-->

Persekusi Marak di Berbagai Negara, Aktivis HAM Indonesia Serukan Perlindungan Kemanusiaan

REDAKSI


PPWINEWS.COM,
JAKARTA,  – Seruan untuk menghentikan berbagai bentuk persekusi dan kekerasan terhadap manusia menggema dari Indonesia.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai krisis kemanusiaan yang terjadi di sejumlah negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Wilson pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wilson menilai berbagai laporan mengenai kekerasan, penindasan dan persekusi di sejumlah wilayah dunia menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap hak dasar manusia.

Ia menyinggung kondisi di sejumlah wilayah yang tengah dilanda konflik dan kekerasan, di antaranya Iran, Gaza, Lebanon dan Nigeria. Ia juga menyoroti persoalan kemanusiaan yang terjadi di dalam negeri, termasuk di Papua.

Menurut Wilson, perbedaan agama, kebangsaan, status sosial maupun identitas tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

"Segala bentuk persekusi terhadap sesama manusia harus segera dihentikan tanpa pengecualian," demikian seruan Wilson dalam pernyataannya.

Negara Diminta Hadir Melindungi

Wilson juga meminta pemerintah di setiap negara memastikan keamanan seluruh warga yang berada di wilayahnya.

Menurut dia, negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan dari berbagai bentuk ancaman, termasuk ancaman yang berasal dari kelompok atau elemen di dalam aparatur negara sendiri.

Negara, kata Wilson, harus hadir sebagai pelindung, bukan menjadi bagian dari tindakan penindasan.

Ia menilai persoalan perlindungan HAM tidak cukup hanya diselesaikan melalui pernyataan politik. Diperlukan langkah konkret untuk memastikan keselamatan masyarakat sipil.

PBB Diminta Bergerak Cepat

Wilson juga menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil peran lebih aktif dalam menangani berbagai konflik kemanusiaan.

Menurutnya, lembaga internasional tersebut perlu mengambil langkah cepat dalam menghadapi konflik yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.

PBB, lanjut Wilson, dapat memainkan peran sebagai mediator netral dalam berbagai konflik, baik yang melibatkan antarnegara maupun pertikaian internal di negara-negara anggotanya.

Selain itu, ia menyerukan agar negara-negara maju bersatu dalam meredam berbagai konflik dan kekerasan.

Kekuatan politik dan ekonomi yang dimiliki negara-negara maju dinilai dapat digunakan untuk mendorong penyelesaian konflik serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Wilson menilai kepentingan geopolitik tidak seharusnya mengalahkan kepentingan kemanusiaan.

Mengingatkan Dunia pada Martabat Manusia

Seruan tersebut juga dikaitkan Wilson dengan pemikiran sejumlah filsuf mengenai martabat dan kebebasan manusia.

Ia merujuk pada pemikiran Immanuel Kant yang menempatkan manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sekadar alat untuk mencapai kepentingan politik maupun kekuasaan.

Wilson juga mengutip pemikiran Hannah Arendt mengenai "the right to have rights" atau hak untuk memiliki hak.

Menurutnya, kelompok minoritas dan masyarakat yang berada dalam posisi rentan akan semakin mudah menjadi korban ketika perlindungan hukum tidak berjalan.

Sementara itu, pemikiran Martin Luther King Jr. mengenai ketidakadilan juga dinilai relevan dengan kondisi dunia saat ini.

"Ketidakadilan di suatu tempat adalah ancaman bagi keadilan di mana pun," menjadi salah satu gagasan yang kembali ditekankan dalam seruan tersebut.

Wilson berpandangan, krisis kemanusiaan yang terjadi di berbagai belahan dunia merupakan ujian terhadap nurani masyarakat internasional.

Ia mendorong agar advokasi HAM, termasuk melalui lembaga internasional seperti Dewan HAM PBB, terus dilakukan bersamaan dengan upaya diplomasi dan konsolidasi kekuatan moral global.

Menurutnya, dunia tidak boleh berhenti pada retorika.

Diperlukan tindakan nyata untuk menyelamatkan masyarakat sipil, menghentikan kekerasan, menjaga perdamaian serta mengembalikan harkat dan martabat manusia.

(TIM/RED)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini