anggotanya Jadi Korban, PPWI Akan Kawal Gugatan Para Nasabah Asuransi Jiwasraya [1]

Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mendorong warga masyarakat yang jadi korban asuransi Jiwasraya untuk melakukan gugatan hu...

Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mendorong warga masyarakat yang jadi korban asuransi Jiwasraya untuk melakukan gugatan hukum terhadap perusahaan BUMN itu. PPWI juga akan terus memonitor perkembangan dan mengawal perjuangan para korban untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka sesuai polis asuransi Jiwasraya yang mereka miliki. Hal ini disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada pewarta media ini, Senin, 17 Mei 2021.

"PPWI melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan para nasabah Jiwasraya, baik dari sisi materi maupun peluang usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi mereka. Oleh sebab itu, PPWI mendorong para korban untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan dalam rangka memperoleh hak-hak mereka melalui jalur-jalur yang ada, termasuk jalur hukum," beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2021 itu.

Lalengke menjelaskan bahwa pihaknya akhirnya harus turun tangan melakukan advokasi terhadap para korban asuransi milik negara itu karena puluhan anggota organisasi jurnalis warga ini tercatat sebagai nasabah Jiwasraya dan menjadi korban dari perusahaan tersebut.

"Kita sedang mendata rekan-rekan PPWI yang merupakan nasabah Jiwasraya dan menjadi korban dari salah urus PT. Asuransi Jiwasraya itu. Para anggota PPWI ini nanti yang akan kita bela hak-haknya agar mendapat perhatian para pihak terkait, termasuk Pemerintah Republik Indonesia," ungkap lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Walaupun pembelaan PPWI ini ditujukan untuk anggotanya, kata Lalengke lagi, namun pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi setiap warga masyarakat yang akan ikut bergabung dalam gerakan memperjuangkan hak-hak nasabah korban asuransi plat merah itu. Sebagaimana viral diberitakan beberapa waktu terakhir bahwa tidak kurang dari 5,3 juta pemegang polis asuransi Jiwasraya telah menjadi korban dari program restrukturisasi polis nasabah [2].

"PPWI membuka kesempatan kepada semua warga masyarakat dimanapun berada, mereka yang jadi korban asuransi Jiwasraya silahkan kontak Sekretariat PPWI, kita akan fasilitasi untuk melakukan berbagai upaya dalam memperjuangkan hak-hak mereka," jelas Lalengke sambil mengeja nomor kontak Sekretariat PPWI yang bisa dihubungi, yakni 081371549165.

Kerugian materi yang akan diderita oleh para nasabah akibat program restrukturisasi dimaksud adalah pemotongan langsung terhadap nilai manfaat polis yang dimiliki setiap nasabah. Jumlah potongan tidak tanggung-tanggung, rata-rata sebesar 30 persen. 

"Aneh sekali perusahaan milik Pemerintah itu, kerugian akibat mis-manajemen dan perilaku koruptif para pengelolanya dibebankan kepada nasabahnya," ujar Lalengke heran.

Saat ditanya terkait langkah-langkah yang akan diambil PPWI dalam membantu para nasabah korban asuransi Jiwasraya, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu menjelaskan pihaknya akan menempuh beberapa jalur advokasi, yakni jalur hukum, politik, dan media massa. 

"Secara garis besar, PPWI telah menyusun langkah strategis dalam membantu warga korban Jiwasraya, yakni gugatan perdata ke pengadilan, membuat laporan polisi terkait adanya indikasi pelanggaran pidana oleh para pihak terkait, dan komunikasi politik, serta pemberitaan secara massif di media massa, baik lokal, nasional, maupun internasional," ulas Lalengke bersemangat.

Karena ini menyangkut nasib 5,3 juta nasabah Jiwasraya bersama keluarganya, tambah Ketum PPWI Wilson Lalengke, ia menilai bahwa pihak pengelola perusahaan asuransi tersebut sungguh luar biasa tidak bertanggung jawab terhadap nasabah dan agen-agen marketingnya.

Pemerintah Republik Indonesia, menurutnya, harus mengambil alih tanggung jawab para pengelola Jiwasraya. "Sesuai amanat konstitusi, dalam kasus BUMN Jiwasraya ini, Pemerintah wajib menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyatnya yang 5,3 juta itu dan mensejahterakan mereka. Ini perintah pembukaan UUD 1945 alinea keempat loh yaa," tegas Lalengke sambil membacakan secara lengkap isi alinea 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"[3].

Untuk itu, Lalengke menyarankan agar Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, dapat sesegera mungkin melakukan evaluasi terhadap para pembantunya di Kabinet dan memberikan petunjuk solutif dalam mengatasi persoalan Jiwasraya. 

"Saya berharap Presiden Joko Widodo tidak diam saja. Sebagai kepala negara, Beliau harus segera bertindak mengevaluasi langkah-langkah penyelesaian yang sudah dilakukan para pembantunya, dan memberikan arahan solutif yang berpihak kepada rakyatnya yang 5,3 juta itu," pungkas Lalengke berharap. (APL/Red)

Catatan:

[1] Skenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian Akhir dari 3 Tulisan); https://pewarta-indonesia.com/2021/05/skenario-perampokan-jiwasraya-berkedok-penyelamatan-polis-nasabah-bagian-akhir-dari-3-tulisan/

[2] Skenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian 1); https://pewarta-indonesia.com/2021/05/skenario-perampokan-jiwasraya-berkedok-penyelamatan-polis-nasabah-bagian-1/

[3] Tujuan Negara Indonesia dalam UUD 1945 Alinea Ke-4, Perlu Dipahami; https://hot.liputan6.com/read/4503955/tujuan-negara-indonesia-dalam-uud-1945-alinea-ke-4-perlu-dipahami

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: anggotanya Jadi Korban, PPWI Akan Kawal Gugatan Para Nasabah Asuransi Jiwasraya [1]
anggotanya Jadi Korban, PPWI Akan Kawal Gugatan Para Nasabah Asuransi Jiwasraya [1]
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEif3uujiCIe8qZ0DM_fpnNap7GyDfH30KxIm4WcNdbRmq0fnhJfcVGXsIzjnDDg0EtILBtquWr5E9m1dERY3Z0we9Xlfjjfj3cfQghf3x5Akh9vEJhTo7H6y6UHlorgoVmWQAtMX7ALsQk/s320/IMG-20210517-WA0039-703035.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEif3uujiCIe8qZ0DM_fpnNap7GyDfH30KxIm4WcNdbRmq0fnhJfcVGXsIzjnDDg0EtILBtquWr5E9m1dERY3Z0we9Xlfjjfj3cfQghf3x5Akh9vEJhTo7H6y6UHlorgoVmWQAtMX7ALsQk/s72-c/IMG-20210517-WA0039-703035.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2021/05/anggotanya-jadi-korban-ppwi-akan-kawal.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2021/05/anggotanya-jadi-korban-ppwi-akan-kawal.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy