PPWI,JAYAPURA - Kodam XVII/Cenderawasi berhasil menggagalkan pengiriman dua kontainer berisikan ribuan karton yang berisikan Minuman K...
PPWI,JAYAPURA - Kodam XVII/Cenderawasi berhasil menggagalkan pengiriman dua kontainer berisikan ribuan karton yang berisikan Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Jayapura, Papua, pada Kamis 21 Juni 2018.
Kapendam XVII/Cenderawasi Kolonel Inf Muhammad Aidi, mengatakan berawal informasi dari masyarakat yang diterima Den Intel Kodam XVII/Cenderawasi bahwa ada pengiriman Minuman Keras (Miras) dalam jumlah besar dari Jakarta ke Jayapura. Maka, Satuan Intel Kodam melaksanakan pengintaian sejak menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah di Pelabuhan Jayapura.
Menurut Kapendam, usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil, dimana pada Kamis 21 Juni 2018 sekitar pukul 16.30 WIT, pihaknya baru dapat memastikan bahwa dua contener yang di curigai tersebut benar-benar berisi ribuan karton miras saat barang tersebut hendak diangkut keluar dari pelabuhan.
Setelah dilaporkan ke pimpinan, kedua contener yang berisikan miras, sementara diamankan di Pomdam XVII/Cenderawasi.
"Ini adalah bentuk komitmen dan kepedulian Kodam XVII/Cenderawasi untuk membantu Pemda dalam mengendalikan peredaran miras di Papua", sebut Kolonel Inf Muhammad Aidi saat dikonfirmasi di Mako Pomdam XVII/Cenderawasi.
Kapendam menyebutkan, bahwa Miras merupakan sumber dalam berbagai bentuk kriminal yang terjadi di tanah papua. Sebab, Miras selain merusak moral juga dapat merusak masa depan generasi Papua dan generasi Bangsa Indonesia secara umum.
"Kami sengaja mengamankan miras ini sebelum terdistribusi ke kios-kios pedagang, adapun tentang legalitas barang ini nanti pihak yang berwewenang yang menentukan, Sedangkan pelaku dalam hal ini sopir yang mengangkut Miras hanya Kami minta keterangan yang bersifat dasar. Karena, TNI tidak punya wewenang untuk melaksanakan introgasi atau penyidikan secara mendalam," lanjut Aidi menjelaskan.
Sesuai data yang kami peroleh, rincian miras yang berhasil diamankan terdiri dari 600 karton Mansion House (Whisky) @24 botol ukuran 350 ml atau 5040 liter, 600 karton Javan Anggur (Anggur Merah) @ 12 botol ukuran 650 ml atau 4680 liter. Total seluruhnya 1200 karton atau 9720 liter. Aidi menambahkan.
"Saat ini barang bukti masih diamankan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasi, rencana besok pagi akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait. Sekali lagi soal status barang ini legal atau Illegal nanti fihak yang berwewenang yang menentukan", tambah Aidi mengakhiri penjelasannya. [Jml/Red]
Sumber: Kapendam XVII/Cenderawasi