PPWINEWS.COM , KONAWE SELATAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema ...
PPWINEWS.COM, KONAWE SELATAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema "Kabupaten Konsel Dalam Angka 2019 dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020", yang bertempat di Green Hotel Potoro, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (14/11/2019).
Kegiatan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, Ir. Armansyah di dampingi Kepala BPS Konsel, Muh Amin, SE, yang dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan Kepala Kementerian/Lembaga Instansi Vertikal.
Turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Konsel, Agus Suroto, SH., MH dan Kepala Kemenag, Adnan Saufi, S.Pd.,M.Si dengan salah satu pemateri Kadiskominfo Pemda Konsel, Drs. Anas Mas'ud, M.Si.
Armansyah dalam sambutannya mewakili Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga yang sedang menjalankan agenda penting lainnya, mengatakan bahwa Visi Pemda Konsel adalah "Menuju Konsel Sejahtera, Unggul, dan Amanah Berbasis Pedesaan
Tahun 2021", dan sebagai bagian dari pemerintahan, maka tentunya merupakan kewajiban kita untuk dapat mendukung terwujudnya visi yang telah ditetapkan tersebut
Salah satu yang sangat dibutuhkan dalam pencapaian visi itu adalah data statistik. Data statistik sangat penting artinya bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan suatu daerah.
"Dengan adanya data statistik, perencanaan suatu kebijakan akan berjalan sesuai dengan fakta yang ada, sehingga tercipta kebijakan yang tepat sasaran," ujar Armansyah.
Namun, perlu diketahui bahwa untuk menghasilkan data statistik yang bermanfaat bagi pembangunan daerah tentu tidaklah mudah karena tantangan dan hambatan dalam pengumpulan maupun pengolahan data akan selalu ada.
"Kita akan mengalami hambatan dalam pengumpulan data yang valid bagi sistem informasi pembangunan daerah diantaranya, Keberpihakan ASN yang masih belum memahami arti penting dan manfaat dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah," bebernya.
Dan dari sisi metodologi, sambungnya, pengumpulan data yang dilakukan selama ini belum memenuhi standar yang sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan prinsip ilmu statistik, serta dalam data-data yang menjadi dokumen penting sistem informasi
perencanaan pembangunan terkait pembangunan daerah masih belum terdokumentasi dengan baik.
Olehnya itu, saran Armansyah, OPD, Kementerian dan Lembaga (K/L), serta perusahaan yang bertanggung jawab menghasilkan data melalui kegiatan statistik sektoral dari instansi masing-masing, tentu perlu memahami hambatan-hambatan tersebut.
Dengan demikian, saya percaya bahwa FGD yang dilaksanakan hari ini adalah kesempatan yang baik untuk berdiskusi antara para pelaksana statistik sektoral dengan BPS selaku pusat rujukan statistik.
Untuk itu, melalui forum yang baik ini, tidak ada salahnya jika kita dapat menyampaikan segala permasalahan yang kita alami dan secara bersama-sama mencari pemecahan dari permasalahan yang ada. Sehingga nantinya akan terwujud data statistik yang valid dan handal yang berguna bagi pembangunan daerah Konsel.
Forum yang kita adakan hari ini, bukan hanya sekedar forum tanpa tindak lanjut. Kerja sama dan koordinasi harus terus dilakukan untuk menghadapi dinamika pembangunan ke depan. "Terlebih sudah dirilisnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang Satu Data Indonesia oleh Presiden Joko Widodo, menuntut kita untuk terus bekerja sama agar data yang kita hasilkan tetap sejalan dan berkualitas," imbuh Armansyah.
Maka dari itu, tandasnya, dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pencetus dalam meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam rangka penguatan data, dan mampu meningkatkan pemanfaatan data melalui koordinasi dan sinkronisasi, mampu menjamin kesinambungan ketersediaan data, serta mampu menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan setiap sektor.
Mengakhiri sambutannya, Armansyah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan hari ini. Sekaligus berharap pelaksanaan statistik sektoral semakin baik dan terarah, sehingga dapat terwujud data statistik yang handal bagi perwujudan visi Kabupaten Konsel.
Sementara itu dalam penjelasannya, Kepala BPS Konsel, Muh Amin, mengatakan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pengumpulan data sektoral lingkup OPD dan Instansi vertical di Kabupaten Konawe Selatan, guna menuju Satu Data Indonesia sesuai dengan PERPRES No. 39/2019, sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 dengan metode kombinasi yaitu menggunakan data registrasi yang ada dari DUKCAPIL dengan sensus.
Yang kemudian dilengkapi dengan sampel survey, pungkas Amin, dan mengajak para pemangku kebijakan di daerah untuk mensosialisasikan kegiatan SP 2020 dan berperan aktif untuk mengupdate data rumah tangga masing-masing dalam kegiatan penduduk online melalui sensus http://sensus.bps.go.id pada bulan februari - maret 2020. (Hasan.B)