Terkait Dakwaan Nikah Palsu, Alumni Lemhannas Berharap Hakim Membebaskan Terdakwa

Agus Butarbutar dan istrinya Juniar JAKARTA – Sebuah kasus unik tentang nikah palsu sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakar...

Agus Butarbutar dan istrinya Juniar

JAKARTA – Sebuah kasus unik tentang nikah palsu sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara saat ini. Pasangan suami-istri, Agus Butarbutar SH (54) dan istrinya Juniar (53) diajukan ke pengadilan atas laporan pelanggaran pidana pembuatan akta perkawinan antara Juniar dengan mantan suaminya almarhum Basri Sudibyo yang diduga palsu. Keduanya didakwa melanggar pasal 264 dan/atau 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Kasus ini unik karena beberapa hal, antara lain Agus Butarbutar sebagai suami Juniar saat ini ikut diseret ke pengadilan sebab diduga ikut serta dalam tindak pidana yang disangkakan kepada istrinya. Sesuatu yang absurd bagi seseorang suami ikut terlibat membuatkan surat nikah istrinya dengan lelaki lainnya, dengan dalih apapun juga.

Keunikan lainnya adalah karena pernikahan antara Juniar dengan almarhum Basri Sudibyo benar-benar pernah terjadi sebagai fakta. Hal itu dibuktikan dengan adanya prosesi pernikahan melalui pemberkatan pernikahan di sebuah gereja oleh seorang pendeta. Namun, diklaim sebagai nikah palsu.

Menanggapi kasus tersebut, Wilson Lalengke yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 menyayangkan tentang konflik keluarga itu masuk ke ranah pengadilan. 

"Sebenarnya, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak harus menyisakan penderitaan kepada setiap pihak yang sebenarnya punya pertalian kekeluargaan itu," ujar Wilson di Jakarta kepada pewarta media ini, Minggu, 5 April 2020.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (PPWI) itu juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola penyelesaian persoalan keluarga semacam ini oleh aparat penegak hukum. 

"Polisi sebenarnya harus juga berfungsi sebagai mediator dalam kapasitasnya sebagai pelayan, pengayom, pelindung, dan penolong masyarakat. Bukan justru menjadi provokator dan membantu menjerumuskan warga yang berkonflik ke dalam situasi yang makin sulit. Ketika persoalan masuk ke meja hijau, apapun hasilnya, keretakkan hubungan kekeluargaan antara anggota keluarga itu sudah terjadi dan makin merusak," beber lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Demikian juga pihak kejaksaan, sambung Wilson, sebaiknya harus mereformasi pola penanganan perkara di pengadilan. 

"Tidak memelihara mind-set bahwa jika terdakwa dibebaskan, berarti JPU kalah. Bukan begitu. Yang harus ditanam dalam pikiran seorang jaksa adalah bahwa ia berfungsi menghadirkan kebenaran dan keadilan di pengadilan. Jadi, jika tuduhan kekurangan bukti, atau tidak bisa dibuktikan, maka jaksa harus menuntut bebas para terdakwa yang dituntutnya. Memang ini aneh, tapi itulah esensi tugas aparat penegak hukum itu, menghadirkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat," urai Wilson yang juga menyelesaikan program pasca sarjanannya di bidang Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu.

Melihat esensi tuduhan nikah palsu antara Juniar dan almarhum Basri Sudibyo yang diperkarakan itu, kata Wilson, hal ini juga menurut dia tidak pada tempatnya. Sebuah pernikahan tidak hanya melibatkan seseorang dua orang, tapi juga beberapa pihak lain. 

"Pernikahan Juniar dengan almarhum itu misalnya, diresmikan di gereja oleh seorang pendeta, dan pasti disaksikan banyak jemaatnya. Jika pendetanya (berdasarkan informasi yang beredar) dianggap palsu, maka yang semestinya dituntut adalah sang pendeta itu, sebagai pendeta palsu. Bukan pasangan suami-istri yang dituduh berbuat nikah palsu," jelas Wilson menambahkan.

Bagaimana dengan dokumen nikah yang dianggap palsu? Menjawab pertanyaan ini, Wilson mengatakan bahwa harus dibuktikan apakah ada dokumen nikah yang asli yang dipalsukan atau dibuatkan dokumen lain seolah-olah sebagai dokumen yang aslinya. 

"Dalam konteks ini, harus ada dua dokumen, salah satunya asli, dan satunya lagi diduga palsu. Jika ada dua dokumen yang sama, dapat diduga ada tindak pidana pemalsuan," kata Wilson.

Kedua, pemalsuan dokumen terjadi jika data, informasi, keterangan, dan lain-lainya dalam dokumen itu tidak sesuai dengan fakta alias dokumen bohong. 

"Sepanjang isi dokumen nikah antara Juniar dan almarhum suaminya itu sesuai fakta yang ada, maka dokumen itu menurut saya tidak palsu," tegas alumni Ketua Asosiasi Persaudaraan Indonesia Maroko itu.

Oleh karena itu, dari semua fenomena ini, Wilson Lalengke berharap agar Hakim PN Jakarta Utara yang menyidangkan kasus itu dapat bersikap arif dan bijaksana dengan membebaskan para terdakwa, Agus Butarbutar dan istrinya Juniar. 

"Peradilan kita di negeri ini sebenarnya ibarat zombie, ada wujud tapi kehilangan roh. Kearifan dan sikap bijaksana para hakimlah yang jadi harapan kita untuk mengembalikan roh kebenaran dan keadilan berbasis kemanusiaan di tengah masyarakat Indonesia. Terima kasih," tutup alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang Abad 21 ini. (APL/Red)

Referensi:

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Terkait Dakwaan Nikah Palsu, Alumni Lemhannas Berharap Hakim Membebaskan Terdakwa
Terkait Dakwaan Nikah Palsu, Alumni Lemhannas Berharap Hakim Membebaskan Terdakwa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEim1CRV8XKMg-0D1w1aMXQtRDTV4WkjH8jtrgXUxx34ZXns8E-aGGOLxLuZv3j7SJpzndQ5csvQUVaxHniAPVkRABVw5YWoj40b6WGvkbzh_HDbUHZ0x9UkhLSSxUytFyCYT6_P-9erKCk/s640/IMG-20200406-WA0006-780502.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEim1CRV8XKMg-0D1w1aMXQtRDTV4WkjH8jtrgXUxx34ZXns8E-aGGOLxLuZv3j7SJpzndQ5csvQUVaxHniAPVkRABVw5YWoj40b6WGvkbzh_HDbUHZ0x9UkhLSSxUytFyCYT6_P-9erKCk/s72-c/IMG-20200406-WA0006-780502.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2020/04/terkait-dakwaan-nikah-palsu-alumni.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2020/04/terkait-dakwaan-nikah-palsu-alumni.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy