PPWINEWS.COM,JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyoroti keras penghapusan artikel opini di media detik.com. Wilson menyesalkan sikap Dewan Pers yang dianggapnya gagal membela penulis artikel tersebut.
Wilson mengatakan, penghapusan tulisan berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” itu menunjukkan lemahnya komitmen terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi. Menurutnya, Dewan Pers tak menjalankan tugasnya sebagai pelindung kemerdekaan pers.
“Ini kesalahan besar jika Dewan Pers cuma mengimbau tapi tidak berani bertindak tegas. Sikap Dewan Pers yang terlihat lemah dalam menjaga kemerdekaan pers membuat saya berpikir mereka sebaiknya bubar saja,” ujar Wilson, Sabtu (24/5/2025).
Wilson menegaskan, kemerdekaan pers bukan sesuatu yang didapatkan secara gratis, tapi harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan penuh pengorbanan. Ia juga menegaskan bahwa penghapusan tulisan kritis di media massa adalah pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Freedom is not free, it must be fought for earnestly, without hesitation and with maximum sacrifice. Kemerdekaan tidak gratis, harus diperjuangkan dengan penuh keberanian dan pengorbanan,” tambah Wilson, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.
Lebih jauh, Wilson menyebut Dewan Pers kurang paham tantangan dunia jurnalistik saat ini, padahal UU Pers menegaskan Dewan Pers harus jadi garda terdepan mempertahankan kemerdekaan pers.
“Dewan Pers seharusnya melindungi penulis yang mendapat ancaman dan bekerjasama dengan aparat hukum mengusut para pelaku gangguan kebebasan pers,” katanya.
Wilson menyebut penghapusan artikel di detik.com sebagai tindakan serius yang harus dipersoalkan, karena berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik dan literasi masyarakat.
“Jika media besar pun tidak bisa melindungi kontributornya, lalu siapa yang bisa diharapkan? Ini bukti betapa rapuhnya kebebasan pers kita saat ini,” ucap Wilson.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan, tanpa media yang merdeka, masyarakat sulit mendapatkan informasi dan keadilan.
“No viral, no media, no justice. Sebentar lagi bangsa ini bisa saja tenggelam dalam kegelapan informasi dan kebodohan,” tutupnya. (red)
Catatan Redaksi:
Berita ini dibuat berdasarkan pernyataan resmi Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke yang dikirim langsung ke redaksi. Kami membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.