-->

Wamenaker Ditangkap KPK, Wilson Lalengke Ingatkan Kabinet Prabowo soal Integritas

REDAKSI

PPWINEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.

Informasi awal menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi K3 merupakan kewajiban dunia industri untuk menjamin standar keamanan kerja.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penangkapan Noel. Namun ia masih irit bicara.
“Kasus ini masih dalam proses. Setelah pemeriksaan rampung, kami akan sampaikan secara resmi,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lainnya.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Status hukum akan diputuskan sesuai alat bukti yang ada,” jelasnya.

Sosok Noel dan Guncangan Publik

Immanuel Ebenezer selama ini dikenal sebagai aktivis vokal dalam isu sosial-politik. Kariernya menanjak saat dipercaya Presiden Prabowo menduduki kursi Wamenaker.

Penangkapan Noel sontak mengejutkan publik sekaligus menimbulkan pertanyaan besar soal integritas pejabat publik di lingkungan kementerian.

Wilson Lalengke: Integritas Kabinet Diuji

Alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, menilai kasus Noel harus menjadi momentum pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.

“Ini saatnya pemerintah membuktikan ketegasan. Jangan sampai jabatan tinggi menjadi tumpul terhadap hukum,” tegas Wilson.

Ia menambahkan, kasus Noel memperlihatkan betapa pentingnya menjaga integritas para pejabat di Kabinet Merah Putih.
“Publik berharap kabinet ini benar-benar bersih. Jangan sampai kasus korupsi menambah beban pemerintahan,” katanya.

Kini publik menanti pengumuman resmi status hukum Noel. Jika terbukti, kasus ini diyakini akan menjadi sorotan besar sekaligus ujian serius bagi integritas Kabinet Prabowo–Gibran.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Ketenagakerjaan maupun Istana Negara belum memberikan keterangan resmi terkait posisi Noel. (Tim/Red)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini