SUBULUSSALAM - Tenaga Pendamping Profesional dituntut untuk kompeten melalui sertifikasi sebagaimana tertuang dalam pasal 10A Permendesa n...
SUBULUSSALAM - Tenaga Pendamping Profesional dituntut untuk kompeten melalui sertifikasi sebagaimana tertuang dalam pasal 10A Permendesa nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
Guna mendapatkan sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI pendamping desa khusunya bagi PLD dalam FR APL 02 harus memenuhi diantarnya 8 unit kompetensi, 23 elemen, dan 69 kriteria unjuk kerja.
Untuk membekali para Pendamping Lokal Desa dalam menyusun portofolio sebagai persiapan assessment, maka DPC Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Aceh Singkil bersama DPC APMDN Kota Subulussalam menggelar Bimbingan Teknis bagi para Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan di Aula LPSE Kota Subulussalam selama satu hari penuh , pada Rabu (26/10/2022).
Muhammad Asmar Faizal Lubis, ST, Selaku Ketua APMDN Aceh Singkil mengatakan, Sertifikasi pendamping desa dimaksudkan guna memberi pengakuan atas kemampuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam memfasilitasi desa mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban Desa.
"Tenaga Pendamping Profesional wajib meningkatkan kompetensinya melalui sertifikasi ini," kata Asmar.
Utuk itu, melalui Bimtek ini APMDN Aceh Singkil bersama APMDN Subulussalam memfasilitasi para PLD dalam Penyusunan Portofolio sebagai bahan Assessment nantinya saat Sertifikasi dilaksanakan.
Dijelaskan Asmar, bumbingan teknis penyusunan portofolio tersebut menyasar sekitar 44 Pendamping Lokal Desa, 27 diantaranya berasal dari Aceh Singkil dan 17 lainnya dari Kota Subulussalam dengan menghadirkan pemateri Yakni Yosi Suryaningrat dari pengurus DPW APMDN Aceh, Ngadimun dari Pengurus APMDN Aceh Singkil dan Ruzi Faisal dari APMDN Subulussalam.
Muhammad Asmar yang juga sebagai koordinator TPP Aceh Singkil berharap para peserta untuk fokus dalam mengikuti bimtek tersebut.
"Peserta harus fokus, agar maksimal menyerap informasi terkait penyusunan portofolio yang sesuai standar nantinya saat sertifikasi," tegasnya. (SI/RED)