Sejumlah DIM Pansus DPR Papua Barat Diakomodir dan Telah Ditetapkan oleh DPR RI

Jakarta – Tidak kurang dari 14 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang diusulkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat telah diakomo...

Jakarta – Tidak kurang dari 14 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang diusulkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat telah diakomodir dan telah ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah dalam rapat paripurna RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, 15/07/2021. 

Ketua Pansus Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, mengucapkan banyak terima kasih buat semua pihak-pihak yang telah membantu dan mendukung.

"Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo; Menkopulhukam, Prof. Mahfud MD, SH; Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Otda, Drs. Akmal Malik, M.Si; Menkumham, Prof. Yasona Laoly, SH, M.Sc; Direktur Otsus Papua, Budi Arwan, dan jajarannya; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Ketua-Ketua Fraksi dari PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, PKB, PAN, PKS, dan Demokrat yang ada di DPR RI; Ketua Pansus DPR RI, Komarudin Watubun, SH, MH; Wakil Ketua Pansus, Yan Mandenas, Robert Rouw; DPD RI, Yoris Raweyai dan Pileph Wamafma," urainya dengan mimik wajah penuh sukacita.

DPR Papua Barat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan penyempurnaan substansi usul perubahan UU Otsus dari DPR Papua Barat kepada Pemerintah Pusat. Kegiatan ini sebagai kelanjutan dari usulan materi perubahan UU Otsus yang telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan Pansus DPR RI.

Penyampaian usul perubahan ini didasarkan pada ketentuan pasal 77 Otsus yang mengatur bahwa usul perubahan atas Undang-Undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pansus DPR Papua Barat untuk revisi UU Otsus Papua telah bekerja untuk merampungkan pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat mengenai materi muatan/substansi perubahan UU Otsus Papua dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat terhadap perubahan materi muatan UU Otsus Papua Barat. 

Bahwa perubahan perubahan UU Otsus dipandang penting, yaitu perubahan UU Otsus tidak saja terbatas pada ketentuan pasal 34, 76 dan 77. Tetapi substansi lainnya pada 24 bab dan 79 pasal memiliki aspek pengaruh yang sangat kuat terhadap efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat.

Pada kesempatan wawancara usai rapat paripurna, Ketua Pansus Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, mengatakan bahwa dari 14 pasal yang diajukan oleh DPR Papua barat hanya 2 pasal yang ditolak sehingga dapat dikatakan 95 persen diakomodir. "Hampir 95 persen apa yang diusulkan DPR Papua barat dan Pemerintah Papua Barat telah diakomodir," katanya dengan ramah kepada awak media.

Lebih lanjut, ke-14 pokok pikiran ini yaitu:
1. Kewenangan Provinsi Papua dalam kerangka Otsus yang harus mendapat kejelasan dan ketegasan;
2. Pemberian kesempatan bagi orang asli Papua dalam kelembagaan DPR RI melalui mekanisme pengangkatan (pasal ini ditolak);
3. Badan legislatif Provinsi melalui mekanisme pemilu dan pengangkatan serta komposisi jumlah keanggotaan yang diangkat dalam kerangka Otonomi Khusus;
4. Badan legislatif Kabupaten/Kota melalui mekanisme pemilu dan pengangkatan serta komposisi jumlah keanggotaan yang diangkat dalam kerangka Otonomi Khusus;
5. Penguatan kewenangan Majelis Rakyat Papua (MRP) yakni kewenangan untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait status sebagai Orang Asli Papua;
6. Perlindungan dan keberpihak Orang Asli Papua dalam memperoleh kesempatan dan diutamakan dalam berbagai pekerjaan (ASN, TNI, POLRI, BUMN, BUMD, dan bidang lainnya;
7. Pembentukan partai politik lokal/daerah (pasal ini ditolak);
8. Sistem perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan pengelolaan penerimaan (anggaran) dalam kerangka otonomi khusus;
9. Besaran penerimaan khusus yang bersumber dari DAU Nasional serta model transfer kepada Provinsi;
10. Perlindungan dan pemberdayaan hak-hak masyarakat adat;
11. Perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan kegiatan perekonomian di Papua bagi orang asli Papua;
12. Perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan bagi orang asli Papua;
13. Perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia di tanah Papua melalui pengadilan HAM, KKR, dan perwakilan Komnas HAM; dan
14. Pengawasan pelaksanaan Otonomi Khusus melalui pembentukan Badan Pengawas Otonomi Khusus yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden.

Dari 14 pasal tersebut, pasal 2 dan 7 ditolak oleh DPR RI.

Selanjutnya, Yan Anthon Yoteni juga mengatakan dalam 90 hari sejak ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut, pihaknya meminta untuk memanggil pihak-pihak yang terkait. "Kami minta agar dalam 90 hari sejak ditetapkannya RUU tersebut, maka kami Ketua Pansus Otsus meminta memanggil Majelis Rakyat Papua (MRP), Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat, DPR Papua dan DPR Papua Barat untuk memberikan masukan terkait dengan Peraturan Pemerintah tentang bagaimana penerapan UU Otsus yang sudah disahkan," kata Yoteni dengan senyumnya yang khas.

Ke depannya nanti, tambah Yan Anthon Yoteni, akan ada 'Kartu Papua' yang akan mengakomodir semua sektor orang Papua. "Ke depannya nanti akan ada 'Kartu Papua' seperti ATM yang dapat mengakomodir semua sektor seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial-budaya dan kepentingan-kepentingan orang Papua dan dapat ditransfer langsung ke kartu itu," ujar Yoteni mengakhiri wawancara. (JNI/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Sejumlah DIM Pansus DPR Papua Barat Diakomodir dan Telah Ditetapkan oleh DPR RI
Sejumlah DIM Pansus DPR Papua Barat Diakomodir dan Telah Ditetapkan oleh DPR RI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix0ouqYPZM5Bm1e16fZsIEiP38F2FWvpcNiCMn1lIj3X3SoWUvFUNyoQ-hlvcJT4uIdRF9EXY24MZPZsRA9K9VqRHTNeZvRazpa3z0HyEeKpYdcnbYLxWDUVfwEqzGCVOs4km_wO4V9aE/s320/IMG-20210720-WA0018-793709.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix0ouqYPZM5Bm1e16fZsIEiP38F2FWvpcNiCMn1lIj3X3SoWUvFUNyoQ-hlvcJT4uIdRF9EXY24MZPZsRA9K9VqRHTNeZvRazpa3z0HyEeKpYdcnbYLxWDUVfwEqzGCVOs4km_wO4V9aE/s72-c/IMG-20210720-WA0018-793709.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2021/07/sejumlah-dim-pansus-dpr-papua-barat.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2021/07/sejumlah-dim-pansus-dpr-papua-barat.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy