LONGKIB – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh TNI Kodim 0118/Subulussalam bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan M...
LONGKIB – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh TNI Kodim 0118/Subulussalam bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) berhasil menyelesaikan rehabilitasi rumah ke 42 milik Darmin di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh, Minggu (27/10/2024).
Rumah Darmin yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak huni kini telah selesai 100% direhabilitasi. Program RTLH ini bertujuan untuk membantu warga yang membutuhkan dengan memperbaiki atau membangun kembali rumah agar lebih layak dan aman untuk ditempati.
Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Un Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa rehabilitasi rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Dengan rampungnya rumah Pak Darmin, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga beliau, serta memotivasi warga lain untuk terus mendukung program-program kesejahteraan masyarakat di wilayah ini," ujar Dandim.
Darmin dan keluarganya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada TNI dan Dinas PMK yang telah mewujudkan impian mereka untuk memiliki rumah layak huni. Program RTLH diharapkan terus berlanjut dan dapat membantu lebih banyak warga yang membutuhkan di Kota Subulussalam.