ACEH SINGKIL - Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Taufik meminta Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid untuk segera mengatasi permasalahan antara atasan dengan bawahan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.
Apabila permasalahan atasan dengan bawahan di Dishub Aceh Singkil tidak segera diatasi maka akan berdampak buruk terhadap pelayanan maupun terhadap program kegiatan yang sedang dan akan berjalan.
Sebagimana dilansir Singkilterkini.net, Senin (7/6/2021), Politisi PDIP itu pun meminta agar Bupati bersikap arif dan bijaksana dalam mengatasi permasalahan atasan dan bawahan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil yang hingga kini tidak kunjung terselesaikan.
"Terlepas siapa benar dan salah, Yang Kami inginkan permasalahan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil ini harus segera diselesaikan secara arif dan bijaksana," tegasnya.
Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Aceh Singkil juga mengungkapkan bahwa pada Senin 31 Mei 2021, puluhan PNS Dishub Aceh Singkil juga sempat mendatangi Kantor DPRK Aceh Singkil.
Kedatangan mereka, kata Taufik, untuk menyampaikan keluhan mereka atas kepemimpinan Malim Dewa sebagai Kadishub Aceh Singkil.
Menyikapi hal itu, selanjutnya pada Rabu 2 Juni 2021, pimpinan bersama Komisi I dan Komisi III DPRK Aceh Singkil telah mengelar rapat.
Dari hasil rapat tersebut, kata Taufik, DPRK Aceh Singkil ikut merekomendasikan ke Bupati Aceh Singkil agar segera menyelesaikan permasalah yang terjadi di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.
Taufik jmmenambahkan, saat ini atau masih dalam suasana pandemi COVID-19, pelayanan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil sudah tidak berjalan normal, sehingga sangat dibutuh perhatian yang serius dari Bupati Aceh Singkil.
Sebagaimana diberitakan, puluhan PNS Dinas Perhubungan Aceh Singkil mengajukan surat pernyataan sikap (Mosi Tidak Percaya) atas kepemimpinan Malim Dewa selaku Kadishub Aceh Singkil.
Surat Mosi Tidak Percaya percaya itu juga telah diserahkan langsung kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi oleh Perwakilan PNS Dinas Dinas Perhubungan Aceh Singkil (Sekretaris dan dua Kepala Bidang) pada tanggal 24 Mei 2021.
Surat mosi tidak percaya itu ikut ditandatangani puluhan PNS Dinas Perhubungan Aceh Singkil mulai dari jabatan Sekretaris hingga jabatan Pelaksana/Staf pada tanggal 18 Mei 2021.
Dalam surat itu, mereka menyatakan tidak menerima dan menolak atas kepemimpinan Malim Dewa selaku Kadishub Aceh Singkil.
Disamping itu, mereka juga mengharapkan kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil untuk sesegera mungkin mengevaluasi serta memutasikan Kadishub Aceh Singkil sehingga para PNS dan Honorer dapat bekerja sebagaimana sediakala. (JML/RED)
Apabila permasalahan atasan dengan bawahan di Dishub Aceh Singkil tidak segera diatasi maka akan berdampak buruk terhadap pelayanan maupun terhadap program kegiatan yang sedang dan akan berjalan.
Sebagimana dilansir Singkilterkini.net, Senin (7/6/2021), Politisi PDIP itu pun meminta agar Bupati bersikap arif dan bijaksana dalam mengatasi permasalahan atasan dan bawahan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil yang hingga kini tidak kunjung terselesaikan.
"Terlepas siapa benar dan salah, Yang Kami inginkan permasalahan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil ini harus segera diselesaikan secara arif dan bijaksana," tegasnya.
Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Aceh Singkil juga mengungkapkan bahwa pada Senin 31 Mei 2021, puluhan PNS Dishub Aceh Singkil juga sempat mendatangi Kantor DPRK Aceh Singkil.
Kedatangan mereka, kata Taufik, untuk menyampaikan keluhan mereka atas kepemimpinan Malim Dewa sebagai Kadishub Aceh Singkil.
Menyikapi hal itu, selanjutnya pada Rabu 2 Juni 2021, pimpinan bersama Komisi I dan Komisi III DPRK Aceh Singkil telah mengelar rapat.
Dari hasil rapat tersebut, kata Taufik, DPRK Aceh Singkil ikut merekomendasikan ke Bupati Aceh Singkil agar segera menyelesaikan permasalah yang terjadi di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.
Taufik jmmenambahkan, saat ini atau masih dalam suasana pandemi COVID-19, pelayanan di Dinas Perhubungan Aceh Singkil sudah tidak berjalan normal, sehingga sangat dibutuh perhatian yang serius dari Bupati Aceh Singkil.
Sebagaimana diberitakan, puluhan PNS Dinas Perhubungan Aceh Singkil mengajukan surat pernyataan sikap (Mosi Tidak Percaya) atas kepemimpinan Malim Dewa selaku Kadishub Aceh Singkil.
Surat Mosi Tidak Percaya percaya itu juga telah diserahkan langsung kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi oleh Perwakilan PNS Dinas Dinas Perhubungan Aceh Singkil (Sekretaris dan dua Kepala Bidang) pada tanggal 24 Mei 2021.
Surat mosi tidak percaya itu ikut ditandatangani puluhan PNS Dinas Perhubungan Aceh Singkil mulai dari jabatan Sekretaris hingga jabatan Pelaksana/Staf pada tanggal 18 Mei 2021.
Dalam surat itu, mereka menyatakan tidak menerima dan menolak atas kepemimpinan Malim Dewa selaku Kadishub Aceh Singkil.
Disamping itu, mereka juga mengharapkan kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil untuk sesegera mungkin mengevaluasi serta memutasikan Kadishub Aceh Singkil sehingga para PNS dan Honorer dapat bekerja sebagaimana sediakala. (JML/RED)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.