Diduga Menjual Tanah Pecatu, Nurmini Dipolisikan

Kades Kuranji, H. Fatoni Abdul Aziz PPWI, MATARAM - Nurmini (60) laki-laki, bertempat tinggal di Dusun Kelongkong, Desa Kuranji,...

Kades Kuranji, H. Fatoni Abdul Aziz

PPWI, MATARAM - Nurmini (60) laki-laki, bertempat tinggal di Dusun Kelongkong, Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah resmi dilapor ke Polres Lombok Barat oleh Kepala Desanya sendiri H. Fatoni Abdul Aziz.

"Saya selaku Kades Kuranji telah melapor Nurmini ke Polres Lobar," kata Kades Kuranji Fatoni Abdul Aziz saat ditemui Wartawan di rumah kediamannya, Kamis (11/7/19).

Nurmini dipolisikan lantaran, diduga membuat Surat Pernyataan/Sporadik atas nama Nurmini sendiri terhadap tanah Pecatu (Upah Red) milik Penghulu Dusun Kelongkong, Desa Kuranji, dan tanah pecatu tersebut bukan aset milik Pemda Lobar. Tatapi Aset /tanah Pecatu milik Dusun Kelongkong, Desa Kuranji, Kacamatan Labuapi Lobar.

Kades Kuranji Fatoni menerangkan Surat pernyataan atau Sporadik tersebut mengetahui Kades Kuranji Dalang bernama Sukadin karena lokasi tanah sengketa terletak di Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi Lobar. Tetapi sebelum pemekaran desa, tanah tersebut terletak didesa Kuranji, Kecamatan Labuapi Lobar, NTB.

"Tanah tersebut adalah tanah pecatu Dusun Kelongkong berdasarkan surat dari Kantor Pendaftaran milik Lombok tahun 1957 dan Surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat," ungkap Kades Kuranji

Surat tersebut lanjutnya, berasal dari Surat Hibah Amaq Sinarep kepada Kaum Langgar Al-Bayan yang merupakan Warga Dusun Kelongkong pada saat itu dan dari sanalah asal mulanya tanah sawah tersebut dijadikan sebagai Tanah Pecatu Penghulu Kelongkong sampai saat ini.

Saat ditemui, Kades Fatoni juga ikut memperlihat kepada wartawan sejumlah foto copy surat. "Ini bukti foto copy surat kepemilikan tanah pecatu Dusun Kelongkong, asli surat surat ini ada di Penyidik polres," sebutnya.

Kades Fatoni menambahkan bahwa tanah Pecatu tersebut dikelola oleh Penghulu yang menjabat sebagai Penghulu Dusun Kelongkong.

"Jika Penghulu Dusun berhenti, tidak lagi menjabat sebagai Penghulu, maka tanah sawah tersebut pindah ketangan Penghulu Dusun Kelongkong yang baru (aktif) sebagai Penghulu. Fatoni menilai Tanah sengketa seharga sebesar Rp.2.5 Miliyar," sebutnya.

Yang menarik Lanjut Kades Fatoni, terlapor Nurmini tidak pernah menguasai secara fisik obyek tanah sawah sengketa, dan Kades Kuranji Dalang berani menandatangani surat pernyataan Sporadik padahal tanah sengketa tidak pernah dikuasai terlapor Nurmini.

Fatoni memperlihatkan pula kepada wartawan surat "pernyataan H.Moh. Jazuli Usman dan H.Misbah Haer menyatakan bahwa tanah sawah seluas 1600 M2,dan tanah sawah seluas 4700 M2 adalah benar tanah Pecatu Penghulu Dusun Kelongkong terletak di Subak Perampuan Kapitan, Desa Kuranji Dalang dan sebelum pemekaran desa tanah sengketa terletak di Desa Kuranji.

"H.Moh Jazuli Usman dan H.Misbah Haer adalah saksi Surat Pernyataan Sporadik atas nama terlapor Nurmini, alasannya para saksi mengaku tidak mengetahui bahwa Surat Sporadik yang ditanda tanganinya adalah tanah sawah Pecatu Penghulu, demikian pula Kades Kuranji Dalang Sukadin telah membatalkan Sporadik yang telah ditandatanganinya, namun demikian akibat dari Perbuatan Kades Kuranji Dalang Sukadin sehingga tanah sawah sengketa di Sertifikat dan telah di jual terlapor kepada PT.Royal Madinah," jelas Fatoni.

Kades Kuranji juga meminta agar PT.Royal Madinah jangan membangun diatas tanah sengketa sebelum persoalan selesai.

Sementara itu ditempat terpisah, Kades Kuranji Dalang Sukadin menyatakan benar telah menanda tangani Sporadik atas nama Nurmini karena surat itu sudah ditanda tangani oleh Nurmini dan para saksi bernama H.Misbah Haer dan H.Moh.Jazuli, sembari Kades Sukadin menjelaskan bahwa Ia tidak tahu bahwa tanah sengketa adalah tanah sawah pecatu penghulu.

Kades Kuranji Dalang mengetahui bahwa tanah obyek sengketa adalah tanah Pecatu Penghulu Dusun Kelongkong setelah dipanggil/diundang oleh penyidik untuk klarifikasi di Polres Lobar.

Kades Kuranji Dalang Sukadin mengaku tidak turun cek kelokasi bahwa siapa yang menguasai obyek tanah sawah sengketa karena percaya kepada para saksi yang telah menandantangani surat pernyataan.

Sementara itu ditempat terpisah, Advokat I Made Suartha,SH, Kuasa Hukum Nurmini ditemui wartawan membantah jika dikatakan tanah sengketa sebagai tanah pecatu Penghulu Kelongkong. "Tidak benar tanah tersebut adalah tanah pecatu Penghulu Kelongkong, Tetapi yang benar, tanah tersebut adalah tanah milik kliennya berasal dari Nenek Moyangnya sebagai pemilik," sebutnya.

Advokat yang santun itu menerangkan bahwa tempo dulu (dahulu Red) yang menjadi Penghulu Dusun Kelongkong adalah "Nenek Moyang Kliennya sehingga tanah tersebut dikuasai dan dimiliki oleh Nenek Moyang Kliennya.

Penasehat hukum Nurmini menambahkan tanah tersebut diambil kembali oleh Kliennya karena yang menjadi penghulu Dusun Kelongkong bukan lagi dari keturunan atau ahliwaris klienya dan tanah sengketa telah di jual kepada PT.Royal Madinah.

Tanah tersebut di Jual oleh Kliennya "berdasar kan data yang dimiliki kliennya dan surat Keterangan Keluarga yang telah ditandatangani Kades Kuranji H.Fatoni.

Pembayaran harga tanah tersebut dilakukan secara bertahap yaitu tahap pertama, kedua, ketiga dan ke empat telah selesai dibayar, tinggal sekali pembayaran lagi yaitu tahap kelima terakhir sebesar lebih kurang 125 juta rupiah.

Advokat yang ramah itu mengaku pernah mendatangi Kades Kuranji Fatoni bermaksud bermusyawarah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi tidak berhasil karena H. Fatoni meminta semua harga tanah.

Menyinggung Kades Kuranji Dalang Sukadin yang telah membatalkan Sporadik, pengacara senior itu menyatakan "pembatalan Sporadik setelah sertifikat terbit, tidak semudah itu tetapi pembatalan harus melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hingga terbitnya berita ini Direktur PT Royal Madinah belum dapat dihubungi. (Taqwa).

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Diduga Menjual Tanah Pecatu, Nurmini Dipolisikan
Diduga Menjual Tanah Pecatu, Nurmini Dipolisikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUaFVvYUxGVo9sXzLMQN54Wdntuv0fkEJTvQiFUTzHVPGvI4iwwkisHMiKhIJP9doaA1_CK-LNau_fKK7lLNnY7ceQBDOAXpFnI0C8gSAQX__a8AVq1njBElOC82gtCm_RSQKiMlcXTvc/s640/IMG-20190712-WA0007-763588.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUaFVvYUxGVo9sXzLMQN54Wdntuv0fkEJTvQiFUTzHVPGvI4iwwkisHMiKhIJP9doaA1_CK-LNau_fKK7lLNnY7ceQBDOAXpFnI0C8gSAQX__a8AVq1njBElOC82gtCm_RSQKiMlcXTvc/s72-c/IMG-20190712-WA0007-763588.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2019/07/diduga-menjual-tanah-pecatu-nurmini.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2019/07/diduga-menjual-tanah-pecatu-nurmini.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy