Beritakan Kebohongan Soal Kisruh Perusahaan KK, Jawapos Jangan Jadi Agen Hoaks Indonesia

Jakarta – Kemarin, Senin, 15 Maret 2021, media Jawapos.Com menurunkan berita terkait kisruh antara jajaran Komisaris dengan Direksi PT. Kaha...


Jakarta – Kemarin, Senin, 15 Maret 2021, media Jawapos.Com menurunkan berita terkait kisruh antara jajaran Komisaris dengan Direksi PT. Kahayan Karyacon (KK), dengan melansir informasi sepihak dari Komisaris Utama Mimihetty Layani [1]. Dalam berita yang ditulis oleh wartawan (editor) Banu Adikara itu diceritakan hal-ihwal pelaporan satu keluarga oleh sang Komisaris Utama PT. KK, Mimihetty Layani, ke polisi. Berita itu dinilai tendensius dan penuh kebohongan alias hoaks.

"Dari sisi jurnalisme, media dan publikasi, tentu saja tidak ada yang perlu dipersoalkan dari berita yang disampaikan. Termasuk jika isi berita itu tidak akurat, tidak lengkap, bahkan boleh jadi seratus persen salah alias bohong belaka. Hak berpendapat dan menyampaikan aspirasi serta informasi ke publik dijamin sepenuhnya oleh konstitusi dan perundang-undangan di negeri ini," ujar Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, Selasa, 16 Maret 2021.

Namun menjadi sangat mengecewakan dan harus menjadi keprihatinan bangsa, lanjut Lalengke, ketika berita dan publikasi itu dilakukan oleh media nasional sekelas Jawapos. "Media Jawapos dipimpin oleh seorang mantan menteri, orang terpandang, intelek, dan – dalam konteks jurnalisme – adalah salah satu figur panutan di negara ini, Dahlan Iskan. Jawapos bukan hanya memiliki kelebihan dari sisi usia dan perjuangan panjang dalam dunia publikasi Indonesia, tapi juga mempunyai jaringan media terluas di seantero negeri serta sering menjadi trendsetter publikasi bagi banyak perusahaan media yang tumbuh subur pasca reformasi 1998," beber Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Beberapa – untuk tidak mengatakan banyak – poin dalam pemberitaan Jawapos edisi 15 Maret 2021 yang berjudul "Palsukan Akta dan Gelapkan Uang Perusahaan, Satu Keluarga Dipolisikan" merupakan berita bohong alias hoaks dan tidak berdasar sama sekali. Ini menjadi keprihatinan bagi banyak pihak jika media sebesar Jawapos telah bermutasi menjadi sekedar koran hitam (meminjam istilah di masa pandemi Covid-19: zona hitam) hanya karena mengejar fulus. Sebagai pemilik perusahaan kopi Kapal Api yang uangnya tidak berseri, tentunya publik akan langsung menuding bahwa Mimihetty pasti telah berkontribusi ke Jawapos, setidaknya kepada wartawan yang mewawancarainya, atas penerbitan berita tendensius itu.

Fenomena ini semestinya segera disadari dan menjadi perhatian Pak Dahlan Iskan, agar media besutannya itu tidak terus terjerumus menjadi agen perusak peradaban bangsa Indonesia melalui pemberitaan yang asal jadi, asal ada uang, dan asal Mimihetty senang. Pemberiataan beraroma hoaks bukan hanya sekali-dua dilakukan oleh media ini. Berita berjudul 'Tersangka Muslim Cyber Ternyata Ahoker' di Jawapos.Com pada April 2018 lalu dan sempat menimbulkan kegaduhan politik, hanyalah salah satu dari sekian berita hoaks yang dibuat media tersebut [2].

Kembali pada berita yang bersumber dari Mimihetty seorang terkait persoalan yang melibatkan banyak orang itu, mari kita simak dan analisa baik-baik tulisan Banu Adikara yang diduga merupakan wartawan magang dan belum UKW Dewan Pers, di media Jawapos yang mungkin juga belum terterivikasi Dewan Pers. Berikut ini penjelasan Wilson Lalengke yang perlu diketahui, bukan saja oleh publik tapi juga oleh pihak Jawapos.Com.

Pertama, judul beritanya 'Palsukan Akta dan Gelapkan Uang Perusahaan, Satu Keluarga Dipolisikan'masuk kategori berita hoaks terdasyat tahun 2021 ini. Jawapos benar-benar sangat teledor dalam menuliskan judul tersebut. Sebuah tuduhan yang fatal: palsukan akta dan gelapkan uang perusahaan. Bagaimana mungkin seorang wartawan dengan hanya mendengar penuturan seorang emak-emak yang sedang galau dapat dengan mudah membuat tuduhan sebrutal itu? Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangani kasus ini, AKBP Binsan Simorangkir, yang terciduk memalak terlapor Leo Handoko, dkk [3] saja tidak berani menuduh segampang itu. Untuk Jawapos ketahui bahwa kasus dugaan pemalsuan ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Dari hasil persidangan yang sudah berlangsung lebih 2 bulan terakhir ini, belum ada kesaksian di persidangan yang dapat membuktikan adanya pemalsuan yang dilakukan pesakitan Leo Handoko [4].

Terkait tuduhan penggelapan, penyidik Bareskrim Mabes Polri – sekali lagi, sipemalak itu – tidak berani menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan keuangan di perusahaan tersebut. Hal ini disebabkan belum diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Kahayan Karyacon yang berwenang menetapkan kondisi keuangan perusahaan. Secara faktual di lapangan, Jawapos semestinya dapat meninjau ke lokasi perusahaan. Semuanya masih utuh, tidak ada yang digelapkan sama sekali.

Pasal 378 KUHP tentang pidana penggelapan muncul di dalam dakwaan JPU di PN Serang sebagai sebuah akal-akalan JPU yang kesulitan membuat dakwaan tentang pemalsuan. Agar kasus ini tetap dapat digelar di pengadilan – diduga karena tekanan fulus dari pihak Mimihetty Layani – maka JPU Budi Atmoko dengan liciknya menyelundupkan pasal penggelapan itu ke dalam dakwaan [5]. Sang JPU Budi Atmoko ini akhirnya harus dilaporkan ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Republik Indonesia [6].

"Dari satu poin, tentang judul berita, itu saja sudah dapat dibuktikan bahwa media Jawapos.Com terindikasi sebagai (maaf) 'agen penyebar hoaks nasional' di negeri ini. Semestinya para pengelola media Jawapos segera bertobat, karena dengan judul brutal penuh dusta itu, Anda sudah membohongi jutaan rakyat Indonesia, pembaca Jawapos.Com, yang akhirnya meracuni jutaan kepala generasi bangsa ini dengan berita konyol nan tolol, tidak mengindahkan etika jurnalistik yang menjadi panduan suci bagi setiap wartawan," jelas Lalengke dengan mimik prihatin akan pola laku media sekelas Jawapos itu.

Selanjutnya, sebagai tambahan ulasannya, Lalengke menunjuk informasi lucu yang mengindikasikan wartawan Jawapos itu 'ngasal' alias asal njeplak. "Judul sebuah tulisan ibarat kepala bagi tubuhnya. Kalau kepalanya omong kosong, tentu badannya lebih ngibul lagi, isinya mbahnya hoaks yaa. Ada yang lucu lagi, Christeven Mergonoto ditulis oleh Jawapos sebagai suami Mimihetty Layani. Padahal si Christeven itu anaknya Mimihetty. Dasar wartawan asal njeplak. Jawapos memelihara wartawan model begini, apa kata dunia Pak Dahlan, haha…" kata Lalengke yang mengaku mengawal kasus ini sejak awal. (APL/Red)

Referensi:


[2] Dipolisikan karena Share Hoax 'MCA Adalah Ahokers', Ini Kata Fadli Zon; https://news.detik.com/berita/d-3913963/dipolisikan-karena-share-hoax-mca-adalah-ahokers-ini-kata-fadli-zon

[3] Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/

[4] Sidang Kisruh Komisaris dan Direksi PT Kahayan Karyacon, Dolfie: Belum Ada Satu Kesaksian Pun yang Bisa Membuktikan Perbuatan Terdakwa; https://kabarxxi.com/sidang-kisruh-komisaris-dan-direksi-pt-kahayan-karyacon-dolfie-belum-ada-satu-kesaksian-pun-yang-bisa-membuktikan-perbuatan-terdakwa/2/

[5] Kebobrokan Oknum Penyidik Bareskrim Hasilkan Dakwaan Ngibul di Kejari Serang; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/kebobrokan-oknum-penyidik-bareskrim-hasilkan-dakwaan-ngibul-di-kejari-serang/

[6] Diduga Rekayasa Kasus, JPU Budi Atmoko Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/diduga-rekayasa-kasus-jpu-budi-atmoko-dilaporkan-ke-komisi-kejaksaan/

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Beritakan Kebohongan Soal Kisruh Perusahaan KK, Jawapos Jangan Jadi Agen Hoaks Indonesia
Beritakan Kebohongan Soal Kisruh Perusahaan KK, Jawapos Jangan Jadi Agen Hoaks Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd8ghxilBt08HZpdBtdRCx6bJG1CnTAZfCj5kl1oT_L7q_xIr23xYnjf6PrQnuIEyi1GtLInBTvHbL229a5GZqe6Y2DDKjwFGrNlrsiINwFqMfngS5uHkSINmEaM1hQSmCHauSKj8Y-44/w400-h250/IMG-20210316-WA0002-789944.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd8ghxilBt08HZpdBtdRCx6bJG1CnTAZfCj5kl1oT_L7q_xIr23xYnjf6PrQnuIEyi1GtLInBTvHbL229a5GZqe6Y2DDKjwFGrNlrsiINwFqMfngS5uHkSINmEaM1hQSmCHauSKj8Y-44/s72-w400-c-h250/IMG-20210316-WA0002-789944.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2021/03/beritakan-kebohongan-soal-kisruh.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2021/03/beritakan-kebohongan-soal-kisruh.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy