PPWINEWS.COM ,ACEH SINGKIL - Panitia Pegawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, melakukan perekrutan 349 pengawas tempa...
PPWINEWS.COM,ACEH SINGKIL - Panitia Pegawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, melakukan perekrutan 349 pengawas tempat pemungutan suara guna mengoptimalkan pengawasan Pemilu 2019.
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Salman mengatakan proses pendaftaran Pengawas TPS secara resmi dibuka pada 11 hingga 21 Februari di seluruh sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan se-Aceh Singkil.
"Sejak 4 Febuari 2019, seluruh Panwaslih Kecamatan se-Aceh Singkil sudah menyebarkan pengumuman proses rekrutmen Pengawas TPS di masing-masing kecamatan sampai desa," kata Salman.
Lanjutnya, sesuai amanat Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat lima tugas pokok yang akan dijalankan Pengawas TPS pada hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
"Tugas-tugas tersebut meliputi, mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan mengawasi persiapan penghitungan suara," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara dan mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
"Seluruh Pengawas TPS terpilih se-Aceh Singkil rencananya akan dilantik serentak pada 25 Maret," ungkapnya.
Menurutnya, proses rekrutmen dan pemilihan Pengawas TPS terpilih sepenuhnya menjadi kewenangan Panwaslih Kecamatan.
"Para Pendaftar Pengawas TPS, selain akan menjalani tahapan seleksi administrasi, juga akan menjalani tahapan wawancara yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Pengawas TPS di masing-masing kecamatan.
Dijelaskannya, pada pemungutan suara mendatang, di Aceh Singkil terdapat sebanyak 349 TPS yang perlu diawasi oleh Pengawas TPS. "Nantinya, setiap TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS," terangnya.
Setelah dilantik, lanjutnya, seluruh Pengawas TPS akan mendapatkan materi pembekalan dari Panwaslih Kecamatan dengan didampingi Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil.
"Tujuannya, agar para pengawas TPS benar-benar paham terhadap tugas dan kewajiban yang akan dilakukan pada hari H pemungutan suara nantinya," ujarnya.
Salman menambahkan, keberadaan dan peran Pengawas TPS sangat penting dalam rangka mewujudkan pemilu yang benar-benar luber dan jurdil dengan hasil yang dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan kepada para pemilih pada pemilu 2019. [Jamaluddin]