Selamatkan Kemerdekaan Pers, SPRI Surati Presiden

PPWI, JAKARTA - Dalam rangka untuk menyelamatkan Kemerdekaan Pers di Indonesia dari tindakan kriminalisasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan P...


PPWI, JAKARTA - Dalam rangka untuk menyelamatkan Kemerdekaan Pers di Indonesia dari tindakan kriminalisasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Hence Mandagi, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, H. Ir Joko Widodo. Senin, (2/7/2018).

Dalam surat tersebut, Ketua Umum DPP SPRI mengharapkan perhatian dan dukungan Presiden  dalam menyelamatkan Kemerdekaan Pers Indonesia. 

Berikut Isi Lengkap Surat Terbuka dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia.

Surat Terbuka Buat Presiden : Selamatkan Kemerdekaan pers Indonesia


Yang terhormat :
Presiden Republik Indonesia
Bpk H. Ir Joko Widodo.

Rancangan sembilan program prioritas pembangunan atau Nawacita yang Bapak gulirkan sejak pertama kali Bapak memimpin negeri ini sepertinya berjalan cukup dinamis. Keberhasilan pembangunan infrastruktur di masa pemerintahan sekarang sungguh bisa dirasakan  langsung masyarakat di berbagai pelosok neggeri, bahkan hingga ke wilayah Papua yang dulunya sulit terjangkau pembangunan. Kebijakan ekonomi yang Bapak luncurkan pun berhasil merangsang pertumbuhan ekonomi nasional kian stabil. Simpati publik atas kinerja pemerintahan saat ini menempatkan Bapak pada posisi tertinggi poling calon presiden 2019 dibanding calon lain di hampir seluruh lembaga survey nasional.

Namun sayangnya sederet prestasi yang Bapak raih itu rasanya belum lengkap jika ada potensi yang menguasai ruang publik justeru terabaikan.

Yang saya maksudkan adalah ruang lingkup Pers Indonesia yang kelihatannya terluput dari perhatian Bapak selaku orang nomor satu di republik ini.

Kriminalisasi pers yang kian marak terjadi di era kepemimpinan Bapak, sejujurnya agak mengurangi kekaguman saya terhadap performa kepemimpinan Bapak sebagai Kepala Pemerintahan.

Baru-baru ini insan pers tanah air dikejutkan dengan peristiwa tewasnya Wartawan Media Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf saat berada dalam tahanan.

Almarhum M.Yusuf dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara karena kerap memberitakan kepentingan warga yang terzalimi. Polisi, Jaksa, dan Dewan Pers yang memeriksa dan menangani kasus ini sepakat bahwa tulisan almarhum M Yusuf  yang dimuat di media Kemajuan Rakyat adalah perbuatan kriminal. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas-jelas tidak berlaku bagi almarhum M Yusuf.

Kriminalisasi terhadap sebuah karya jurnalistik ternyata tidak hanya dialami almarhum M.Yusuf sendirian melainkan juga dialami sejumlah wartawan di berbagai daerah. Dan itu semua terjadi di era pemerintahan sekarang.

Baru-baru ini juga wartawan media online Berita Rakyat Slamet Maulana ditangkap petugas Polres Sidoarjo karena memberitakan soal wanita penghibur beroperasi di lokasi karaoke keluarga.

Sementara di Padang Sumatera Barat, Pemimpin Redaksi Media Jejak News Ismail Novendra diseret ke kursi pesakitan karena menulis berita dugaan KKN pengusaha kontraktor kerabat dekat Kapolda Sumbar.

Di Nusa Tenggara Timur, Wartawan media online Fajar Timor Bony Lerek dijadikan tersangka karena menulis berita tentang dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Fernandez.

Belum lama ini pula dua awak media online Sorot Daerah di Sumut dijemput paksa polisi. Keduanya diamankan terkait tulisan yang mengkritisi 'kemesraan' Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan seorang tersangka kasus penipuan. Kedua awak media online sorotdaerah.com yang diamankan yaitu Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban.  Keduanya dituduh telah melakukan penyebaran berita hoaks atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Sementara itu, di Riau,  Pimred Harian Berantas Toroziduhu Laia juga diseret ke meja hijau PN Pekanbaru terkait kasus pelanggaran UU ITE yang dituduhkan Bupati Kabupaten Bengkalis dan Polda Riau akibat berita kasus korupsi dana Hibah/Bansos untuk Kabupaten Bengkalis.

Dan masih banyak lagi wartawan di berbagai daerah dikriminalisasi akibat pemberitaan.

Sangat disayangkan Dewan Pers yang berfungsi untuk melindungi kemerdekaan pers justeru menjadi bagian terpenting dalam upaya mengkriminalisasi pers Indonesia.

Penerapan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan yang mewajibkan wartawan mengikuti proses Uji Kompetensi Wartawan atau UKW kian mengancam eksistensi pers di Indonesia.

Wartawan yang belum atau tidak mengikuti UKW akan dianggap illegal oleh Dewan Pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Terbukti dalam berbagai kasus aduan sengketa pers, Dewan Pers tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi dengan pertimbangan bahwa wartawan yang menjadi teradu belum mengikuti UKW sehingga perkara yang diadukan dapat diteruskan ke pihak kepolisian dengan pasal pidana umum.

Padahal pelaksanaan UKW oleh Dewan Pers ini adalah bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga-kerjaan karena yang berwenang melaksanakan Uji Kompetensi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP dan bukannya oleh Dewan Pers. Jadi seluruh LSP yang ditunjuk oleh Dewan Pers tidak memiliki dasar hukum untuk diterapkan bagi wartawan dalam mendapatkan sertifikat kompetensi.

Persoalan lain yang menghantui pers adalah ratusan ribu wartawan dan pekerja pers terancam kehilangan pekerjaan alias menganggur akibat ulah Dewan Pers yang ngotot menerapkan aturan kewajiban Verifikasi terhadap media massa meskipun bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Betapa tidak, sekitar 43 ribu media cetak dan elektronik (versi Dewan Pers) yang belum terverifikasi terancam 'dibredel' masal oleh Dewan Pers.  

Di tengah upaya keras pemerintah merangsang pelaku usaha menciptakan lapangan pekerjaan baru, Dewan Pers justeru sibuk mengeliminir eksistensi dan legitimasi perusahaan pers yang dianggap belum diverifikasi. Ke 43 ribu media yang belum terverifikasi tersebut, selain kehilangan legitimasi juga terancam dikriminalisasi oleh Dewan Pers.

Fakta ini jelas menegaskan bahwa Undang-Undang Pers seolah-olah tidak berlaku bagi sekitar 43 ribu media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Kondisi ini tak ubahnya dengan pembredelan masal model baru versi Dewan Pers.

Padahal, sesungguhnya kebijakan verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers telah melanggar dan menyimpang dari aturannya sendiri yakni Peraturan Dewan Pers Nomor 4/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers.

Pada poin ke 17 peraturan tersebut, berbunyi "Perusahaan Pers media cetak diverifikasi oleh organisasi perusahaan pers dan perusahaan pers media penyiaran diverifikasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Sangat jelas dan terang benderang bahwa aturan Dewan Pers tersebut menyebutkan tugas verifikasi adalah kewenangan Organisasi Pers dalam hal ini Organisasi Perusahaan Pers, tapi pada kenyataannya Dewan Pers secara sepihak mengambil alih peran tersebut.  

Dalam kondisi pers nasional sudah seperti ini negara kelihatannya belum mau hadir melihat keberadaan pers Indonesia yang makin terpuruk.

Saya masih tetap optimis bahwa Bapak selaku Presiden Republik Indonesia tidak akan tinggal diam menyikapi permasalahan pers di Indonesia. Untuk mengatasi kondisi ini kami minta dengan tegas kepada  Bapak Presiden untuk segera membekukan dan membubarkan kepengurusan Dewan Pers periode ini dan menyerahkan  sepenuhnya kepada seluruh Organisasi Pers dan perusahaan pers untuk menentukan kembali anggota baru Dewan Pers yang benar-benar profesional, dan bukan dari kalangan mantan pejabat yang hanya ingin tetap eksis di pentas nasional.

Anggota Dewan Pers harus lahir dari rahim insan pers dan seluruh organisasi pers dan perusahaan pers yang diakui oleh negara, dan bukan hanya dari segelintir organisasi pers saja. Jika Bapak Presiden mampu melakukan itu maka persoalan Pers Indonesia akan segera teratasi. Pada gilirannya Dewan Pers akan kembali kepada marwahnya. Akhir kata, stop kriminalisasi pers dan kembalikan kemerdekaan kami.

Hormat kami,

Hence Mandagi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Selamatkan Kemerdekaan Pers, SPRI Surati Presiden
Selamatkan Kemerdekaan Pers, SPRI Surati Presiden
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcugxypr8CxUVDpUe3WHJ41kBSM6wmQvhafccon-ssD9xwICCAQ4xsUopSn64ROcRo3pzkfz3uUz4RsIVbQsOo9HhQKXyUsPmJrI2-y6vJEmgZz_G3Cs-nxvboqxLRqZC-DrYkdxp7JYVb/s320/IMG-20180702-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcugxypr8CxUVDpUe3WHJ41kBSM6wmQvhafccon-ssD9xwICCAQ4xsUopSn64ROcRo3pzkfz3uUz4RsIVbQsOo9HhQKXyUsPmJrI2-y6vJEmgZz_G3Cs-nxvboqxLRqZC-DrYkdxp7JYVb/s72-c/IMG-20180702-WA0001.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2018/07/selamatkan-kemerdekaan-pers-spri-surati.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2018/07/selamatkan-kemerdekaan-pers-spri-surati.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy