Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional

BANDAR LAMPUNG - Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, amat menyayangkan sikap dan pernyataan Ketua Majelis Hakim PN Sukadana, D...

BANDAR LAMPUNG - Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, amat menyayangkan sikap dan pernyataan Ketua Majelis Hakim PN Sukadana, Diah Astuty, SH, MH, yang mengganggap sepele kesalahan-kesalahan informasi atau keterangan dalam BAP para saksi perkara dugaan perobohan papan bunga yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Sukadana itu. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, setiap aparat penegak hukum, terutama hakim, harus patuh pada aturan apapun yang berlaku di masing-masing bidang aktivitas manusia.

"Di bidang kebahasaan, ada kaidah dan aturan berbahasa yang baik dan benar, tidak sembarangan dalam merangkai kalimat, apalagi dalam hal tulis-menulis. Di negara maju, jika dalam sebuah konsep tertulis, semisal surat permohonan, laporan harian, proposal, dan lainnya, terdapat lebih dari tiga kesalahan ketik, walau hanya salah penggunaan atau penempatan tanda baca, maka konsep tersebut langsung dibuang ke tong sampah," kata lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini kepada jaringan media se nusantara via Sekretariat PPWI Nasional, Kamis, 26 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan tokoh pers nasional itu merespon pernyataan Diah Astuty yang dianggapnya tidak bijak dalam menanggapi pertanyaannya kepada saksi Wely Santana bin Hasan Efendi yang dihadirkan JPU Kejari Lampung Timur di persidangan Senin, 23 Mei 2022 lalu. Pada saat itu Wilson Lalengke mempertanyakan keterangan Wely Santana di BAP-nya yang menyatakan bahwa "saya menyuruh Syarifudin mendokumentasikan kegiatan para pelaku di dalam Polres". Sementara Holili, saksi dari Polres Lampung Timur lainnya, mengatakan kalimat yang persis sama dengan itu di dalam BAP-nya. "Jadi, siapa sebenarnya yang menyuruh Syarifudin mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku, apakah Holili atau Wely Santana?" tanya Wilson Lalengke yang didudukan sebagai pesakitan dalam kasus tersebut. Namun Hakim Diah Astuty menganggap keterangan di BAP yang janggal itu hanya kesalahan ketik belaka.

"Hakimnya konyol benar dengan mengatakan itu tidak perlu dipertanyakan karena hanya kesalahan ketik saja. Negara ini dalam kondisi amat darurat hukum ketika para aparat hukumnya seia-sekata menganggap hal itu sebagai sesuatu yang biasa. Dia tidak sadar bahwa akibat salah ketik seperti itu, ada orang teraniaya ditersangkakan, ditahan, disidangkan, dan divonis bersalah," beber Wilson Lalengke yang mengaku tidak kuatir jika hakimnya tersinggung atas kritikannya itu dan menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepadanya.

Dalam hal-hal kecil saja, lanjut tokoh pers nasional yang getol membela warga yang terzolimi ini, kita tidak bisa patuhi aturan, bagaimana mungkin kita bisa berharap dapat menerapkan hukum dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri? "Saya mencatat lebih dari 40 item dari BAP tujuh orang saksi yang sudah hadir di persidangan, yang janggal, keliru, tidak-singkron, kopi-paste, dan simpang-siur antara keterangan yang satu dengan keterangan lainnya. Belum termasuk kebohongan yang terungkap di persidangan, apakah Majelis Hakim akan mengatakan semua itu hanya kesalahan ketik atau kesalahan teknis belaka?" tambah Wilson Lalengke mempertanyakan pola pikir Majelis Hakim yang aneh itu.

Kita ke mesin ATM saja, kata dia menganalogikan kasus salah ketik, jika kita salah memencet satu angka saja dari PIN ATM, ATM-nya tidak bisa berfungsi. "Hanya satu angka atau huruf saja salah tekan, ATM tidak bisa dijalankan, tiga kali salah pencet satu huruf itu, ATM langsung terblokir dan kartunya ditelan mesin ATM. Ternyata ATM lebih patuh pada aturan hukum daripada mereka yang sudah belajar hukum bertahun-tahun," sindir Wilson Lalengke.

Selanjutnya, pemimpin redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan situs www.pewarta-indonesia.com itu memberikan contoh kesalahan yang terlihat sepele namun fatal. Dalam BAP Wiwik Sutinah binti Slamet poin ke-17, saksi korban pemilik papan bunga itu ditanyai penyidik: Adakah saudari masih tetap dengan keterangan saudari pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2022? Jelaskan! Atas pertanyaan itu, Wiwik Sutinah menjawab: Iya saya masih tetap dengan keterangan saya pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2022.

Waktu, menurutnya, merupakan unsur amat esensial dalam segala hal. Penyebutan hari dan tanggal yang keliru akan mendatangkan celaka bagi seseorang atau sejumlah orang.

"Dalam konteks BAP Wiwik Sutinah di atas itu, apakah hakim akan berpedoman pada nama hari, yakni Selasa, atau tanggal, yakni 11 Maret 2022? Apakah hakim boleh memilih di antara dua hal itu sesuka hatinya untuk penentuan waktu?" urai Wilson Lalengke mempertanyakan keabsahan sebuah informasi yang keliru dalam sebuah BAP.

Dalam dunia media massa dan publikasi, sambungnya, sebuah informasi pemberitaan dinilai valid jika memenuhi kaidah jurnalistik, yang salah satunya adalah keakuratan keterangan yang berisi siapa melakukan apa, dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana peristiwanya. "Unsur 5W+1H (Who, What, Where, When, Why, dan How) itu harus lengkap dan akurat. Untuk itulah dibutuhkan verifikasi informasi, check and re-check, serta validasi informasi. Belum cukup sampai di situ, harus lagi melalui editing atau penyuntingan sebelum sebuah berita dipublikasikan. Tidak bisa main naik tayang saja, para pembaca bisa tersesat akibat informasi yang salah ketik. Semestinya ditulis korban, yang tertulis koran. Ini bukan hal sepele boss-qu," papar Wilson Lalengke yang sudah melatih ribuan warga TNI, Polri, PNS, guru, dosen, mahasiswa, ormas, wartawan dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu menegaskan.

Sehubungan dengan persoalan yang dianggap sepele oleh Majelis Hakim PN Sukadana Lampung Timur atas berbagai kejanggalan yang dikatakan sebagai kesalahan pengetikan belaka, yang terjadi secara masif di BAP para saksi, Wilson Lalengke berharap agar Majelis Hakim dapat lebih bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka wajib hukumnya meneliti dan menelaah dengan cermat setiap informasi yang dituangkan dalam BAP dan fakta persidangan.

"Termasuk dokumen tertulis berbentuk keterangan di BAP secara keseluruhan, harus valid, akurat dan terverifikasi, tidak dibenarkan adanya pembiaran terhadap suatu kesalahan informasi dengan dalih salah ketik," tegas alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad-21. (TIM/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional
Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjz0zMcFgiXkdORyyJnSLv4MWQ1yPYuowN07kIHcDd1sCm8FMGdqf70sfvwOA3grhW2F0R6BktQ1TunmzFQMm_fC-lol-MV7hbhinJD_frRcduo4WJHHc2echUFLge8nUtJI08EA4hNHRKIqa8QgTOC222chr5G63jE0VJYitG_jI5UDTcPMqWbOPCD=w640-h370
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjz0zMcFgiXkdORyyJnSLv4MWQ1yPYuowN07kIHcDd1sCm8FMGdqf70sfvwOA3grhW2F0R6BktQ1TunmzFQMm_fC-lol-MV7hbhinJD_frRcduo4WJHHc2echUFLge8nUtJI08EA4hNHRKIqa8QgTOC222chr5G63jE0VJYitG_jI5UDTcPMqWbOPCD=s72-w640-c-h370
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2022/05/majelis-hakim-anggap-kejanggalan-masif.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2022/05/majelis-hakim-anggap-kejanggalan-masif.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy