Aceh Singkil - Pada hari ketiga pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, ant...
Aceh Singkil - Pada hari ketiga pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, antusiasme masyarakat mencapai puncak dengan 60 orang mendaftar, terdiri dari 36 laki-laki dan 24 perempuan. Meskipun begitu, empat desa masih belum mendapatkan perwakilan untuk menjadi pengawas.
Jumlah pendaftar yang mencapai 60 orang, meskipun positif, masih jauh dari kebutuhan total Pengawas TPS sebanyak 122 orang untuk seluruh TPS di Kecamatan Gunung Meriah. Desa Labuhan Kera, Penjahitan, Sanggaberu Silulusan, dan Tanjung Betik masih kosong dalam partisipasinya.
Rincian pendaftar per desa menunjukkan bahwa Desa Gunung Lagan mencatat partisipasi tertinggi dengan 7 pendaftar dari 9 TPS yang ada. Sementara itu, Desa Tanah Bara mencatatkan jumlah pendaftar tertinggi sebanyak 9 orang untuk 7 TPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah, Jamaluddin, menjelaskan bahwa proses perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berlangsung sejak 2 hingga 6 Januari 2024. Hingga hari ketiga, 60 pendaftar telah mendaftar dengan rincian yang seimbang antara laki-laki dan perempuan.
"Pendaftar yang memenuhi syarat dapat menyerahkan berkas pendaftaran langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan Gunung Meriah. Berkas yang dinyatakan lengkap akan melanjutkan tahap wawancara oleh Panwaslu Kecamatan," ujar Jamal dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 Januari 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa wawancara akan berlangsung sejak 2 hingga 17 Januari 2024. Jika jumlah pendaftar masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas pemilihan di Kecamatan Gunung Meriah. (Fitri)