BANDUNG - Setiap manusia pada dasarnya merupakan mahluk sosial, artinya tidak ada seorangpun yang mampu mandiri, melainkan satu sama lain saling membutuhkan. Oleh karenanya dalam melaksanakan peran sosialnya, ia akan berinteraksi dengan satu dan lainnya.
Dalam konteks inilah setiap orang membutuhkan kemampuan 'komunikasi' agar bisa berinteraksi dengan yang lainnya. Apalagi bagi orang yang mengemban peran dan fungsi yang menuntut kemampuan komunikasi dengan baik, maka keterampilan komunikasi menjadi keahlian utama yang harus dimilikinya.
Inilah yang disebut dengan komunikasi sosial yaitu komunikasi seseorang dengan yang lainnya dalam melkukan interaksi sosial dalam kehidupan empiriknya. Baik dalam konteks pelaksanaan tugas pekerjaan ataupun untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban lainnya.
Aktifitas interaksi sosial dalam bentuk komunikasi tersebut dilakukan bisa secara verbal atau non verbal maupun simbolis. Komunikasi sosial yang banyak dilakukan untuk meningkatkan kohesi sosial dan bersifat sugestif biasanya disebut Komunikasi Persuasif, yaitu komunikasi yang bersifat mengajak seseorang atau sekelompok orang untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan harapannya.
Oleh karena itu kemampuan komunikasi sosial bagi pengemban fungsi pembina kewilayahan sangat diperlukan sebagai media untuk menjalin komunikasi secara efektif dengan masyarakat, sehingga akan terwujud suatu kesepahaman untuk turut serta wujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayahnya masing – masing.
"Disinilah peran personil Binmas di Polri sangat penting sekali," kata Dede Farhan Aulawi di Bandung, Senin (12/9).
Hal tersebut ia sampaikan saat berbincang – bincang di kediamannya terkait dengan pentingnya kemampuan dalam melakukan komunikasi sosial bagi pengemban fungsi pembinaan masyarakat untuk melakukan pembinaan wilayah yang efektif.
Dede sendiri selama ini termasuk orang yang begitu getol dan rajin dalam melakukan pembinaan masyarakat di berbagai wilayah dan berbagai komunitas kemasyarakatan meskipun dia sendiri bukanlah aparatur yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan hal tersebut.
Baginya panggilan pengabdian untuk bangsa dan negara tidak harus dikerangkeng oleh baju atau kewajiban, melainkan sebuah panggilan hati untuk turut serta berpartisipasi dalam membangun dan memelihara kamtibmas.
Menurutnya, komunikasi sosial pada dasarnya merupakan proses yang diselenggarakan dan berhubungan dengan perencanaan dan kegiatan untuk memelihara serta meningkatkan keeratan hubungan dengan masyarakat guna terwujudnya saling pengertian dan kebersamaan yang memungkinkan timbulnya keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan tenteram.
Kepemimpinan dan Komunikasi Sosial merupakan seni dan kecakapan aparatur untuk menyelami, menghubungi, mempengaruhi serta mengajak masyarakat untuk sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Jika ada sesuatu yang dianggap mengganggu, melanggar atau mengancam keamanan lingkungannya, mka Polri akan tampil untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat. Jika pendekatan persuasif tidak diindahkan, maka tentu akan ada tindakan akhir (untimum remedium) yaitu penegakan hukum.
Jadi apa yang harus dilakukan oleh personil Binmas Polri pada dasarnya adalah harus memahami terlebih dahulu apa – apa yang ingin disampaikan dan dijelaskan kepada publik (product knowledge).
Setelah itu bicara soal metodologi dan sistematika penyampaian yang tercermin dari apa yang disebut dengan keterampilan komunikasi sosial. Jika ini bisa terlaksana dengan baik maka akan terbangun suasana kebatinan alias chemistry dalam kehidupan bermasyarakat.
Para pengemban fungsi pembina masyarakat termasuk para kasatwilnya berkewajiban mengatur segala sesuatu yang berkenaan dengan fungsi yang berada dibawahnya meliputi petunjuk pembinaan, petunjuk teknik serta petunjuk administrasi.
Tehnis pelaksanaan fungsi tersebut salah satunya melaksanakan komunikasi sosial yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan keeratan hubungan antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan demikian maka kemampuan komunikasi sosial aparatur kewilayahan perlu senantiasa ditingkatkan dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga dapat memperlancar pembinaan masyarakat untuk berperan aktif dan turut serta dalam mewujudkan kamtibmas lingkungan yang kondusif. Memang tidak ada yang sekali jadi seperti membalikan telapak tangan. Semua pasti butuh proses, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi untuk mengetahui hal – hal apa saja yang menjadi hambatan, dan hal – hal apa yang harus dipertahankan atau harus diperbaiki. Disinilah satu sama lain, setiap elemen masyarakat hendaknya turut serta mewujudkan apa yang menjadi cita – cita nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing masyarakat. Jangan biarkan negara berjalan sendiri tanpa peran serta warga negaranya," pungkas Dede. (Rel)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.