Ketua STID Dukung KPK, Antasari Azhar: Tak Ada Jaksa, Komposisi Komisioner KPK Sekarang Langgar UU

Ketua STID Drs.TGH. Muchlis Ibrahim PPWI,JAKARTA - Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini t...

Ketua STID Drs.TGH. Muchlis Ibrahim

PPWI,JAKARTA - Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini terindikasi melanggar undang- undang. Sebab, tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dalam diskusi Dialektika Demokrasi "Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7). 

Hadir juga dalam diskusi Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan dan Pakar Pidana dari Universitas Pelita Harapan, Dr. Jamin Ginting.

"KPK yang sekarang terindikasi susunannya melanggar UU, karena jelas dibaca pasal 21 ayat 5 (UU 30 Tahun 2002 tentan KPK) disebutkan komisioner KPK terdiri dari lima orang. Lima orang itu harus ada unsur penuntut umum dan unsur penyidik," kata Antasari.

"Tidak ada unsur penuntut umum saja melanggar undang- undang. Sekarang unsur jaksa siapa? (Tidak ada). Berarti melanggar undang-undang," jelas mantan Kajari Jaksel ini.

Antasari berharap, komposisi yang menurutnya melanggar UU ini tidak terjadi lagi pada komisioner KPK Jilid V yang sekarang masih dalam proses seleksi. Dia mengatakan, di negara manapun lembaga pemberantas korupsi diisi oleh unsur dari polisi dan kejaksaan.

"Sebab perkaranya Lex Specialis (khusus) lembaga ini (KPK), memberantas tindak pidana korupsi," kata Antasari.

Jamin Ginting sependapat dengan Antasari bahwa harus ada unsur jaksa dan kepolisian dalam pimpinan KPK. Sebab, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan.

"Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit," ujar doktor bidang hukum ini.

Oleh karena itu, sebut Jamin, dari 5 pimpinan KPK harus ada orang yang mengerti proses penyidikan dan penuntutan. "Kalau sekarang kan siapa yang menjadi pimpinan KPK otomatis menjadi penyidik dan penuntut umum. Itulah permasalahannya," ujar Ginting.

Sementara itu, Trimedya menyadari masih adanya perdebatan publik soal wajib tidaknya unsur polisi dan jaksa dalam komposisi komisioner KPK. Menurutnya, hal ini disebabkan karena Pasal 21 ayat 5 UU 30/2002 tentang KPK tidak disebutkan eksplisit bahwa penyidik itu polisi dan penuntut umum itu jaksa.

"Ya karena Komisi II (bidang hukum) saat itu tidak banyak yang tidak berlatarbelakang hukum. 'Sama sajalah itu' katanya. Tapi menurut saya, harus disebutkan eksplisit, minimal ada di penjelasan," kata Trimedya yang berlatarbelakang advokat ini.

"Jadi kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab soal ini, ya DPR 1999-2004," ujar politisi PDIP ini.

Untuk diketahui, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).

Ditempat terpisah Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID)  Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat  (Lobar) Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs.TGH. Muchlis Ibrahim,M.Si yang dimintai Komentar nya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan "KPK harus diperkuat dan harus kita dukung sepenuhnya dalam rangka melakukan  Pemberantasan Korupsi di Negeri ini." tegasnya.

Hal ini dikatakan Ketua STID Drs.TGH. Muchlis Ibrahim, bertempat di lantai 2 Kampus STID,Jumat (19/7/19) seusai memimpin Rapat  Koordinasi bersama sejumlah Dosen STID dalam rangka persiapan Akreditasi dan persiapan menyambut Kedatangan para Asesor di STID yang menjadi kebanggaan Masyarakat NTB itu.

Ketua STID Drs.TGH. Muchlis Ibrahim,M.Si  didampingi Wakil Ketua STID Dr.Habiburrahman, M.Pd, dan Ust.H.Abdul Azis Faradi,M.Pd menjelaskan "kita sepakat Korupsi harus diberantas karena berbahaya bagi kelanjutan bangsa dan negara, karena dapat merusak sendi-sendi tatanan kehidupan bermasyarakat hingga bermuara pada terpuruk nya negara dalam jurang kemiskinan." 

Selain itu lanjut Tuan Guru Kharismatik itu "Korupsi juga dapat menimbulkan kerusakan moral  jika tidak segera diatasi dan akan menjadi beban yang tak terelak kan bagi bangsa terutama generasi mendatang," sebut Muchlis.

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan untuk terciptanya hukum yang baik dan terpadu tentu tidak akan tercapai dengan begitu saja, tetapi dibutuhkan suatu sistim hukum yang dapat menjawab dan menjadi alat untuk mencapai cita-cita bangsa. 

"Didalam peradilan pidana diberlakukan sebuah sistim yang dikenal dengan sistim peradilan pidana terpadu.Sebuah sistim dan peradilan pidana yang menjadi acuan demi terlaksananya suatu peradilan yang memang adil sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat," tegas tuan guru yang memiliki puluhan ribu jemaah pengajian ini.

Selain itu lanjut Kepala Basarnas Lombok Barat ini, perlu adanya upaya menghindari terjadinya polemik antara penegak hukum dengan mengedepankan sistim peradilan pidana terpadu.

Mantan anggota DPRD Lombok Barat ini berharap kepada aparat penegak hukum, KPK, Kepolisian,Kejaksaan,Pengadilan dituntut kreatif, inovatif dalam melaksanakan tugas dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.(Taqwa).

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Ketua STID Dukung KPK, Antasari Azhar: Tak Ada Jaksa, Komposisi Komisioner KPK Sekarang Langgar UU
Ketua STID Dukung KPK, Antasari Azhar: Tak Ada Jaksa, Komposisi Komisioner KPK Sekarang Langgar UU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiModXGYcA2n4qq4fLbtMQUbqqXRVDORw8RG4s0RWJhqTav5NIvge_GXQrN3WhuG2_OKd8LUdOrhIrgkLlFRe6KGHfbMoa9mLTwqMCJnZvJT4-wOValgMvWfjue-kIWGzcyAyQoY4qKgHg/s640/IMG-20190720-WA0005-770659.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiModXGYcA2n4qq4fLbtMQUbqqXRVDORw8RG4s0RWJhqTav5NIvge_GXQrN3WhuG2_OKd8LUdOrhIrgkLlFRe6KGHfbMoa9mLTwqMCJnZvJT4-wOValgMvWfjue-kIWGzcyAyQoY4qKgHg/s72-c/IMG-20190720-WA0005-770659.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2019/07/ketua-stid-dukung-kpk-antasari-azhar.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2019/07/ketua-stid-dukung-kpk-antasari-azhar.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy