone merek OPPO A17K Type CPH2471warna gold milik pelapor, 1 unit sepeda motor jenis Vario 150 CC warna Hitam Milik pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Meriah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian seperti ini semoga kedepannya kita semua lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam meletakkan barang-barang kita serta untuk kedepannya kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Wilayah Hukum Polres Aceh Singkil,” harapnya. (JML/AF) 

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini