DPD RI Berjuang Lahirkan UU Daerah Kepulauan

PPWINEWS.COM , AMBON - Pemerintah diharapkan memberikan respon yang positif dan beri'tikad baik dalam mendorong percepatan pembahasa...

PPWINEWS.COM, AMBON - Pemerintah diharapkan memberikan respon yang positif dan beri'tikad baik dalam mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang mengingat urgensi RUU Daerah Kepulauan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Daerah Kepulauan sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran negara di Daerah Kepulauan.  

Hal ini terungkap dalam Rapat Tahunan Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan dengan mengambil tema 'Kebijakan Pemerintah terhadap Percepatan Pembangunan di Provinsi Kepulauan'. Acara berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon, 17 Oktober 2019.

Seminar dalam rangka Rapat Tahunan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan dibuka oleh Barnabas Orno, Wakil Gubernur Maluku dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi; Muh. Natsir Thaib Wakil Gubernur Maluku Utara; Arif Fadillah Sekda  Provinsi Kepulauan Riau; perwakilan Provinsi Bangka Belitung; Provinsi Nusa Tenggara Timur; Provinsi Nusa Tenggara Barat; Provinsi Sulawesi Utara; Provinsi Sulawesi Tenggara; Ketua DPRD Maluku dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan; dan sejumlah perwakilan Kabupaten dan Kota Kepulauan.

Sementara dari Kementerian/Lembaga, dihadiri oleh Dr. Moch Ardian N, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri RI; Vicky Nana Kania Kasubdit Bidang Hukum dan Harmonisasi Peraturan perundang-undangan Kumham RI; dan Kisnu Haryo kartiko Tenaga Profesional  Bidang Politik Lemhanas.

Arif Fadillah mewakil Ketua BKS menyatakan bahwa Kebijakan Desentralisasi merupakan pilihan yang tepat untuk mengelola negara maritim dan kepulauan. Perjuangan terhadap regulasi Provinsi Kepulauan sudah dimulai sejak 10 Agustus 2005 (Deklarasi Ambon). Jumlah anggota ada 7 Provinsi yang kemudian bertambah menjadi 8 Provinsi dengan masuknya Provinsi Sulawesi  Tenggara menjadi anggota. RUU Daerah Kepulauan merupakan inisiasi DPD RI yang sudah masuk dalam Prolegnas. RUU  ini kemudian diakomodir dalam Pasal 27-30 UU 23/2014 tentang Pemerintahdan Daerah (UU Pemda).  

"Hal ini tentu tidak sesuai harapan, oleh karena itu, kami mendorong DPD RI agar memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan pada prolegnas berikutnya (tahun 2020) untuk dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.
Sementara Barnabas menekankan akan pentingnya treatmen khusus untuk Provinsi Kepulauan yang diwujudkan dalam bentuk undang-undang. Tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak mewujudkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. Dengan adanya forum ini (BKS) diharapkan mampu memberikan efek yang kuat bagi perjuangan untuk mewujudkan undang-undang kepulauan," jelas Arif Fadhillah.
DPD RI Inisiatif Perjuangan RUU Daerah Kepulauan

Sementara itu, dalam seminar Badan Kerjasama Propinsi Kepulauan, Pimpinan Komite I DPD RI, Senator H. Fachrul Razi, MIP yang akrab dipanggil Razi ini (Asal Dapil Aceh) dalam paparan bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi tanggung jawab DPD RI untuk menyiapkan sebagai usulan inisiatif dimana selama ini Negara belum hadir secara efektif. 

Senator vokal ini mengatakan bahwa kebutuhan hukum baru (undang-undang) yang mewadahi pengaturan Daerah Kepulauan mesti dibaca sebagai respon politik Negara terhadap perkembangan global dan eksistensi Indonesia sebagai Negara Kepulauan dalam satu tarikan nafas yang sama dengan tekad Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, suatu penegasan jati diri sebagai bangsa bahari dan negara maritim (Nawacita) sebagai ikhtiar membangun Indonesia sebagai kekuatan negara-bangsa yang bersatu (unity), sejahtera (prosperity) dan berwibawa (dignity).

"Ikhtiar kita ini, menghadirkan Negara lewat "pintu masuk" RUU tak lepas dari manifestasi pandangan hidup, nilai-nilai luhur masyarakat dan cita hukum yang berakar kepada falsafah bangsa kita sebagaimana termaktub dan bersumber dari Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945," jelasnya.

Fachrul Razi melanjutkan bahwa ada tiga subtansi penting RUU yang kami usulkan yaitu: 1) Ruang Pengelolaan (Yuridiksi dan Wilayah pengelolaan); 2) Urusan Pemerintahan (Irisan Urusan dan Skala Kewenangan tertentu); dan 3) Uang (Formulasi dan Nominal Pendanaan Khusus). Pemerintah belum memberikan sikap yang jelas mengenai pengaturan Daerah Kepulauan. Apakah pemerintah memilih menerbitkan PP amanat Pasal 27-Pasal 30 UU Pemda atau membahas lebih lanjut RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI khususnya Komite I DPD RI tersebut.

Sebagai pengusul RUU tentunya kita sepakat membahas dan mengesahkan RUU Daerah Kepulauan serta meminta pemerintah seharusnya menyambut positif usul inisiatif ini sebagaimana DPD dan DPR menyambutnya dengan positif.

"Kami meminta dukungan dan kerjasama dari Provinsi-Provinsi Kepulauan agar RUU ini segera dibahas kembali dalam dan segera disahkan. Komite I tentunya telah siap melanjutkan perjuangan bersama 8 Provinsi Kepulauan dalam mewujudkan UU Daerah Kepulauan."

Sementara itu, Kisnu Haryo dari Lemhanas sependapat bahwa Daerah Kepulauan semestinya diatur dengan menggunakan pedekatan Desentralisasi Asimetris. Adanya regulasi memberikan kepastian dan kekuatan hukum bagi Daerah Kepulauan.

"Keberadaan RPP Provinsi bercirikan Kepulauan sebagai amanat Pasal 30 UU pemda yang belum terbit tentunya cukup menghambat pelaksanaan Desentralisasi Asimtris. Keberadaan PP juga kurang optimal bagi Daerah Kepulauan, diperlukan suatu regulasi setingkat undang-undang.Sementara RUU Daerah Kepulauan Insiatif DPD belum terbahas dengan baik, sehingga Otonomi yang bersifat asimtris belum optimal".

Kisnu melanjutkan bahwa Lemhanas mendukung adanya alokasi khusus bagi percepatan pembangunan Daerah Kepulauan termasuk didalamnya pengelolaan Sumber Daya Laut untuk kepentingan kesejahteraan  masyarakat Daerah Kepulauan. Konektifitas Daerah Kepulauan dan ketersediaan sarana prasaran yang menunjang pembanguan Daerah Kepulauan.

Nana, dari Kementerian Hukum dan HAM RI menyatakan bahwa Direktorat harmonisasi fokus pada pembahasan harmonisasi  regulasi dalam hal ini RUU Daerah Kepulauan. Beberapa catatan kami menyimpulkan masih diperlukan harmonisasi RUU Daerah Kepulauan dengan UU Pemda seperti mengenai Wilayah Pengelolaan Laut, Urusan, Kewenangan, dan adanya aturan berbeda kepada Daerah tertentu seperti DIY, Papua dan Papua Barat, Aceh serta Kawasan Khusus.

Nana juga menjelaskan bahwa RPP yang mengatur Pasal 30 UU Pemda tentang Provinsi yang bercirikan kepulauan sudah sampai dalam tahap harmonisasi akan tetapi berhenti, karena tidak memungkinkan kewenangan diatur dengan RPP melainkan harus diatur dengan undang-undang.

"Sekarang RPP berada di Menko dengan nama RPP Strategi Pecepatan Pembangunan Provinsi di Laut dan Daerah Provinsi yang Berciri Kepulauan," jelasnya. 

Dirinya mengusulkan RUU Daerah Kepulauan harus dipastikan menjadi undang-undang Lex Spesialis.

Adrian, mengungkapkan bahwa pada prinsipnya Negara hadir bagi seluruh rakyat Indonesia (Nawa Cita pertama). Kemudian bagaimana regulasi mengatur Provinsi Kepulauan didalam UU Pemda: 1) menyusun perencanaan dan menetapkan DAU dan DAK dengan memperhatikan Provinsi bercirikan Kepulauan; 2) DAU dengan menghitung luas lautan; 3) Penetapan DAK dengan memperhitungkan pengembangan Daerah Kepulauan; 4) Berdasarkan DAU dan DAK, dilakukan penyusunan Strategi percepatan Pembangunan Daerah; 5) menyusun Strategi percepatan meliput Pengelolaan, pembangunan Ekonomi, sosial budaya, SDM, Hukum adat terkait laut, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan; dan 6) Pemerintah Dapat mengalokasikan Dana Percepatan di luar DAU dan DAK.

"Sebagai pengatur keuangan, kami hanya sebagai makmum, artinya kami mengikuti kebijakan apa yang kemudian dipilih, kami akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut," jelasnya.

Kegiatan Seminar dalam rangka Rapat Tahunan BKS Provinsi Kepulauan ini ditutup, dengan pembagian cinderamata, dan adanya suatu kesimpulan untuk terus mengusung RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang Kepulauan. (Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: DPD RI Berjuang Lahirkan UU Daerah Kepulauan
DPD RI Berjuang Lahirkan UU Daerah Kepulauan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgciDkomXNqOyIV1E4gpcqrOawla-3i1BqbWqitbIJbWBs0VIF2B5wcmADqZpC4Sj6NI71L6mmHdN5fBWpbQKA7jHleIFe3WavLXSGOvDypsS3mmVH5uDQyAwx1y7U6LjhKGSwoYNV3mZY/s640/IMG-20191017-WA0099-705846.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgciDkomXNqOyIV1E4gpcqrOawla-3i1BqbWqitbIJbWBs0VIF2B5wcmADqZpC4Sj6NI71L6mmHdN5fBWpbQKA7jHleIFe3WavLXSGOvDypsS3mmVH5uDQyAwx1y7U6LjhKGSwoYNV3mZY/s72-c/IMG-20191017-WA0099-705846.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2019/10/dpd-ri-berjuang-lahirkan-uu-daerah.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2019/10/dpd-ri-berjuang-lahirkan-uu-daerah.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy