Istri dan Anak Pemilik Kopi Kapal Api Diposisikan, Diduga Ini Penyebabnya

BANTEN - Kisruh antara para Direksi dengan para Komisaris PT. Kahayan Karacon memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Mimihetty Layani selak...

BANTEN - Kisruh antara para Direksi dengan para Komisaris PT. Kahayan Karacon memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Mimihetty Layani selaku Komisaris Utama perusahaan yang beralamat di Cikande, Serang, Banten, melaporkan para Direksi-nya, kini Mimihetty Layani bersama anaknya Christeven Mergonoto dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan.

Sekedar untuk diketahui, Mimihetty Layani adalah istri pemilik perusahaan Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. Sedangkan Christeven Mergonoto adalah anak dari suami-istri, Mimihetty-Soedomo.

Kali ini giliran Direktur Utama PT. Kahayan Karyacon melalui Tim Pengacaranya dari LQ Indonesia Lawfirm, membuat laporan polisi dengan terlapor Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto di Polda Banten, pada Rabu 29 September 2021. 

Laporan Polisi telah diterima oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN. Pasal tindak pidana yang disangkakan terhadap keduanya adalah dugaan Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUHPidana.

Advokat Adi Gunawan, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan media di Polda Banten, keduanya diduga menggelapkan aset perusahaan PT. Kahayan Karyacon kurang lebih 3 milyar rupiah. 

"Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto diduga menggelapkan aset perusahaan PT. Kahayan Karyacon kurang lebih 3 milyar. Kami sudah berikan bukti permulaan ke Polda Banten dan saya selaku pelapor langsung diklarifikasi agar Laporan Polisi bisa segera di proses. Ancaman pidana pasal 374 KUHP adalah 5 tahun penjara," jelas Advokat Adi Gunawan.

PT. Kahayan Karyacon didirikan di bulan Nopember 2012 oleh Mimihetty Layani, Christeven Mergonoto selaku Dewan Komisaris; dan Chang Sie Fam, Ery Biyaya, Feliks dan Leo Handoko selaku Dewan Direksi. Awalnya, Mimihetty mengaku melaporkan para direksi perusahaan karena mereka tidak pernah memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen sehingga merasa dirugikan dan meminta pertanggungjawaban modal perusahaan yang mereka setor.

Sementara Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH, membantah tuduhan Mimihetty Layani. 

"Tuduhan Mimihetty jelas tidak beralasan. Justru Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto yang meminta jangan ada laporan keuangan. Karena sebagai pemilik Kapal Api, mereka tidak mau keuangan mereka terlacak, diduga mereka mau menghindari pajak," jelas Fransiska pada release sebelumnya.

Dalam keheranannya, Fransiska mempertanyakan peran Dewan Komisaris selama perusahaan itu berdiri. 

"PT. Kahayan Karyacon sudah berdiri sejak 2012, sudah hampir 10 tahun, kenapa baru sekarang keberatan tidak ada laporan keuangan? Kemana saja selama 10 tahun? Tugas Komisaris sesuai UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah mengawasi Direksi, lalu jika baru melaporkan di 2021, apakah selama 9 tahun tidak menjalankan tugas sebagai komisaris?" ungkapnya. 

Ia kemudian menambahkan, "Mimihetty Layani kan istri pemilik Kapal Api, sedangkan Christeven Mergonoto adalah anak pemilik kapal api yang kuliah di Amerika, apakah sebodoh itu sampai selama 9 tahun tidak mengawasi perusahaan yang mereka dirikan, atau pura-pura bodoh karena ada maksud terselubung?" Fansiska menganggap bahwa Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto mau untung tapi tidak mau rugi dalam berbinis dan menimpakan kesalahan itu kepada orang lain.

Mimihetty melaporkan para direksi karena dianggap merugikan modal setor. Hal itu dipandang sebagai alasan dan taktik keji mencari kambing hitam. Setiap orang bisnis tahu bahwa menjalankan usaha dagang bisa untung dan bisa rugi, bahkan 90% perusahaan baru akan gagal dalam 2 tahun pertama.

"Kesimpulan kami, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto ingin mendapatkan untung dengan memutarkan uangnya, namun ketika rugi tidak bisa terima. Namanya bisnis itu bisa untung dan bisa rugi. Jika tidak mau rugi yah jangan bisnis tapi taruh uangnya di deposito bank saja," kata Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, di Serang (29/9/2021).

Dengan kejamnya, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto yang tidak mau terlihat bodoh karena gagal menjalankan usaha. Mereka kemudian melaporkan para direksi perusahaan yang dari awal hanyalah boneka bagi Mimihetty dan Christeven untuk jadi kambing hitam dari ketidakpiawaian Mimihetty dan Christeven Mergonoto dalam menjalankan usaha.

"Dugaan kami diperkuat dengan adanya Laporan Polisi Christeven Mergonoto terhadap Christian Halim yang dituduhkan penggelapan dan penipuan ketika mau menagih sisa hutang Christeven Mergonoto atas pembangunan infrastruktur usaha tambang," terang Sugi.

Usaha Kopi Kapal Api yang terlihat besar dan megah rupanya tidak berdampak pada pengelolaan perusahaan lainnya dari keluarga Soedomo Mergonoto. 

"Benar Kapal Api Grup besar dan menguntungkan, namun dalam industri lain terlihat pemilik Kapal Api ini tidak mampu mengikuti jejak Kopi Kapal Api sehingga mengalami kerugian," lanjut Sugi.
.
Oknum pengusaha seperti ini, tambah Sugi, yang hanya mau cari untung sangat berbahaya. "Kami sebagai lawyer yang juga adalah aparat penegak hukum menghimbau agar masyarakat hati-hati dengan oknum pemilik Kapal Api yang hanya ingin untung namun tidak mau rugi, agar jangan terjerat kasus hukum karena sudah dua kali klien LQ Indonesia Lawfirm di dua kota yang berbeda, dipolisikan atas kerugian bisnis," ungkapnya. 

Awalnya, para direksi Kahayan menghubungi LQ Indonesia di 0817-489-0999 setelah sebelumnya melihat bahwa LQ menangani kasus melawan Kapal Api di Surabaya, lalu memberikan kuasa ke LQ. Para Direksi Kahayan selama ini hanya bertahan dan berdiam diri dan LQ menyarankan bahwa oknum Komisaris Mimihetty dan Christeven itu tidak akan berhenti apabila tidak dilaporkan balik.

"Dalam bisnis PT Kahayan Karyacon, kerugian sebuah usaha tidak bisa disalahkan hanya kepada Direksi, namun merupakan tanggung jawab atau tanggung renteng dengan Komisaris selaku pengawas perusahaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," tutup Sugi yang juga lawyer dari LQ Indonesia Lawfirm. (TIM/Red)

Sumber: DPN PPWI

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Istri dan Anak Pemilik Kopi Kapal Api Diposisikan, Diduga Ini Penyebabnya
Istri dan Anak Pemilik Kopi Kapal Api Diposisikan, Diduga Ini Penyebabnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcKbmIVWW4Om1Skz9RyUB3cGMXf7CyUJnTZ-dI_GTsuq4F96n423BbPv0LyvOnbjkg-Qq1n0TBHS58vfoQ8dtV2XfMA_BP-0n6ocKk3uBFu0SW36_VZwx1KmPro8V9yVt9xow7-cJXcUo/s320/IMG-20211016-WA0018-783932.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcKbmIVWW4Om1Skz9RyUB3cGMXf7CyUJnTZ-dI_GTsuq4F96n423BbPv0LyvOnbjkg-Qq1n0TBHS58vfoQ8dtV2XfMA_BP-0n6ocKk3uBFu0SW36_VZwx1KmPro8V9yVt9xow7-cJXcUo/s72-c/IMG-20211016-WA0018-783932.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2021/10/istri-dan-anak-pemilik-kopi-kapal-api.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2021/10/istri-dan-anak-pemilik-kopi-kapal-api.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy