ACEH SINGKIL - Dalam rangka mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil. Babinsa...
ACEH SINGKIL - Dalam rangka mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil.
Babinsa Koramil 05/Kuala Baru Kodim 0109 Aceh Singkil melakukan komunikasi sosial dengan warga di wilayah Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil, Jumat 4 Maret 2022.
Dalam komsos itu, para Babinsa ikut menghimbau warga untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Babinsa juga meminta kepada para warga untuk ikut serta berperan aktif bersama-sama aparat keamanan dan unsur pemerintahan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kopda Indra Palaxi mewakili Danramil 05/Kuala Baru mengatakan, minimnya informasi dari dinas terkait mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla mendorong pihaknya untuk mengedukasi serta menghimbau warga akan bahaya Karhutla bila membakar lahar dalam membuka lahan pertanian.
"Larangan membakar dalam membuka lahan pertanian yang mengakibatkan Karhutla sudah masuk ranah pidana dan sudah dapat dikenakan sangsi pindana, hal ini selalu disampaikan Babinsa bila mengedukasi warga desa binaannya," ujar Kopda Indra Palaxi yang bertugas sebagai salah seorang Babinsa di wilayah Kecamatan Kuala Baru.
Diharapkan dengan selalu diberikannya informasi dan edukasi kepada warga tentang bahaya Karhutla dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Sumber: Kodim 0109 Aceh Singkil