PPWINEWS.COM,SIJUNJUNG – Kebebasan pers di Indonesia kembali tercoreng oleh aksi brutal mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal. Empat wartawan media online menjadi korban penyekapan, penganiayaan, perampokan, dan pemerasan keji di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Para korban, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), mendapat perlakuan lebih kejam dari aksi kriminal di film-film.
Mereka dirampok, dianiaya, bahkan diancam akan dibakar hidup-hidup atau dibuang ke jurang tambang emas.
Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan bukti nyata bagaimana mafia berani menantang hukum secara terang-terangan. Jika Kapolri tidak segera bertindak, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan supremasi hukum di negeri ini!
Disekap, Dirampok, Nyaris Dibakar Hidup-hidup!
Kejadian bermula ketika keempat wartawan ini melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh PT Elnusa Petrofin serta tambang emas ilegal yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo.
Namun, alih-alih mendapatkan informasi, mereka justru dikepung dan disiksa oleh kelompok mafia yang beroperasi di wilayah tersebut.
Barang-barang mereka dirampas total, termasuk dua laptop, dua HP, pakaian, charger, hingga racun api. Wartawan perempuan, Jenni, bahkan nyaris menjadi korban pelecehan seksual.
Tak cukup sampai di situ, para pelaku juga memeras korban dengan meminta tebusan Rp20 juta. Jika tidak dibayar, mereka mengancam akan membakar para wartawan hidup-hidup dengan 30 liter bensin atau mendorong mereka ke jurang tambang agar terlihat seperti kecelakaan.
“Silakan lapor kemanapun, tidak ada yang akan peduli! Coba saja viralkan ini, saya akan habisi kalian semua!” ujar sang Wali Jorong Koto Tanjung Lolo dengan nada penuh kesombongan, sambil menghantam meja dengan kayu broti seperti adegan mafia kelas berat.
Kapolri Harus Turun Tangan! Jangan Biarkan Mafia Merajalela
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan tegas mengecam aksi brutal ini.
“Ini biadab! Wartawan yang sedang menjalankan tugas malah disekap, dirampok, dan diancam dibakar hidup-hidup. Jika Kapolri tidak segera bertindak, ini akan menjadi sinyal buruk bagi dunia pers dan hukum di Indonesia!” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan resminya, Minggu, 16 Maret 2025.
PPWI mendesak Kapolri dan kepolisian Sumatera Barat untuk segera menangkap para pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat. Jika tidak, bukan tidak mungkin wartawan di daerah lain akan mengalami nasib serupa!
“Kami juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan bagi para wartawan yang menjadi korban. Jangan sampai setelah ini mereka justru diintimidasi lebih lanjut!” lanjut Wilson Lalengke.
Kasus ini semakin menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Jika seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan transparan?
“Jangan biarkan mafia semakin berani! Jika negara kalah oleh mafia, maka pers akan mati, dan rakyat akan terus dibodohi!” tegas Wilson Lalengke.
Jangan Sampai Polri Terlambat! Bertindak Sekarang atau Pers Akan Terus Dibungkam!
Kini, sorotan tertuju pada Kapolri dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak cepat dan menangkap para pelaku, atau justru membiarkan mafia ini semakin berkuasa?
Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum! Jika negara ini masih menjunjung keadilan, maka kasus ini harus diusut tuntas, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya!
Polri, buktikan bahwa hukum masih hidup di negeri ini! (TIM/RED)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.