Kemerdekaan Pers di Ujung Tanduk

Penggugat PMH terhadap Dewan Pers mengharapkan Pengadilan Menyelamatkan Kemerdekaan Pers PPWINEWS.COM , JAKARTA – Hari ini, Rab...


  • Penggugat PMH terhadap Dewan Pers mengharapkan Pengadilan Menyelamatkan Kemerdekaan Pers


PPWINEWS.COM, JAKARTA – Hari ini, Rabu, 13 Februari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan hasil kesimpulan atau putusan atas perkara nomor 235 yang mengadili gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) sebagai penggugat terhadap Dewan Pers sebagai tergugat. 

Persidangan atas gugatan perdata yang sudah bergulir sejak Mei 2018 lalu itu diharapkan akan memberikan hasil maksimal dalam menyelamatkan Kemerdekaan Pers Indonesia yang saat ini sedang tercabik-cabik, nyaris mati, ibarat telur di ujung tanduk. Harapan para insan pers se-nusantara, kiranya Majelis Hakim memberikan penilaian yang obyektif terhadap substansi guguatan para penggugat terhadap Dewan Pers.

Persoalan pers yang dipicu oleh adanya beberapa kebijakan Dewan Pers yang melampaui kewenangannya, bahkan bertentangan dengan UUD dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, serta melanggar UU dan peraturan lainnya dipandang sangat penting dan mendesak untuk ditelaah secara serius dan mendalam dalam rangka mencari altenatif solusi terhadap masalah pelik yang mendera kehidupan jurnalisme dalam negeri beberapa tahun terakhir. 

Salah satunya, sebagaimana materi gugatan PMH terhadap Dewan Pers adalah kebijakan tentang kewajiban Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bukan ranah kewenangan Dewan Pers melakukan hal tersebut, melainkan mengacu kepada UU Nomor. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan RI dan PP No. 10 tahun 2018 junto PP No. 32 tahun 2013 tantang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Para penggugat meminta pengadilan untuk membatalkan kebijakan Dewan Pers terkait UKW tersebut. Selain itu, kebijakan Dewan Pers tentang verifikasi media dan penetapan status kewartawanan seseorang yang bukan menjadi kewenangan Dewan Pers juga harus dibatalkan pengadilan.

Kematian wartawan Muhammad Yusuf di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada 10 Juni 2018 lalu menjadi titik krusial yang menjadi momok menakutkan bagi kalangan pers di tanah air. 

Bagaimana tidak, rekomendasi Dewan Pers yang mempersilahkan polisi memproses hukum almarhum Muhammad Yusuf menggunakan pasal pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU ITE menjadi bukti bahwa perlindungan para penghasil karya jurnalistik di Indonesia sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tidak berjalan sama sekali. 

Dewan Pers mengeluarkan ratusan rekomendasi serupa yang menimpa dan mengancam wartawan saat ini, hanya dengan dalih bahwa siwartawan belum ber-UKW dan/atau medianya belum terverifikasi Dewan Pers.

Puluhan bahkan ratusan kasus kriminalisasi wartawan sedang berproses di tangan para aparat hukum di hampir seluruh pelosok negeri. Umumnya, kasus kriminalisasi tersebut dipicu oleh ketidak-nyamanan para pihak tertentu yang merasa kepentingan (umumnya terkait bisnis dan kekuasaan) terganggu oleh penerbitan berita di berbagai media massa. 

Kasus yang paling menonjol adalah publikasi berita tentang korupsi pejabat disusul tentang penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para pejabat pemerintahan.

Dewan Pers yang dibentuk berdasarkan pasal 15 UU Nomor 40 tahun 1999 semula diharapkan menjadi mediator yang menjembantani komunikasi dan koordinasi antar kalangan media dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, pada realitasnya justru tampil sebagai sosok penentu kebenaran dan bahkan berfungsi bak aparat kepolisian yang dapat menentukan sanksi hukum bagi pekerja pers. 

Kondisi ini yang akhirnya memunculkan fenomena unik nan memilukan di kalangan jurnalis yang dilukiskan dalam sebuah pernyataan: “Hanya di Indonesia, hasil karya berpikir dianggap kriminal”.

Pesatnya perkembangan media massa berbasis teknologi informasi dalam format media online menjadi pembuka ruang yang lebih luas bagi maraknya kasus kriminalisasi wartawan. 

Berbagai kemudahan yang disajikan oleh teknologi publikasi media online di satu sisi telah membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk melakukan kerja-kerja jurnalisme, baik secara professional maupun sebagai hobi dan penunjang aktivitas utamanya. 

Namun, di sisi lain kondisi ini telah membuat suasana permedia-massaan dalam negeri seakan hilang kendali, melaju secara serampangan, dan bahkan dikesankan liar. Hal ini terutama disebabkan oleh ketidak-siapan masyarakat yang mencoba masuk menggeluti dunia jurnalisme dengan modal kemampuan SDM-nya yang kurang memadai.

Sebenarnya, jika saja para pemangku kepentingan, terutama pihak pemerintah, dari pusat hingga di daerah-daerah memahami persoalan publikasi dan media massa dengan benar, kesemrawutan itu tidak perlu terjadi, atau minimal tidak harus dirisaukan. 

Justru sebaliknya, pemerintah dan pihak-pihak yang diamanahi mengelola kehidupan pers Indonesia semestinya melihat potensi besar yang disediakan oleh system publikasi berbasis media online dan variannya. Bukankah teknologi informasi dengan produk utamanya internet, yang menyediakan ruang bagi media online, merupakan landasan penting bagi mewujudnya era baru bernama Industri 4.0?

Media online sewajarnya menjadi salah satu poros utama sebagai pendukung dalam menciptakan produk-produk unggulan nan kreatif dan inovatif dalam rangka mengisi era Industi 4.0 itu. Dunia media online yang segera akan menutup sejarah media cetak merupakan ruang maha luas yang dapat membuka lapangan kerja baru bagi ribuan, bahkan jutaan orang. 

Peningkatan SDM rakyat Indonesia di bidang jurnalisme menjadi kunci penting bagi perbaikan dan pengembangan publikasi yang mencerahkan, mencerdaskan dan menginspirasi bangsa menuju pencapaian cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pada konteks itulah sebenarnya, lembaga semacam Dewan Pers dapat memainkan peranannya, sebagai fasilitator pencapaian masyarakat yang cerdas informasi, yang tidak hanya menjadi pemadam kebakaran bagi pihak-pihak yang bertikai, namun lebih jauh menjadi akselerator bagi peningkatan kecerdasan publik, baik kalangan pers maupun masyarakat konsumen informasi media massa pada umumnya. 

Dewan Pers amat tidak penting untuk mengatur cara berpikir dan berkreasi seseorang. Ia bukanlah mahluk yang diharapkan menjadi hakim penentu baik-buruknya, benar-salahnya, dan/atau berguna dan tidak-bergunanya sebuah karya jurnalistik seseorang. Dewan Pers tidak diberi kewenangan untuk melakukan semua itu, karena memang amat sangat tidak diperlukan di dalam sebuah masyarakat yang menganut sistim demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu, adalah sebuah kenaifan jika kita melihat keberadaan lembaga Dewan Pers dengan perilaku mal-administratif sebagai sesuatu yang masih penting saat ini. Adalah lebih naif lagi, jika Dewan Pers yang dalam berbagai kebijakannya justru menginjak-injak hak demokrasi rakyat di negeri ini dibiarkan terus melenggang melanjutkan lelakunya yang dapat disimpulkan bertujuan untuk membunuh kemerdekaan pers. 

Membiarkan kebijakan Dewan Pers yang melampaui kewenangannya sebagaimana terjadi saat ini merupakan wujud penghianatan terhadap semangat reformasi yang dilandasi oleh keinginan mengimplementasikan kehidupan berbagsa, bermasyarakat dan bernegara yang demokratis. (Tim)

Jakarta, 13 Februari 2019
Kuasa Hukum Penggugat,
Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Kemerdekaan Pers di Ujung Tanduk
Kemerdekaan Pers di Ujung Tanduk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzyqs_zF_tBKJu9x2X0PTn5Lo5h-2Z4EJW28EQkKoTGH01iQvziqsWXK6YKhC-_gZXAIMXoE00DZ2eB361JilWLrME3-VV2v6_yWR62Oa9MnjfARaTWi7HiLkqt3mOMPC6lIatn_McSFo8/s640/DOLFIE.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzyqs_zF_tBKJu9x2X0PTn5Lo5h-2Z4EJW28EQkKoTGH01iQvziqsWXK6YKhC-_gZXAIMXoE00DZ2eB361JilWLrME3-VV2v6_yWR62Oa9MnjfARaTWi7HiLkqt3mOMPC6lIatn_McSFo8/s72-c/DOLFIE.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2019/02/kemerdekaan-pers-di-ujung-tanduuk.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2019/02/kemerdekaan-pers-di-ujung-tanduuk.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy