Skenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian Akhir dari 3 Tulisan)

Oleh: Latin, SE Jakarta – Lagi, program restrukturisasi polis konsumen Jiwasraya benar-benar tidak berdasarkan prinsip asas keadilan dan me...

Oleh: Latin, SE

Jakarta – Lagi, program restrukturisasi polis konsumen Jiwasraya benar-benar tidak berdasarkan prinsip asas keadilan dan mengabaikan hak-hak 5,3 juta rakyat Indonesia pemegang polis Jiwasraya yang selama puluhan tahun telah ikut berjuang membesarkan perusahaan asuransi milik negara itu. (kutipan kalimat terakhir artikel bagian 2).

*Nasabah Jiwasraya Menggugat

Sebagaimana sudah dijelaskan di bagian terdahulu bahwa perusahaan asuransi IFG Life belum memiliki rekam jejak dan pengalaman dalam mengelola bisnis asuransi jiwa. Hal ini menjadi faktor penyebab ketidakpercayaan seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk menyetujui proposal pembayaran cicilan uang klaim asuransi. 

Jiwasraya yang telah memiliki jam terbang lebih dari 150 tahun di dunia asuransi, saat ini tidak mampu menjalankan kewajiban terhadap nasabahnya sendiri. Bagaimana mungkin perusahaan baru dengan pengalaman minus, dapat dipercaya mampu mengemban tanggung jawab membayar pertanggungan terhadap nasabah asuransi pihak lain?

Selain ketidakpercayaan terhadap new company IFG Life, melalui program restrukturisasi polis konsumen tersebut, para nasabah dipastikan akan kehilangan manfaat uang pertanggungan asuransi polis yang dimiliki sebelumnya. Tidak hanya itu, besaran biaya administrasi yang mencapai rerata 30 persen dari nilai polis yang dibebankan kepada pemegang polis merupakan bentuk kesewenang-wenangan majanemen perusahaan Jiwaswara untuk menguasai dana nasabahnya. 

Modus pengemplangan dana nasabah Jiwasraya ini patut diduga masuk ke dalam ranah tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud oleh pasal 376 KHUPidana.

Banyak pihak menduga bahwa saat ini sedang terjadi tindak kejahatan korporasi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di tubuh perusahaan Jiwasraya. Hal ini sesuai dengan closing statement yang disampaikan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) pada pertemuan audiensi Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) dengan BKPN-RI tanggal 4 Februari 2021 di kantor BPKN Jakarta.

Implementasi program restrukturisasi polis konsumen Jiwasraya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan perusahaan yang cukup besar yang berdampak pada kerugian keuangan negara. Potensi kerugian tersebut sangat rawan terjadi, terutama dikaitkan dengan tindakan bail-in yang sudah disetujui DPR RI sebesar 22-26 triliyun rupiah yang diambil dari dana APBN tahun 2021.

Padahal, perhitungan kerugian yang sedang dihadapi Jiwasraya saat ini, berdasaran hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) hanya sebesar 16,8 triliyun rupiah. Dengan pelaksanaan program restrukturisasi polis konsumen yang diagung-agungkan itu, seolah-olah kerugian perseroan Jiwasraya dibebankan dan harus ditanggung oleh konsumen asuransi Jiwasraya, bukan dari dana APBN.

Potensi terjadinya korupsi dalam konspirasi para pemain yang mengendalikan Jiwasraya itu terlalu mudah untuk dianalisis dan dipahami publik. Rakyat, terutama para nasabah Jiwasraya, dapat dengan mudah melihat adanya dugaan praktek korupsi berjamaah untuk memperkaya diri dan pihak tertentu melalui pemotongan-pemotongan biaya siluman atas simpanan dana polis milik konsumen Jiwasraya. Pola korupsi berjamaah itu dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa malu, dengan besaran dana yang sangat fantastis!

Sebagai contoh sederhana, dari saluran distribusi bancassurance terdapat 17.459 peserta dengan total premi pertanggungan yang diterima perseroan Jiwasraya sebesar 16,8 triliun rupiah yang menjadi liabilitas Jiwasraya di masa depan. Katakanlah semua nasabah bancassurance setuju polis lamanya ditukar-guling dengan polis baru melalui proses membeli polis baru dengan menggunakan uang dana polis sebelumnya untuk pertanggungan baru pada perusahaan asuransi yang sama. 

Dalam dunia asuransi, pola tukar-guling polis seperti ini disebut praktek pemasaran asuransi jiwa dengan menggunakan metode Churning (New Agreement Policy). IFG Life mencoba menerapkan pola ini melalui tindakan merekayasa polis para nasabah Jiwasraya, dengan segala konsekuensinya di kemudian hari.

Selanjutnya, mari kita hitung potensi jumlah dana yang akan terkumpul melalui program restrukturisasi polis konsumen dari jalur distribusi bancassurance, yang total premi pertanggungannya sebesar 16,8 triliyun rupiah tadi. Biaya administrasi pemberlakukan polis baru sebagaimana digambarkan di atas, dengan durasi pilihan pembayaran klaim terpendek dicicil selama 5 tahun, adalah 31%.

Artinya, dana nasabah akan dipotong sebagai biaya administrasi tukar-guling (churning) polis konsumen dari polis lama (Jiwasraya) ke polis baru (IFG Life) sebesar 31 persen.

Dengan demikian, program restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya akan menghasilkan dana segar bagi para pengelola perusahaan negara itu sebesar 31% x 16,8 triliyun, yakni total sekitar 5,2 triliyun rupiah. Ini berarti, konsumen Jiwasraya disasar untuk dirugikan sebesar 5,2 triliun rupiah. 

Melalui penjelasan ini, maka dapat disimpulkan bahwa program restrukturisasi polis konsumen itu tidak lain adalah modus perampokan uang milik konsumen Jiwasraya. Dana yang diperoleh dari potongan uang nasabah yang dilakukan tanpa dasar pijakan hukum yang benar ini hampir dapat dipastikan akan menguap dan hilang entah kemana tanpa meninggalkan jejak sama sekali.

Dalam hal kerugian perseroan Jiwasraya akibat aksi bisnisnya di masa lalu merupakan bagian daripada resiko operasional bisnis perusahaan Jiwasraya yang menjadi tanggung jawab para pemegang saham, atau dalam hal ini para pengendalinya. 

Termasuk juga perilaku koruptif para petinggi Jiwasraya yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ini merupakan bagian dari tanggung jawab para pemegang saham. Adalah sesuatu yang tidak beradab dan tidak bermoral bagi para pihak yang mengendalikan perseroan Jiwasraya ketika di setiap akhir tahun tutup buku mereka menerima keuntungan (dividen) dari perseroan, namun tatkala perusahaan mengalami kerugian mereka lepas tangan dan membebankan segala kerugian itu kepada para nasabah/konsumennya.

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, pada pasal 15 disebutkan bahwa "Pengendali wajib ikut bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah yang disebabkan oleh Pihak dalam pengendaliannya".

Berdasarkan ketentuan perundangan ini, Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemilik dan pengendali BUMN PT. Asuransi Jiwasraya wajib bertanggung jawab atas seluruh kerugian perusahaan yang disebabkan oleh para pihak yang mengendalikan perusahaan itu. 

Pembebanan kerugian perusahaan kepada nasabah Jiwasraya, yang bukan disebabkan oleh kesalahan nasabah, merupakan penghianatan dan/atau pelanggaran terhadap UU Nomor 40 tahun 2014 itu.

Berdasarkan seluruh uraian dan penjelasan dalam tulisan 3 berseri ini, dan disingkronisasikan dengan peraturan perundangan yang ada, maka para nasabah Jiwasraya menyatakan diri untuk tidak rela, tidak ikhlas, dan tidak ridho dijadikan korban dari kebijakan ngawur Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya.

Untuk itu, dengan ini kami para nasabah Jiwasraya, khususnya yang tergabung dalam Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) dan Nasabah Korban Asuransi Jiwasraya (NK-AJS) menyatakan MENOLAK KERAS program restrukturisasi polis konsumen yang dijalankan secara parallel dengan pengalihan pertanggungan ke new company IFG Life.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, kami berkomitment untuk mengawal kasus ini dan menggugat para pihak yang bertanggung jawab atas program perampokan BUMN PT. Asuransi Jiwasraya dimaksud. Kami meminta kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk turun tangan memperhatikan nasib jutaan rakyatnya. Kami memohon ketegasan Bapak Presiden untuk membatalkan program restrukturisasi polis nasabah Jiwasrawa, dan mengembalikannya kepada kontrak perjanjian awal sebagaimana tertera pada polis yang dipegang masing-masing nasabah. (*)

Penulis Latin, SE, adalah Sekjend FNKJ (Forum Nasabah Korban Jiwasraya), pemegang polis Jiwasraya, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia
Twitter: @FNKJGROUP

Catatan:


KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Skenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian Akhir dari 3 Tulisan)
Skenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian Akhir dari 3 Tulisan)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBmjWZ7Z4OWSG6dtiGD-SGX8gwUK_Oc3yV46FnJHozAnuemX5uAuE4ZQ8aOqWuVV0875_houb_77xbpO0cmKNKqvlPipI7U9GVkG98ey6usZBuyl1Ni6W_fOssHcorM_GrHQrjClhFTGs/s320/IMG-20210511-WA0025-729393.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBmjWZ7Z4OWSG6dtiGD-SGX8gwUK_Oc3yV46FnJHozAnuemX5uAuE4ZQ8aOqWuVV0875_houb_77xbpO0cmKNKqvlPipI7U9GVkG98ey6usZBuyl1Ni6W_fOssHcorM_GrHQrjClhFTGs/s72-c/IMG-20210511-WA0025-729393.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2021/05/skenario-perampokan-jiwasraya-berkedok.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2021/05/skenario-perampokan-jiwasraya-berkedok.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy