PPWINEWS.COM | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya mendaftarkan 6 orang untuk menjadi bakal calon legislatif (bacaleg)...
PPWINEWS.COM | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya mendaftarkan 6 orang untuk menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Kabupaten Aceh Singkil H.Fakhrudin Pardosi mengatakan pengurus DPK PKPI Aceh Singkil telah mendaftarkan 6 bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil pada, Rabu 17 Juli 2018.
"Semuanya ada 6 bacaleg yang didaftarkan ke KIP Aceh Singkil," kata kata Fakhrudin Pardosi, Sabtu 21 Juli 2018 di Aceh Singkil.
Ke 6 Bacaleg ini lanjutnya, hanya mewakili dari Daerah Pemilihan 1 (Simpang Kanan, Danau Paris) dan Dapil 2 (Gunung Meriah). Sedangkan, perwakilanBacaleg dari Dapil 1 (Singkil Utara, Singkil, Kuala Baru, Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat) dan Bacaleg dari Dapil 2 (Kuta Baharu, Singkohor dan Suro) menggalami kekosongan.
"Kendalanya, karena kurang berminatnya masyarakat untuk maju sebagai calon anggota legislatif dari PKPI," jelas Fakhrudin Pardosi yang juga selaku anggota DPRK Aceh Singkil.
Keenam Bacaleg yang telah diajukan ke KIP Aceh Singkil yaitu, Dapil 3 (Simpang Kanan - Danau Paris) terdiri dari H. Mairaya SH, Abdullah S.Sos dan Apsah. Kemudian, dari DAPIL 4 (Gunung Meriah) terdiri dari H. Fakhrudin Pardosi, Sahman, Diah Rahmawati.
Sementara itu, hingga penutupan pendaftaran bacaleg pada Selasa (17/7/2017) malam, ada 16 dari 20 partai yang mendaftar di KIP Kabupaten Aceh Singkil. Ke 4 partai yang tidak mendaftar yakni, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai SIRA dan Partai Daerah Aceh (PDA).
Sedangkan, ke 16 partai politik yang mendaftar yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Kemudian, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). [RED/FS]