-->

Kalapas Gunung Sindur Tanda Tangani Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan Barang Terlarang

REDAKSI


PPWINEWS.COM,BOGOR
– Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto, menandatangani Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung 1 Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Senin (20/10/2025), dan diselenggarakan secara telekonferensi bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penandatanganan komitmen diawali oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, kemudian diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjenpas di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan menutup celah penyalahgunaan wewenang.

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi tekad bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” ujar Mashudi.

Sementara itu, Kalapas Gunung Sindur, Wahyu Indarto, mengingatkan jajarannya untuk menjaga marwah organisasi dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat mencederai institusi.

“Pastikan bahwa Anda bukanlah orang yang memasukkan sesuatu yang dilarang dan merusak organisasi. Jaga terus integritas dan profesionalitas dalam berbakti pada Ibu Pertiwi. Mari bersama kita pastikan bahwa di tempat kita tidak ada lagi narkoba, handphone, maupun barang terlarang lainnya,” tegas Wahyu.

(Putra/Rizky)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini