PPWINEWS.COM , ACEH SINGKIL - Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) diingatkan untuk melaksanakan tugas pencocokan dan penel...
PPWINEWS.COM, ACEH SINGKIL - Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) diingatkan untuk melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu 2019 sesuai dengan aturan KPU Nomor 11 tahun 2018.
"Proses coklit yang benar adalah dilakukan dengan mendatangi dari rumah ke rumah (door to door) dan/atau bukan melaksanakan kerja dari belakang meja, atau tidak betul-betul datang ke rumah warga," kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, Salman, Jum'at (21/4/2018) di Aceh Singkil.
Pantarlih juga tidak diperkenankan untuk meninggalkan data yang digunakan untuk proses coklit di rumah warga, apalagi dengan tujuan agar warga itu sendiri yang mengisi datanya. "Pantarlih harus bekerja profesional, catat apa yang harus dicatat dan coret apa yang harus dicoret," ujar Salman yang juga selaku Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Kegiatan coklit ini lanjutnya, tidak hanya sekedar mendata para pemilih saja. Lebih dari itu, dalam kegiatan coklit ini, petugas Pantarlih juga harus ikut melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga.
Maka dari itu, metode yang dinilai sangat tepat adalah dengan cara door to door, dan cara ini wajib untuk dilakukan oleh Pantarlih, selama pelaksanaan Coklit atau terhitung sejak tanggal 17 April hingga 17 Mei 2018. Apalagi tugas Pantarlih juga ikut diawasi langsung oleh Panwaslu secara berjenjang.
Dikatakannya, Panwaslu Aceh Singkil selain ikut melakukan pemantauan langsung ke lapangan, juga telah menginstruksikan para Panwaslu Kecamatan se Aceh Singkil untuk melakukan proses pengawasan melekat terhadap kegiatan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, menyusul belum terbentuknya Panwaslu Keluruhan/Desa.
Salman juga menghimbau kepada Panwascam untuk melakukan pengawasan terhadap Coklit dengan sebaik-baiknya, serta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang belum dicoklit oleh Pantarlih.
Ditambahkannya, hingga memasuki hari ke empat proses coklit data pemilih, sejauh ini belum ditemukan adanya kendala di lapangan. "Insyaallah hingga hari ke empat, Panwaslu Aceh Singkil belum ada menemukan pelanggaran yang fatal yang dilakukan oleh Pantarlih, semuanya masih berjalan lancar, dan Pantarlih juga masih bekerja sesuai prosedur," sebutnya.
Dikesempatan yang sama, Salman juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk memberitahukan kepada pantarlih apabila ada warga atau masarakat yang belum terdata dan/atau menyampaikan langsung kepada panwascam diwilayah masing-masing. [Jml/Red]