PPWINEWS.COM ,KOLAKA--- Kapolres Kolaka AKBP Bambang Satriawan, SH.,S.I.K.,MH memimpin Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integr...
PPWINEWS.COM,KOLAKA--- Kapolres Kolaka AKBP Bambang Satriawan, SH.,S.I.K.,MH memimpin Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Aula Kemitraan Polres Kolaka Jl. Pahlawan No. 85, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, kamis (16/5/2019).
Dalam kegiatan ini, Kapolres Kolaka ikut didampingi Waka Polres Kolaka Kompol Roberth Silas Boroh, S.Sos, para Kabag serta jajaran personel Polres Kolaka.
Pada acara itu, seluruh tamu undangan yang hadir turut menyaksikan pernyataan deklarasi pencanangan serta penanda tanganan Fakta Integritas Pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Kolaka, Bupati Kolaka serta para pimpinan instansi lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH, MH, Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Asisten I, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka H. Parmin Dasir, SE, yang mewakili Dandim 1412 Kolaka, serta beberapa pimpinan Instansi-instansi lainnya yang ada di Kabupaten Kolaka dan Kolakan Timur.
"Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang pimpinnya dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ucap Kapolres Kolaka.
"Tujuan dari Pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah mewujudkan GOOD AND CLEAN GOVERNMENT menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme meningkatkan pelayanan prima kepolisian serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja" tambah Kapolres Kolaka.
"Mudah - Mudahan dengan terbentuknya Zona Integritas (ZI) ini bisa lebih meningkatkan dan mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bersih dari praktek KKN. Harapnya. (Hasan.B)