PPWI,ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapa...
Rakor dihadiri oleh Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antara Lembaga serta Divisi Penindakan Pelanggaran se Kabupaten Aceh Singkil.
Adaun yang menjadi Narasumber yaitu, Komisioner Panwaslih Aceh Singkil Yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Azwar Ramnur dan Komisioner Panwaslih Aceh Singkil Divisi Penindakan Pelanggaran, Deva Susanti.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Salman melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Azwar Ramnur mengatakan kegiatan tersebut sebagai pemantapan persiapan dan kesiapan Pemilu dan penguatan efektivitas penyelenggaraan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2019.
"Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan dalam menghadapi masa kampanye dan pemberian arahan kepada Panwaslih Kecamatan tentang pengawasan dalam pelaksanaan kampanye, agar proses yang dilakukan tetap mengindahkan taat azas dan aturan," ujar Azwar saat ditemui di sela sela acara.
Azwar menjelaskan, dengan adanya koordinasi dan sosialisasi ini diharapkan kedepan nantinya panwaslih ditingkat kecamatan bisa mengawasi proses kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada dan meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi saat proses kampanye berlangsung.
"Kami berharap dengan ada rakor ini bisa menguatkan pengawasan dan meningkatkan kapasitas Anggota Panwaslu Kecamatan terkait penugasan dalam pengawasan Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Aceh Singkil," harap Azwar.
Sementara itu, Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Deva Susanti yang juga selaku Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran mengatakan dalam menjalankan tugas pengawasan Panwaslih Kecamatan beserta jajarannya ditingkat desa harus menguasai tentang landasan atau aturan hukum pemilu 2019.
"Kami harap Panwaslih Kecamatan beserta jajarannya agar dapat menguasai aturan dan perundang-undang, jangan sampai kita melakukan pengawasan diluar dari aturan yang ada. Sehingga, jika ada permasalahan ditingkat kecamatan, maka segera dilaporkan ke Panwaslihkab Aceh Singkil," kata Deva. (Jml/Red)