PPWINEWS.COM, JAKARTA -- Kabar tentang rencana kunjungan ke luar negeri yang akan dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menarik perhatian publik belakangan ini. Proyek kunjungan yang sepenuhnya terlihat sebagai wisata atau "flexing" telah memunculkan banyak tanggapan, termasuk dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.
Seorang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, memberikan penilaian bahwa kegiatan kunjungan luar negeri yang biasa dilakukan oleh para pejabat belum memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Ia menganggap bahwa program tersebut semata-mata bertujuan untuk memuaskan keinginan untuk berkeliling dunia dan terlihat sebagai orang yang berprestasi.
"Kesempatan untuk keluar negeri yang diberikan kepada anggota DPD RI seringkali menjadi perebutan di antara mereka. Terkadang, karena terlalu bersemangat untuk mengunjungi negara-negara tertentu seperti Amerika, beberapa Senator DPD RI saling bersaing, bertengkar, untuk bisa masuk ke dalam daftar peserta rombongan ke negara tersebut. Persis seperti anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) yang berebut mainan," ungkap Wilson Lalengke yang pernah menjabat sebagai Kasubbid Program di Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI pada Selasa, 11 Februari 2025.
Seringkali, setelah kembali dari perjalanan di luar negeri, hasil yang didapatkan hampir tidak ada atau minim.
"Tidak hanya tidak ada hasil kunjungan yang bermanfaat bagi rakyat, bahkan perubahan dalam pola pikir dan perilaku, peningkatan kinerja, serta kontribusi ide yang substansial dalam pembuatan undang-undang seringkali tidak terlihat. Laporan hasil kunjungan justru diserahkan kepada staf untuk diurus, sangat memprihatinkan!" tambah lulusan pasca sarjana dari tiga universitas bergengsi di Eropa tersebut.
Menurut Wilson Lalengke, sebenarnya jika mereka benar-benar ingin belajar dan memahami sistem kerja parlemen di suatu negara, para Senator tersebut bisa mencari informasi melalui internet, perpustakaan elektronik, atau meminta bantuan kepada perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.
"Semua informasi yang ingin dipelajari, dikaji, dan dibahas dari negara lain dapat didapatkan melalui berbagai sumber, tidak harus dengan melakukan kunjungan langsung. Lantas, apa gunanya Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri jika para anggota dan pejabat di dalam negeri tetap harus repot-repot keluar negeri untuk mendapatkan informasi?" tanya Wilson Lalengke dengan heran.
Karena itu, wartawan senior yang sangat anti korupsi ini menyerukan agar dana untuk kunjungan luar negeri oleh anggota DPD RI dan lembaga lainnya sebaiknya dibatalkan.
"Sebaiknya Pemerintah melalui menteri terkait meminta penjelasan terperinci mengenai tujuan dan hasil kunjungan yang diharapkan ke luar negeri kepada instansi yang bersangkutan sebelum dana perjalanan dikucurkan. Jika tujuan tidak jelas atau tidak memberikan manfaat bagi rakyat, maka biaya tersebut sebaiknya tidak digunakan, biarlah mereka yang bersangkutan mengeluarkan biayanya sendiri," tegas Wilson Lalengke mengakhiri pernyataannya. (Apl/Red)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.