SUBULUSSALAM, SINGKILTERKINI.NET - Puluhan liter minuman keras atau minuman tradisional jenis tuak dimusnahkan Polsek Rundeng Polres ...
SUBULUSSALAM, SINGKILTERKINI.NET - Puluhan liter minuman keras atau minuman tradisional jenis tuak dimusnahkan Polsek Rundeng Polres Aceh Singkil, di halaman Mapolsek Rundeng, Selasa (24/9/2019).
"Minuman jenis tuak ini dimusnahkan dengan cara ditumpahkan," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda melalui Kapolsek Rundeng IPDA Mulyadi kepada Singkilterkini.net.
Menurut Mulyadi, minuman tuak yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan anggotanya di Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, pada Jumat 20 September 2019 lalu.
Yang mana, lanjut Dia, pelakunya sudah menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan yang serupa dan bersedia dihukum apabila kedapatan mengulagi perbuatanya sesuai Qanun yang berlaku di Aceh.
Pantauan, pada saat dilakukan pemusnahan minuman tuak dengan cara ditumpahkan, ikut disaksikan langsung oleh Kapolsek Rundeng, IPDA Mulyadi,SH.MH dan sejumlah personil, Perangkat Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng dan Insan Pers.
Bagi Masker Ke Pengendara
Dihari yang sama, Personil Polri Jajaran Polsek Rundeng Polres Aceh Singkil kembali melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Puskesmas Rundeng Jl. Perjuangan Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.
Pembagian masker dilakukan lantaran, hingga hari ini, kondisi cuaca diwilayah kerja Polsek Rundeng Masih diselimuti Kabut Asap yang diakibatkan dari Kebakaran Hutan dan Lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Pembagian masker tersebut tidak hanya melibatkan personil Kepolisan Sektor (Polsek) Rundeng, akan tetapi juga melibatkan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Rundeng dan sejumlah Insan Pers Kota Subulussalam.
Sebelumnya, Pada Senin (23/9/2019) personil Polsek Rundeng juga ikut membagikan Ratusan Masker kepada masyarakat dan Penguna Jalan. Pembagian itu berlangsung dijalan depan Mapolsek Rundeng. (Jml/Red)