PPWINEWS.COM, ACEH SINGKIL - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Peny...
PPWINEWS.COM, ACEH SINGKIL
- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Penyampaian
Laporan Pengantar Nota Keuangan Rakan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2019 den
6 buah Raqan Perioritas Kabupaten Aceh Singkil tahun 2018 Iainnya pada Jumat 16
November 2018.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Yulihardin,S.Ag,
dengan dihadiri puluhan Anggota DPRK Aceh Singkil. Dikalangan eksekutif
dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Sekda Aceh Singkil Drs Azmi, Sekwan
Aceh Singkil M hilal beserta jajaran, serta sejumlah Kepala SKP dilingkungan
Pemkab Aceh Singkil. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Dandim 0109/Singkil
Letkol Inf Syaifuddin yang diwakili oleh Pasi Intel Bambang.
Mengawali kata sambutananya, yulihardin menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019 angka IV mengenai
teknis penyusunan APBD, bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi dasar
bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rencana APBK
Tahun 2019, antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Tujuan pokok dari
penyusunan KUA APBK tahun 2019 adalah untuk mewujudkan harmonisasi kebiajkan
anggaran dengan program/kegiatan pembangunan tahun anggaran 2019," sebut Yulihardin.
Lanjutnya, mengoptimalkan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan yang terencana dan sistimatis
dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, secara optimal dan
akuntable.
Dijelaskannya, dimana tujuannya adalah meningkatkan
kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan, untuk itu kebijakan
anggaran belanja, dalam Rencana Kerja Pemerintah disusun berdasarkan Money Follow Program yaitu dengan cara memastikan hanya program yang
benar-benar bermanfaat yang dapat dialokasikan, bukan program yang sekedar
karena tugas dan fungsinya semata,
"Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian
prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh
pemangku kepentingan melalui pengintegrasian program dan kegiatan yang
dilaksanakan berbasis kewilayahan, untuk itu diperlukan singkronisasi kebijakan
antara pemerintah dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah," tegas Yulihardin.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid
juga ikut menyampaikan Laporan Pengantar Nota Keuangan R-APBK Tahun 2019 dan 6 Raqan Perioritas Kabupaten Aceh Singkil
tahun 2018 Iainnya.
Pantauan, pada saat rapat paripurna berlangsung
ikut serta di hujani sejumlah Intrupsi dari anggota DPRK Aceh Singkil.
Kendatipun demikian rapat paripurna berjalan lancar. Dan rapat diskor dan
kembali dilanjutkan pada tanggal 19 November 2018 dengan agenda penyampaian
pandangan umum Anggota DPRK. (Jml/RED)