Sidang Ke-4 PMH terhadap Dewan Pers, Penggugat Pertanyakan Kedudukan Sarundajang Rangkap Jabatan

PPWI, JAKARTA – Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewar Pers oleh dua organisasi jurnalis, PPWI dan SPRI, telah memasuki pe...


PPWI, JAKARTA – Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewar Pers oleh dua organisasi jurnalis, PPWI dan SPRI, telah memasuki persidangan ke-4 pada Kamis, 7 Juni 2018, di Pengadilan Negeri Jakata Pusat. 

Sidang yang berlangsung dari pukul 11.15 Wib itu mengagendakan penyerahan dan verifikasi surat kuasa dari pihak Dewan Pers kepada majelis hakim. Dewan Pers pada kesempatan ini diwakili kuasa hukumnya, Frans dan Dyah, telah membawa dan menyerahkan sejumlah berkas, di antaranya Surat Kuasa yang ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers.

Saat melakukan review atas setiap dokumen yang diperlihatkan dan diserahkan kepada majelis hakim, terdengar komentar singkat yang cukup menggelikan dari Ketua Majelis Hakim, Abdul Kohar, SH, MH. Pasalnya, semua tanda tangan para anggota Dewan Pers di surat kuasa tersebut seluruhnya bermeterai Rp. 6.000.


“Kaya sekali ya, semua ditandatangani di atas meterai enam ribu,” seloroh Hakim Ketua Abdul Kohar.

Dari fakta persidangan hari ini, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mengeluarkan Pernyataan Pers SPRI yang pada intinya memberikan apresiasi atas perkembangan dan kesediaan pihak tergugat Dewan Pers untuk memenuhi permintaan keabsahan kuasa hukum yang mewakili lembaga tersebut. 

“Kami menghargai upaya Dewan Pers membuktikan legal standingnya kepada Majelis Hakim dengan ditanda-tanganinya surat kuasa oleh seluruh anggota Dewan Pers kepada Frans dan Dyah selaku Kuasa Hukum,” ungkap Heintje Mandagi, Ketua Umum SPRI.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melalui Sekretaris Jenderal PPWI, Fachrul Razi. 

“Kita menyampaikan penghargaan kepada pihak Dewan Pers yang telah memperbaiki diri dengan mengikuti aturan yang semestinya, menyampaikan Surat Kuasa yang ditandatangani langsung oleh sembilan anggota Dewan Pers,” ujarnya.


Dari penyerahan kelengkapan surat kuasa oleh kuasa hukum Dewan Pers di persidangan kali ini, terkuak satu kejanggalan lagi tentang internal pengurus Dewan Pers. 

Pasalnya, dari sembilan orang anggota Dewan Pers yang ikut bertanda-tangan di surat kuasa tersebut terdapat nama Sinyo Harry Sarundajang sebagai salah satu anggota Dewan Pers.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Sinyo Harry Sarundajang, yang mantan Gubernur Sulawesi Utara ini sejak 20 Februari telah bertugas sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Philipina merangkap Kepulauan Marshall dan Republik Palau. 

Hal ini menggelitik para penasehat hukum penggugat, yang terdiri atas Dolfie Rompas, SH, MH; Beatrix Nidya Pontolaeng, SH; Hanoch A.P. Pangemanan, SH; Asterina Julifenti Tiarma, SH; dan Tondi Madingin A.N. Situmeang, SH. Mereka mempertanyakan keanehan tersebut.

“Pak Sarundajang sudah sejak beberapa bulan lalu menjadi Duta Besar di Philipina, apakah Beliau masih bisa menandatangani surat kuasa dari Dewan Pers?” tanya Rompas mewakili team penasehat hukum penggugat.

Dalam pernyataan persnya, SPRI kemudian mempertanyakan juga hal tersebut. 

“Ada yang menarik perhatian kami sebagai penggugat, pada sidang kali ini, bahwa salah satu anggota Dewan Pers Sinyo Sarundajang, yang kini menjabat sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Philipina merangkap Kepulauan Marshall dan Republik Palau ikut pula menanda-tangani surat kuasa tersebut. Selain mengapresiasi sikap Dewan Pers yang memenuhi legal standingnya, kami juga mempertanyakan kedudukan Sarundajang sebagai pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pers,” jelas Mandagi penuh tanda tanya.

Terlepas dari gugatan kami, lanjut pria yang berasal dari satu daerah dengan Sinyo Harry Sarundajang itu, bahwa secara etika dan profesionalisme, bagaimana mungkin yang bersangkutan (red - Sarundajang) belum melepas jabatannya selaku anggota Dewan Pers padahal sudah bertugas di luar negeri. 

“Ini berarti Dewan Pers sudah tidak independen lagi karena ada oknum di dalamnya kini menduduki jabatan dalam pemerintahan sebagai Duta Besar. Seharusnya sebelum dilantik sebagai Duta Besar telah resmi mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan Pers,” pungkas Mandagi.

Sementara itu, Wilson Lalengke mengomentari “keunikan” Dewan Pers terkait keberadaan oknum pejabat pemerintah di tubuh lembaga yang oleh ketentuan Pasal 15 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, wajib bersifat independen. 

“Pantas saja Dewan Pers jadi semacam pembunuh wartawan dimana-mana, pengurusnya terindikasi berpihak kepada kelompok kepentingan tertentu,” ujar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Kenyataan itu, lanjut Wilson, telah menjadi bukti nyata yang tidak terbantahkan bahwa Dewan Pers melanggar UU No. 40 tahun 1999, khususnya pasal 15 ayat (1) dan ayat (3). 

Sekedar mengingatkan semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga legislatif, yudikatif, dan masyarakat umum, tentang unsur-unsur yang diperkenankan oleh Undang-Undang Pers untuk menjadi anggota Dewan Pers, berikut dikopi-pastekan bunyi pasal 15 ayat (3) UU No. 40 tahun 1999, yakni: “Anggota Dewan Pers terdiri dari : a. wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan; b. pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers; c. tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.”

Dari ketentuan pasal 15 ayat (3) tersebut, sebut Wilson, tidak satupun poin yang menyatakan bahwa pejabat pemerintah, termasuk duta besar, perwakilan pemerintah di dalam maupun di luar negeri, menteri, dan mereka yang hidupnya dibiayai atau digaji dari uang negara, boleh menjadi anggota Dewan Pers.

“Jadi, sangat wajar jika rekan saya dari SPRI mempertanyakan keberadaan Sarundajang yang menjabat Dubes RI sejak 20 Februari 2018, namun hingga hari ini masih bercokol di Dewan Pers. Kita perlu mengoreksi kebijakan pemerintah dalam mengelola pers dengan menempatkan pejabat aktif pemerintahan di lembaga yang seharusnya independen itu,” tegas lulusan Master of Science in Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu.

Lebih jauh, Wilson juga mempertanyakan pola kerja administratif Dewan Pers terkait surat kuasa yang diberikan kepada majelis hakim pada persidangan Kamis, 7 Juni 2018 pagi tadi. 

“Surat Kuasa penunjukkan penasehat hukum Dewan Pers yang ditandatangani oleh sembilan anggotanya, bertanggal 28 Mei 2018. Persidangan ke-3 lalu tertanggal 31 Mei 2018, 4 hari setelah surat kuasa dimaksud tersedia. Mengapa pada saat sidang ketiga itu mereka belum bisa menyerahkan surat kuasa yang telah tersedia di tanggal 28 Mei itu? Saya boleh curiga dong, bahwa surat kuasa itu hasil rekayasa, bahkan mungkin terjadi pemalsuan di sana,” tukas Wilson penuh tanda tanya. (APL/Red)

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


Name

#YosepAdiPrasetyo #ImamWahyudi #NezarPatria #JimmySilalahi #RevaDediUtama #AhmadJauhar #RatnaKomala #HendryChairudinBangun #SinyoSarundajang #LeoBatubaraAlm Aaceh Ace Aceh Aceh Singkil Aceh Barat Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singkil Aceh Singkil q Aceh Tamiang Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Aceha Singkil Acwh Advertorial Agama Aksi Damai Ambepura Ambon Anak Yatim APM Artis Asian Games Babinsa Bacaleg Bali Balige Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Belitung Bangka Induk Bangkinang Banjar Banjarbaru Banjarmasin Banjarnegara Banjir Banten Bantuan Banjir Bantuan Kebakaran Bantul Batanghari Bawaslu Bawaslu RI Begal Bekasi Bengkalis Berita Pilihan Biak Bima Bireuen Bireun Blora BNN Bogor BPK Brimob Budaya Bupati Aceh Singkil Buton Selatan Buton Tenggara Buton Utara Caleg Ceko Cerpen Ciamis Cianjur Cilegon Cirebon Daerah Dairi Danau Paris Danau Toba Dandim Deli Serdang Demo Denpasar Depok Desa Dewan Pers Dompu DPD RI DPD-RI DPDRI DPR DPR-RI DPRK Aceh Singkil DPT DPTHP Dumai Eggi Sudjana Ekonomi Fachrul Razi Filipina Foto GAMBATTE Garut Gaya Hidup Gempa Bumi Gerak Jalan Gorontalo Grobongan Gubernur Aceh Gunung Meriah Gunungkidul Gunungsitoli Hankam Headine Headline Hedline Hiburan HMI Hongkong Hukum HukumAceh HUT LintasAtjeh HUT Polantas HUT RI Hutan ibu Idul Adha Idul Fitri IKAL Ilegal Logging India Indonesia Indramayu Industri Info Covid-19 Infrastruktur Insfrakstruktur Insfrastruktur Internasional Internasional Jerusalem IPJI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Utara Jakarta- Jalan Jambi Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jawilan Jaya Pura Jayapura JBMI Jember Jepang Jokowi-Ma'ruf Jurnalistik Kalijodo Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalteng Kapolri Kappija Karawang Karhutla Kasad Kebakaran Kebakaran Rumah Kediri Kedutaan Kejaksaan Agung Kementerian Perindustrian Kendari Kepala BNN Kepala Daerah Kepri Kesehatan Kesehtan Kesenian Ketawang Kini KIP Aceh Singkil KKSB Klarifikasi KOHATI Kolaka Kolaka Timur Kompas Kompolnas Komsos Konawe Selatan Kopassus Korea Selatan Korem 012 TU Korupsi Kotim KPK KPU Kriminal Kuala Baru Kuningan Kunjungan Kenegaraan Kupang KWRI Lamongan Lampung Lampung Timur Langkat Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Libanon Libiya Lingga Lingkungan Lombok Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Longkib Lowongan Kerja Madiun Magang Jepang Magetan Mahkamah Agung Malang Malaysia Maluku Mamuju Manado Maroko Mataram Medan Melaboh Menkopolhukam Menperin Menteri Keuangan Menteri Perindustrian Meulaboh Meurauke Minuman Keras Miras MK Mojokerto Moscow MPR Mubes Nabire Narkoba Nasioanal Nasional Nasionnal Natuna Nduga Nias Barat NNasional NTB NTT Nusa Dua Nusa Tenggara Barat Olahraga Opini Orang Hilang Organisasi OTSUS Padang Pakar Palembang Palestia Palu Pandeglang Pangandaran Pangkal Pinang Pangkalpinang Panglima TNI Panwaslih Panwaslih Aceh Singkil Panwaslu Panwaslu Aceh Singkil Panwaslu Kecamatan Papua Parawisata Parmakasian Parpol Partai Demokrat Pasaman Barat Pasuruan Pati PBB PDIP Pekan Baru Pekanbaru Pelantikan Pelantikan Gubernur Pembalakan Liar Pemerintah Pemerintahan Pemilu Pemilu 2019 Penanggalan Penddidikan Pendidikan Pengadilan Penyakit Masyarakat Perhubungan Perikanan Perindo Peristiwa Perkebunan Pers Persit Pertahanan Pertambangan Pertamina Pertania Pertanian Peternakan PGRI Piala Dunia Pidie Pilkada Pilpres PKH PN PNA Pohon Tumbang Politik Polres Aceh Singkil Polres Aceh Utara Polri Polsek Rundeng Polsek Singkil Utara Poltik Ponorogo Pontianak PPP PPWI Prabumulih Presiden Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi Prestasi Pringsewu Profil PT Delima Makmur PT Nafasindo PT PLB PT Semadam PT Socfindo PT Tunggal Perkasa Plantation 3 PT.Astra Agro Lestari Tbk PT.PLB PT.Socfindo Puasa Puisi Pulang Pisang Pulau Banyak Barat Purbalingga Puskesmas Gunung Meriah PWI PWRI Rabat Ragam Ramadhan Referendum Riau Riu Roket Rundeng Sanggau Sangihe SEKBER PERS INDONESIA Sekda Aceh Selandia Baru Semarang Seoul Serang Seregen Serma Suyanto Hadiri Penetapan BLT Dana Desa Lae Simolap Setpres RI Sidoarjo Sidorejo Silahturahmi Simpang Kanan Simpang Kiri Singapura Singkil Singkil Utara Singkohor Sinjai Solo Sorong Sosial SPRI Subulsslam Subulusalam Subulussalam Sukabumi Sulaweai Tenggara Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sultan Daulat Sumarera Sumatera Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumbawa Sumbawa Barat Sumedang Sumpah Pemuda Sumut Surabaya Surakarta Surat Terbuka Suro Makmur Tanah Datar Tanggerang Tanggerang Kota Tanggerang Selatan Tanjung Mas Teknologi Thailand Timika Tindouf Tiongkok TMMD TN TNI TNI AD TNI AL Toba Samosir Toba Samosir Tobasa Tokyo Tsunami UBK Ucaoan Selamat Ucapan Selamat Unjuk Rasa Video Vietnam Wapres Wartawan Wilson Lalengke Wisata Yogyakarta Yonif Raider 301
false
ltr
item
PPWI NEWS: Sidang Ke-4 PMH terhadap Dewan Pers, Penggugat Pertanyakan Kedudukan Sarundajang Rangkap Jabatan
Sidang Ke-4 PMH terhadap Dewan Pers, Penggugat Pertanyakan Kedudukan Sarundajang Rangkap Jabatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_eSKHs3e2bzREcf93hwdFNF7K7hiB12vQsF9ZZsbu9I9DOrTeQ-HUd6Os_-As6LBAQomD933DHy9jYBanAtwswhsGp8IguahT82ZDMPpsbYGsVrve6bAgTbNjqU9lHOtQxyPhwVuLEIxC/s320/IMG-20180607-WA0062.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_eSKHs3e2bzREcf93hwdFNF7K7hiB12vQsF9ZZsbu9I9DOrTeQ-HUd6Os_-As6LBAQomD933DHy9jYBanAtwswhsGp8IguahT82ZDMPpsbYGsVrve6bAgTbNjqU9lHOtQxyPhwVuLEIxC/s72-c/IMG-20180607-WA0062.jpg
PPWI NEWS
https://www.ppwinews.com/2018/06/sidang-ke-4-pmh-terhadap-dewan-pers.html
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/
https://www.ppwinews.com/2018/06/sidang-ke-4-pmh-terhadap-dewan-pers.html
true
1233144070918991378
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy