PPWI, Aceh Tamiang - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ter...
PPWI, Aceh Tamiang - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 9 personil anggota Kepolisian di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang, Jalan Ir H. Juanda, Karang Baru, Selasa (20/3/2018).
Dalam amanatnya, AKBP Zulhir Destrian, SIK,MH mengatakan, bahwa sejak bertugas dia sebagai Kapolres Aceh Tamiang, telah dua kali memimpin upacara PTDH.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel, bahwa PTDH bukan merupakan suatu prestasi tetapi hal itu menjadi suatu peringatan, baik bagi dirinya maupun personil lainnya.
"Ini peringatan bagi diri saya sendiri dan juga peringatan bagi personil lainnya," tegas Kapolres.
Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan(Skep) Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : Kep/55/II/2018 tanggal 27 Februari 2018, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian kepada 9 Personil Kepolisian Resor Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang menyebutkan 9 personil yang di PTDH kan dalam Upacara tersebut yaitu, Briptu Z, Briptu FH, Briptu AS, Brigadir WH, Brigadir BPS, Brigadir HG, Bripka M, Brigadir H dan Brigadir SAE.
Terhadap Briptu FH dan Brigadir BPS, telah meninggalakan tugas secara tidak sah dan lebih dari 30 hari (Disersi) mereka melanggar pasal 14 Ayat (1) huruf a, PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Sementara, terhadap Briptu AS, Brigadir HG, Briptu Z, Brigadir WH, Bripka M, Brigadir H dan Brigadir SAE, mereka terbukti tersangkut dalam perkara Narkoba dan melanggar pasal 7 Ayat (1) huruf b dari Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
"Melalui upacara PTDH ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personil Kepolisian agar hal yang serupa tidak terulang kembali dikemudian hari," pesan Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada para personil untuk dapat menghindari pelanggaran sekecil apa pun. "Fahami kembali pesan Kapolda AcehKonsistensi, Integritas dan Loyalitas", pungkas nya. [Afrizal]