PPWINEWS.COM,JAKARTA -- AKBP Bintoro telah memberikan klarifikasi melalui video terkait isu viral pemerasan terhadap bos Klinik Prodia. Video yang dirilis pada Minggu (26/1/2025) itu menampilkan AKBP Bintoro dengan ekspresi lelah, suara bergetar, dan tangan gemetar, saat memberikan pembelaan terhadap tudingan yang tersebar luas di masyarakat.
Dalam klarifikasinya, AKBP Bintoro meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat isu tersebut.
Ia menyatakan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan padanya adalah benar-benar fitnah.
Kejadian ini bermula dari pengungkapan kasus kejahatan seksual dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Kasus ini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di bawah pimpinan AKBP Bintoro sebagai Kasat Reskrim, hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam penjelasannya, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa dua tersangka, yaitu AN alias Bahtiar dan B, beserta barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan.
Namun, pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tidak puas dengan penanganan kasus yang dilakukan olehnya, sehingga menyebarluaskan berita bohong di media sosial mengenai dugaan pemerasan.
"Semua itu fitnah belaka. Aduan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar adalah tidak berdasar," tegas AKBP Bintoro.
Ia juga menegaskan bahwa selama diperiksa selama 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, ia bersikap kooperatif dengan menyerahkan ponsel untuk diperiksa dan membuka data rekening bank pribadinya.
Bahkan, ia mengizinkan penggeledahan di rumahnya untuk membuktikan tidak ada uang dalam jumlah miliaran rupiah yang dituduhkan.
Selain tuduhan pemerasan, AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa ia digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tudingan menerima uang sebesar 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali. Tuduhan lainnya, seperti pembelian pangkat untuk mendapatkan pangkat bintang satu atau loncat jabatan dari pangkat AKBP saat ini, juga ia bantah.
"Dalam kenyataannya, saya tertinggal dalam karier dibandingkan rekan seangkatanku," ungkapnya.
Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menegaskan bahwa tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, pihak yang menuduhnya melakukan pemerasan dan penipuan.
Ia berharap klarifikasi ini dapat mengoreksi informasi yang telah beredar dan meresahkan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia meminta maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan atasannya atas kehebohan yang terjadi.
"Saya memohon maaf atas kehebohan yang terjadi," ujarnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.
Klarifikasi ini menjadi langkah penting untuk mengklarifikasi pandangan publik di tengah hiruk pikuk berita viral yang beredar. Penjelasan yang disampaikan oleh Bintoro juga sebagai hak jawab yang diutarakan.
Semoga selama proses berjalan, tidak ada yang disembunyikan. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak terkait demi memperjelas kebenaran di balik peristiwa ini. (TIM/Red)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.