Kapolda NTT Tidak Gentleman?

Dominggus Elcid Li Kupang - Seorang laki-laki dikatakan gentleman jika ia berani menyelesaikan apa yang ia mulai. Seorang laki-laki dikataka...

Dominggus Elcid Li

Kupang - Seorang laki-laki dikatakan gentleman jika ia berani menyelesaikan apa yang ia mulai. Seorang laki-laki dikatakan gentleman jika ia berani menemui perempuan yang datang menemuinya. Seorang laki-laki dikatakan gentleman jika ia tidak mengabaikan para Ibu yang berusaha untuk bertemu dengannya. Seorang laki-laki dikatakan tidak gentleman jika ada orang yang lebih tua datang dan ingin memberitahu kekeliruannya dan ia menghindari. Berdasarkan ukuran-ukuran ini bisa dikatakan Kapolda NTT tidak gentleman.

Apa Susahnya?

Sudah sekian kali Kapolda NTT menghindar pertemuan dengan dua orang Ibu yang menjadi juru runding para demonstran. Di tengah panas dan badai hujan angin Desember 2021 dua orang Ibu setia menemani para demonstran dan keluarga yang mencari keadilan. 

Mereka setia berjalan kaki berkilo-kilometer dengan niat menemui Kapolda NTT. Bahkan di tengah diabetes yang mendera tubuh seorang Ibu, yang sedang rawat jalan ia tetap berusaha datang untuk memberitahu kesalahan Kapolda NTT.

Apakah Kapolda NTT keliru? Soal delik hukum, pembahasan soal detil pidana, urusan kriminalitas. Itu semua ada dalam kewenangan polisi. Seorang dengan jabatan Kapolda tidak mungkin tidak paham urusan penyidikan dasar, penetapan kasus, penentuan pasal, penetapan status tersangka, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan secara mendetil 'seluruh kemungkinan' yang mungkin menjadi motif pelaku. 

Usaha itu tidak terlihat dalam kasus yang sedang ditangani. Jika Kapolda NTT ingin mendengar detil hukum yang dilaksanakan secara keliru oleh Polda NTT dalam kasus yang sedang diprotes, kami akan datang dengan tim pakar hukum pidana untuk memberitahu apa yang tidak ada dalam hukum pidana dan dipraktekan oleh Polda NTT.

Dengan jabatan Kapolda tidak lah sulit mengumpulkan para pakar hukum pidana untuk mendapatkan masukan. Dengan jabatan Kapolda tidak sulit mengumpulkan catatan para analis hukum yang sudah dikeluarkan untuk membahas kasus ini.

Namun, hal yang paling tidak dimengerti bukan lah soal hukum prosedural, tetapi soal mengapa Kapolda NTT tidak berani menemui dua orang perempuan. 

Sengaja dua orang perempuan ini ditonjolkan dalam tulisan ini, karena mereka menurut saya adalah wakil dari publik yang paling jernih. Dua orang perempuan yang menjadi juru bicara para demonstran adalah Pdt. Emmy Sahertian dan Sr. Laurentina. 

Kedua orang ini adalah penjemput jenasah di cargo bandara El Tari. Selama hampir 5 tahun ini, dua orang Ibu ini adalah penjemput tetap jenasah buruh migran asal NTT. 

Mereka terbiasa melihat jenasah dan memprotes hal-hal yang dianggap mencurigkan. Dalam hal 'melihat jenasah', pengalaman mereka di atas Kapolda NTT. 

Sebelum kembali ke Kupang, Ibu Emmy adalah pelayan di Rumah Sakit Cikini, DKI Jakarta hampir 30 tahun. 

Suster Laurentina adalah 'pengantar tetap' seluruh jenasah buruh migran yang tiba. Ya, jumlahnya ratusan dan mendekati ribuan dalam 5 tahun ini.

Kapolri Keliru

Jika meminjam perumpamaan Kapolri beberapa waktu lalu tentang ikan dalam membicarakan penataan korps Polri, tidak mungkin kepala ikan ditukar begitu saja, pada saat kasus sedang berjalan. 

Kekeliruan Kapolri ada beberapa. Pertama, 'beban personal' dalam kasus ini menjadi terlalu berat sehingga akan menjadi beban bagi Kapolda pengganti. Meskipun Polri ada adalah sebuah institusi, dan sistem yang dibangun senantiasa dibuat se-imparsial mungkin, tetapi dalam penafsiran dan pelaksanaan di tingkat pertama tahapan peradilan 'sentuhan personal' pejabat Kapolda NTT malah terlihat dalam kasus ini.

Kedua, dalam kasus yang dianggap menjadi perhatian publik, mutasi pejabat seharusnya tidak dilakukan jika PR-nya belum diselesaikan. Publik akan menganggap bahwa Polri tidak berusaha mendudukan perkara secara benar.

Ketiga, sebagai salah satu institusi yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat karena menjalankan skema public surveillance, Polri harus bersedia menerima masyarakat yang datang padanya. Kritik yang ditujukan kepada Polri adalah ketidakmauan untuk menerima warga yang ingin memberikan masukan. Sebaliknya malah ikut memainkan bola di media sosial. Polri sebagai sebuah lembaga harus profesional dalam menangani kasus, dan tidak membiarkan kasus menjadi bola liar yang disepak bebas.

Harapan Publik

Untuk itu, surat mutasi Kapolda NTT ke Polda Maluku seharusnya tidak dijalankan karena ada alasan khusus. Mutasi anggota adalah kewenangan Kapolri, tetapi pada saat yang sama jika masyarakat menganggap masih ada 'beban' yang belum diselesaikan warga bisa meminta penundaan. Kami berterimakasih diberikan Kapolda yang baru dengan catatan kerja yang baik, tetapi pada saat yang sama kami meminta agar Kapolri memberikan mandat kepada Kapolda saat ini untuk mendudukan perkara secara benar, sebelum dipindahkan ke tempat tugas yang baru.

Secara personal seorang laki-laki bisa dikatakan gentleman jika: (1) ia tidak memberi beban kepada orang lain, (2) ia berani menerima kritik, (3) ia menghargai perempuan yang datang meminta pertemuan, dan (4) ia menghormati orang yang lebih tua yang ingin bertemu. Seorang polisi yang baik tidak menutup mata terhadap 'rasa ketidakadilan publik'. Seorang polisi yang baik tidak pernah lari dari tanggungjawab. Untuk itu Kapolda NTT tidak perlu diganti sebelum mendudukan perkara secara benar.

Hal-hal semacam ini menjadi indikator penilaian keseriusan 'omongan Kapolri'. Di satu sisi Kapolri berbicara serius tentang pembenahan institusi, tetapi dalam pelaksanaannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur malah tidak terjadi. Lembaga kepolisian harus dijaga kewibawaannya dengan memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur. (*)

Penulis adalah Direktur IRGSC (Institute of Resource Governance and Social Change)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Kapolda NTT Tidak Gentleman?
Kapolda NTT Tidak Gentleman?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIF0pviQOPru02Xq7ZECbBbKAYs5fdWWhJYOEmxcu6ZNdpDlHdjeTYlkCL9YywgEXZ6o_JKzxCiLxEeS6_f3OFpV1oju4K115-Cl2KGegdgUqVA0O9dmv8_C2cqkB9bQnfvte69h_tssg/s320/IMG-20211224-WA0044-713443.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIF0pviQOPru02Xq7ZECbBbKAYs5fdWWhJYOEmxcu6ZNdpDlHdjeTYlkCL9YywgEXZ6o_JKzxCiLxEeS6_f3OFpV1oju4K115-Cl2KGegdgUqVA0O9dmv8_C2cqkB9bQnfvte69h_tssg/s72-c/IMG-20211224-WA0044-713443.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2021/12/kapolda-ntt-tidak-gentleman.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2021/12/kapolda-ntt-tidak-gentleman.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy