PPWINEWS.COM , SULTRA - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menggelar workshop Penyusunan Perencanaan Anggaran, Penatausahaan...
PPWINEWS.COM, SULTRA - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menggelar workshop Penyusunan Perencanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019, Senin (28/10/2019) Malam.
Kegiatan yang diselenggarakan di Claro Hotel dan akan berlangsung tiga hari mulai 28 - 30 Oktober 2019 ini dibuka oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga di dampingi Sekkab, H. Sjarif Sajang dan Kadisdikbud Konsel, H. Saifuddin serta Kabid Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asnur Anwar Hamzah.
Sebanyak 391 Kepala Sekolah Tingkat SD/SMP/SATAP Negeri dan 2 SD/SMP Swasta pengelola Dana BOS se-Konsel mengikuti kegiatan ini.
"Pengelolaan dana BOS sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga konsel mendorong terselenggaranya pendidikan masyarakat yang baik," kata Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengawali sambutannya
Dimana, masyarakat menaruh harapan besar pada belanja daerah pada asfek belanja dana BOS yang dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan SDM yang berkualitas, beriman dan bertaqwa di bidang pendidikan.
Tentunya, lanjut Surunuddin, hal ini sangat dibutuhkan pengelolaan keuang dana BOS yang baik dan tertib sesuai tujuan yang diharapkan berdasarkan regulasi pengelolaam keuangan daerah dan petunjuk teknis dana BOS
Olehnya itu, workshop ini kita laksanakan agar memberikan kelancaran dan implementasi pengelolaan keuangan dana BOS, juga sebagai rangkaian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan keuangan pada Pemda yang berkolerasi dengan opini WTP yang diberikan badan Pemeriksa keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konsel yang tentu harus kita pertahankan dan tingkatkan kualitasnya.
Untuk itu, tutupnya, saya berharap para peserta dapat memgikuti kegiatan ini dengan seksama, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku
Sedangkan dalam laporannya selaku penyelenggara kegiatan, Kabid Akuntansi BKAD Konsel, Asnur, mengatakan bahwa workshop ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah yang berbasis akrual pada Pemkab/Pemkot. Dan dana BOS salah satu yang material dalam penyusunan akun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Asnur juga menjelaskan bahwa Kegiatan diselenggarakan mulai tanggal 28 - 30 Oktober dengan pemateri dari BPKP Sultra, Kejaksaan, Kapolres, Kajari, Disdikbud, dan dari BKAD Konsel, yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dana BOS di Konsel yang baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. (Hasan.B)