PPWINEWS.COM,BANDA ACEH— Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali menggugat diamnya Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Di tengah merebaknya dugaan pungutan liar (pungli) di madrasah negeri, SAPA meminta Kemenag tak lagi tutup mata dan segera mengeluarkan surat resmi untuk mewajibkan seluruh madrasah mengembalikan biaya masuk kepada wali murid.
“Masalah ini sudah berbulan-bulan, tapi tidak ada satu pun langkah tegas dari Kemenag Aceh. Seolah-olah dianggap angin lalu,” kata Ketua SAPA, Fauzan Adami, Kamis, 3 Juli 2025.
Fauzan menyebut praktik pungutan biaya masuk tidak hanya terjadi di Banda Aceh, melainkan menyebar ke berbagai kabupaten/kota di Aceh. Meski Kemenag Kota Banda Aceh telah menerbitkan surat imbauan, Fauzan menyebut langkah itu belum cukup.
“Imbauan tidak menyelesaikan persoalan. Faktanya, sampai hari ini masih banyak wali murid yang belum mendapatkan pengembalian. Yang dibutuhkan sekarang adalah surat resmi dari Kanwil, bukan sekadar seruan,” tegasnya.
Menurut SAPA, madrasah negeri adalah lembaga pendidikan yang dibiayai negara, sehingga pungutan apa pun yang dibebankan kepada wali murid adalah pelanggaran terhadap prinsip pendidikan gratis yang dijamin pemerintah.
“Tidak boleh ada satu pun alasan pembenaran. Biaya masuk itu pungli. Kemenag Aceh tidak bisa lagi bermain aman. Kalau memang serius menegakkan aturan, segera perintahkan pengembalian secara menyeluruh,” lanjut Fauzan.
Lebih dari itu, SAPA juga menyoroti peran komite madrasah yang dinilai tak lagi relevan dan cenderung menjadi alat untuk melegitimasi pungutan dengan kedok sumbangan.
“Komite sering hanya formalitas. Keberadaannya kerap menjadi tameng bagi kepala madrasah untuk menjalankan praktik pungutan. Kami minta Kemenag Aceh membubarkan semua komite madrasah yang justru merugikan masyarakat,” katanya.
Fauzan menuding ada relasi yang tidak sehat antara kepala madrasah dan komite, terutama dalam urusan keuangan. “Yang ingin komite tetap hidup itu hanya kepala madrasah dan pengurus komitenya. Sementara wali murid justru jadi korban,” ujar dia.
SAPA menutup pernyataannya dengan desakan agar Kemenag Aceh tidak lagi bersikap pasif. “Diam itu bukan netral. Diam itu pembiaran. Bubarkan komite, berantas pungli, dan bersihkan madrasah dari praktik bisnis yang membebani rakyat,” tandasnya. (RED/REL)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.