Kokok Ayam Jantan dari Timur: Pemasangan Papan Bunga Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua di Mapolres Lampung Timur Terancam Dipidanakan

JAKARTA - Pengacara senior, Advokat Daniel Minggu, S.H., yang di masa mudanya merupakan Perwira Pelaut, menyampaikan pencerahan hukum bahwa ...

JAKARTA - Pengacara senior, Advokat Daniel Minggu, S.H., yang di masa mudanya merupakan Perwira Pelaut, menyampaikan pencerahan hukum bahwa perbuatan pemasangan papan karangan bunga di Mapolres Lampung Timur pada Jumat, 11 Maret 2022 lalu berpotensi besar untuk dipidanakan. 

Papan karangan bunga ucapan selamat dan sukses yang dikirimkan oleh Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua kepada Polres Lampung Timur dimaksud memiliki muatan pesan tendensius yang memojokkan dan memvonis bersalah terhadap pihak yang disebutnya sebagai wartawan pemeras, wartawan nakal, dan oknum wartawan, padahal kasus itu masih dalam proses BAP di Polres tersebut.

Tulisan atau kalimat ucapan yang tertera di papan karangan bunga itu, sebut Daniel Minggu, adalah tindakan prematur yang mengarah kepada perbuatan (actus reus) disertai niat sikap bathin (mens rea) pada tindakan mencemarkan nama baik wartawan, dengan ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan, wartawan nakal, wartawan pemeras. Pertanyaannya, apakah sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht, pada tanggal 11 Maret 2022 itu, sehingga Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua demikian semangat untuk memberikan ucapan selamat dengan melecehkan oknum wartawan? Dapat saja terjadi dalam perjalanan kasus tersebut di Polres, Kejari, dan di Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi, dan kasasi di Mahkamah Agung, ternyata bukan pemerasan melainkan penyuapan wartawan oleh pembuat laporan polisi.

Hal itu disampaikan Daniel Minggu kepada jaringan media se tanah air melalui Sekretariat PPWI Nasional di Jakarta, hari ini Rabu, 1 Juni 2022. Advokat yang merupakan salah satu anggota PH Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke ini, mengaku sangat menyayangkan sikap dan perilaku arogan Penyimbang Adat Lampung Timur, Azzohirry, yang sempat mengamuk di PN Sukadana Lampung Timur saat hadir tanggal 23 Mei 2022, sebagai saksi persidangan kasus merebahkan papan karangan bunga yang dikirim oleh Azzohirry itu ke Mapolres Lampung Timur.

Baca juga: Kesal karena Terbongkar Bohongnya, Tokoh Adat Lampung Timur Azzohirry Mengamuk di Pengadilan (https://pewarta-indonesia.com/2022/05/kesal-karena-terbongkar-bohongnya-tokoh-adat-lampung-timur-azzohirry-mengamuk-di-pengadilan/)

"Perbuatan memasang papan karangan bunga di muka umum, yang artinya mengandung niat jahat (mens rea) mempertontonkan kepada masyarakat umum, dengan ucapan 'Selamat dan Sukses, Terima Kasih atas Kerja Keras Tekab 308 Polres Lampung Timur atas Penangkapan Oknum Wartawan, pengirim Tokoh Adat Buai Beliuk Negeri Tua' adalah tindakan prematur. Saat pemasangan papan bunga, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht dari pengadilan, namun Azzohirry sudah memvonis seakan-akan wartawan itu bersalah dengan sebutan oknum wartawan," ungkap Daniel Minggu.

Sebuah perbuatan yang masih dalam tahap diduga sebagai tindak pidana, namun dilaporkan atau dikatakan telah melakukan tindak pidana, itulah yang disebut prematur. Tindakan prematur yang bertendensi sebagai justifikasi terhadap sesuatu kasus hukum yang belum diputuskan oleh hakim, adalah perbuatan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

"Pemasangan papan karangan bunga ucapan selamat dan sukses yang dilakukan Azzohirry di muka umum, yakni di pinggir jalan utama Lintas Timur di depan Mapolres Lampung Timur masuk dalam rana hukum pidana sebagaimana Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP," tegas advokat yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur itu.

Bahkan, demikian Daniel Minggu, ketika foto dan video papan bunga ucapan selamat dan sukses itu beredar di media-media sosial dan jejaring pertemanan (WhatsApp, Telegram, Line, dan lain-lain), hal itu dapat dilaporkan ke polisi. 

"Bukan hanya pengirimnya saja, tapi pemilik/pembuat papan karangan bunga dimaksud yang berisi justifikasi kasus hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap itu dapat dilaporkan melanggar Pasal 28 angka (1) UU ITE selain Pasal 310 dan 311 KUHP. Jadi selain sdr. Azzohirry dan para tokoh adat yang bersepakat mengirimkan papan bunga di tempat umum tersebut, Sdr. Wiwik Sutinah binti Slamet dan Yulis binti Yusuf sebagai pembuat/penyedia dapat terancam pidana sesuai pasal-pasal tersebut tadi," imbuhnya.

Merespon komunikasi WhatsApp dari Azzohirry pada Rabu pagi, 01 Juni 2022, Advokat Daniel Minggu menjelaskan kepada mantan Ketua PWI Lampung Timur itu bahwa suka atau tidak suka pemasangan papan karangan bunga itu dapat dipidanakan. "Suka atau tidak suka, apa yang dilakukan Azzohirry, yang mengaku sebagai Penyimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua, memasang papan karangan bunga di Mapolres Lampung Timur itu adalah tindakan prematur, mencemarkan nama baik wartawan yang dapat dilaporkan ke aparat penegak hukum," jelasnya kepada Azzohirry.

Daniel Minggu juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pembuatan laporan polisi dalam rangka penegakan hukum untuk mewujudkan Tujuan Hukum, yakni 1. Keadilan Hukum, 2. Kepastian Hukum, dan 3. Manfaat Hukum. 

"Demi mewujudkan tujuan hukum, kita segera siapkan segala sesuatunya untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oknum tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua, Azzohirry dan lainnya, ke aparat penegak hukum. Kita akan terapkan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau UU ITE Pasal 28 angka (1). Ancamannya maksimal 6 tahun pidana penjara dan/atau denda paling banyak Rp.1 miliar," tegas Daniel Minggu.

Berdasarkan fakta persidangan kasus perobohan papan bunga kiriman tokoh adat ke Polres Lampung Timur dan segala dampak yang ditimbulkannya ini, Daniel Minggu menyampaikan pesan kepada masyarakat luas agar berhati-hati, tidak mudah menjustifikasi atau memvonis orang bersalah. 

"Saya juga berpesan agar setiap orang, termasuk klien saya Wilson Lalengke, tidak mudah tersulut emosi dalam merespon hal-hal provokatif dan kontroversial di masyarakat. Juga tidak bersikap arogan hingga mengamuk dalam persidangan di pengadilan sebagaimana yang terjadi Senin, 30 Mei 2022 lalu oleh saksi Azzohirry," pungkas advokat yang berkepribadian jujur, tegas, tanggap, dan berintegritas tinggi ini mengakhiri pernyataannya. (TIM/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Kokok Ayam Jantan dari Timur: Pemasangan Papan Bunga Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua di Mapolres Lampung Timur Terancam Dipidanakan
Kokok Ayam Jantan dari Timur: Pemasangan Papan Bunga Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua di Mapolres Lampung Timur Terancam Dipidanakan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhl6kAst_VvDrNcsePCEOBpypU_--BB-sDwuPPNZkkYDI1VVoDuKXkRgAD8jlFdx89q1F-McxVBi4bzSswwJUxHQzsO2RNcMPEKRy3s1i3L-DyAN8i3lzSAN3zTXbvkGiJK6aq0JwyMk8ibvxU84GcuVlGUxNftNNQTBnhi8K_kTKK0noqi2zPKnSCg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhl6kAst_VvDrNcsePCEOBpypU_--BB-sDwuPPNZkkYDI1VVoDuKXkRgAD8jlFdx89q1F-McxVBi4bzSswwJUxHQzsO2RNcMPEKRy3s1i3L-DyAN8i3lzSAN3zTXbvkGiJK6aq0JwyMk8ibvxU84GcuVlGUxNftNNQTBnhi8K_kTKK0noqi2zPKnSCg=s72-c
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2022/06/kokok-ayam-jantan-dari-timur-pemasangan.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2022/06/kokok-ayam-jantan-dari-timur-pemasangan.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy